
MERAUKE- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH mengingatkan 30 calon legislatif terpilih DPRD Kabupaten Merauke periode 2019-2024 untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada Lembaga anti rasuah KPK. Selanjutnya, hasil tanda terima tersebut peyampaian laporan harta kekayaan dari KPK tersebut dilaporkan kembali kepada KPU Kabupaten Merauke.
‘’Kami ingatkan kepada seluruh caleg terpilih yang sudah ditetapkan KPU Merauke untuk segera melaporkan kembali tanda terima laporan dari KPK kepada KPU Merauke minimal 7 hari setelah penetapan dilakukan,’’ tandas Theresia Mahuze, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/7).
Pasalnya, sampai Rabu kemarin baru satu Caleg terpilih dari Partai Demokrat yang melaporkan ke KPU tanda terima laporan harta kekayaan dari KPK tersebut.
“Sampai hari ini, baru satu orang dari Partai Demokrat yang menyampaikan laporan itu kepada KPU Merauke,’’ jelasnya.
Menurut Theresia Mahuze, konsekuensi bagi caleg terpilih tersebut apabila tidak segera menyampaikan tanda terima laporan harta kekayannya ke KPK tersebut maka namanya akan dicoret atau tidak akan dicantumkan dalam daftar yang akan diusulkan ke Gubernur untuk dilantik.
“Ini aturan, sehingga harus menjadi perhatian dari para Caleg terpilih yang Sudah ditetapkan kemarin,’’ terangnya.
Sekadar diketahui, dari penetapan kursi dan caleg terpilih tersebut Partai Nasdem mendapatkan suara sah terbanyak 13.181 suara dengan jumlah 5 kursi. Disusul partai Golkar berada di urutan kedua dengan jumlah suara sah 12.000 lebih yang mendapatkan 4 kursi.
Meski unggul jumlah suara, namun Golkar kalah kursi dari PKB yang meski hanya mendapatkan 10.867 suara namun memperoleh 5 kursi sama dengan Nasdem.
Sehingga posisi Wakil Ketua I akan dipegang oleh PKB kemudian wakil ketua II oleh Partai Golkar. Sementara PDI-P dan PKS juga mendapat masing-masing 4 kursi, namun tidak masuk lagi jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Merauke. Sebab, pimpinan DPRD Merauke hanya terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Partai Gerindra dengan 3 kursi. Sedangkan Hanura dan PPP masing-maisng 2 kursi. Partai Demokrat memperoleh 1 kursi.
Soal siapa yang akan menjadi ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II tersebut, Theresia Mahuze mengungkapkan bahwa itu sudah menjadi rana atau kewenangan dari partai yang bersangkutan untuk menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan dewan tersebut.
‘’Kalau soal siapa dari ketiga partai tersebut yang akan menjadi pimpinan dewan, itu kembali kepada partai masing-masing,’’ tandas Theresia Mahuze. (ulo/tri)