JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Inspektorat telah menyelesaikan kegiatan sosialisasi penilaian SPIP terintegrasi dan implementasi manajemen risiko. Karena itu, diminta kepada semua organisasi perangkat daerah di Kota Jayapura supaya harus proaktif mengisi form yang sudah diberikan BPKP perwakilan Papua dalam rangka peningkatan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP menuju Level 3.
“Tujuan Kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah agar segera melakukan strategi atau langkah-langkah Peningkatan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP menuju Level 3,” kata Inspektur Kota Jayapura, Muchlis Karim, Jumat (9/6).
Menurut dia, sosialisasi ini untuk menyamakan presepsi dan dan menyatupadukan langkah dan pemahaman tentang pengisian Aplikasi SPIP dan Implementasi Manajemen Risiko di Tingkat Organisasi Pemerintah Daerah.
Kemudian Menyusun Laporan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi pada Tingkat Perangkat Pemerintah Daerah oleh Inspektorat sebagai Tim Penjaminan Kualitas SPIP Pemerintah Daerah, untuk disampaikan kepada BPKP Perwakilan Provinsi Papua sebagai Tim Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP.
Lanjut dia, Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP serta Peraturan Kepala BPKP No. 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas SPIP. Maka telah dilaksanakan Percepatan Target Maturitas SPIP Level 3 Pemerintah Daerah Tahun 2018 di Wilayah Propinsi Papua seluruh Kab/Kota, oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua.
Berdasarkan Hasil Evaluasi Tim QA BPKP Perwakilan Provinsi Papua atas Penilaian Maturitas SPIP, Pemerintah Kota Jayapura, berada pada Level 2,88 (Dengan 4 butir Rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Jayapura untuk menuju Level.
“Diharapkan dengan adanya pelaksanaan sosialisasi ini kita dapat naik ke level 3. Dengan aplikasi yang telah disampaikan oleh BPKP perwakilan Papua, diharapkan kepada opd-opd proaktif untuk mengisi form-form yang ada di aplikasi itu. Dengan demikian level 3 itu bisa kita capai,” tambahnya. (roy/tri)