Monday, May 13, 2024
25.7 C
Jayapura

Pungutan Karcis Parkiran Mulai Marak di Pantai Holtekam

JAYAPURA – Kawasan wisata Pantai Holtekam yang baru di timbun, kini sudah dikenakan tarif parkiran, meski hal tersebut belum diketahui banyak pengujung.

Kawasan ini sebelum ditimbun, juga sudah menjadi tempat nongkrong, seperti makan bakso atau bahkan cuma sekedar foto dan tidak dipungut biaya parkir.

Namun setelah ditimbun akhir Tahun 2022 lalu, kini mulai ada penagihan karcis tetapi yang sah dari Pemkot Jayapura.

Beberapa pengunjung cukup kaget dengan pemberlakuan tarif parkir yang dinilai cukup tinggi padahal lokasi tersebut tidak bisa digunakan untuk berenang.

Amir seorang pengunjung yang mengakui dirinya kaget  dengan adanya karcis parkir dimana roda 6 Rp 40 ribu, Roda 4 Rp 25 ribu, roda 2 Rp 10 ribu, kendaraan laut Rp 30 ribu.

Baca Juga :  Harga Logam Mulia Rp 980 Ribu/gram

“Biasanya kita yang mampir dari Kota untuk makan bakso atau berdiri sebentar sebelum melanjutkan perjalanan ke Kota area sini gratis, sekarang sudah ada parkiran hanya saja cukup mahal apalagi kita tidak rekreasi hanya istirahat sebentar, sudah harus bayar, ” Keluhnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (12/5) kemarin.

Lanjutnya, untuk parkir sih boleh saja, tetapi tarifnya lebih ringan, mobil mungkin Rp 15 ribu, motor Rp 5 ribu/kendaraan.

“Lagian tempat ini tidak bisa dipakai buat mandi-mandi jadi paling yang mampir kalau bukan makan bakso, ya foto-foto trus jalan, sehari bisa berapa kendaraan yang mondar, mandir, ” Jelasnya.

Sementara itu, Nina salah seorang pengunjung lainnya juga mengakui bahwa karcis ini baru saja diberlakukan, dan cukup mahal penagihannya.

Baca Juga :  Jadi Area Pesta Miras, Warga Tidak Nyaman Wisata 

“Sebelumnya saya dan ade suka mampir apa lagi kalau sore, matahari terbenam lihat dari sini cantik, tetapi baru beberapa minggu ini yang ada penagihan karcis parkir, tetapi tidak disertai logo Dispenda, hanya perintah adat setempat,”Terangnya. (ana/gin)

JAYAPURA – Kawasan wisata Pantai Holtekam yang baru di timbun, kini sudah dikenakan tarif parkiran, meski hal tersebut belum diketahui banyak pengujung.

Kawasan ini sebelum ditimbun, juga sudah menjadi tempat nongkrong, seperti makan bakso atau bahkan cuma sekedar foto dan tidak dipungut biaya parkir.

Namun setelah ditimbun akhir Tahun 2022 lalu, kini mulai ada penagihan karcis tetapi yang sah dari Pemkot Jayapura.

Beberapa pengunjung cukup kaget dengan pemberlakuan tarif parkir yang dinilai cukup tinggi padahal lokasi tersebut tidak bisa digunakan untuk berenang.

Amir seorang pengunjung yang mengakui dirinya kaget  dengan adanya karcis parkir dimana roda 6 Rp 40 ribu, Roda 4 Rp 25 ribu, roda 2 Rp 10 ribu, kendaraan laut Rp 30 ribu.

Baca Juga :  Sekali Jalan Keliling Rp  8 Juta, Ada Sejumlah Spot Menarik untuk Dikunjungi

“Biasanya kita yang mampir dari Kota untuk makan bakso atau berdiri sebentar sebelum melanjutkan perjalanan ke Kota area sini gratis, sekarang sudah ada parkiran hanya saja cukup mahal apalagi kita tidak rekreasi hanya istirahat sebentar, sudah harus bayar, ” Keluhnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (12/5) kemarin.

Lanjutnya, untuk parkir sih boleh saja, tetapi tarifnya lebih ringan, mobil mungkin Rp 15 ribu, motor Rp 5 ribu/kendaraan.

“Lagian tempat ini tidak bisa dipakai buat mandi-mandi jadi paling yang mampir kalau bukan makan bakso, ya foto-foto trus jalan, sehari bisa berapa kendaraan yang mondar, mandir, ” Jelasnya.

Sementara itu, Nina salah seorang pengunjung lainnya juga mengakui bahwa karcis ini baru saja diberlakukan, dan cukup mahal penagihannya.

Baca Juga :  Cuaca Panas, Tak Halangi Minat Rekreasi di Pantai

“Sebelumnya saya dan ade suka mampir apa lagi kalau sore, matahari terbenam lihat dari sini cantik, tetapi baru beberapa minggu ini yang ada penagihan karcis parkir, tetapi tidak disertai logo Dispenda, hanya perintah adat setempat,”Terangnya. (ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya