Hari ini, KPU Merauke Tetapkan Partai dan Caleg Terpilih
Theresia Mahuze, SH ( FOTO : Sulo/Cepos)
MERAUKE- Setelah sempat tertunda, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menggelar rapat penetapan partai dan calon legislatif (Caleg) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Merauke hasil Pemilu pafda 17 April lalu, hari ini Senin (22/7).
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, mengungkapkan bahwa rapat pleno penetapan ini setelah pihaknya menerima surat penetapan dagftar PHPU kepaniteraan Mahkamah Kostitusi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tertanggal 17 Juli lalu dimana KPU Kabupaten Merauke tidak masuk dalam daftar sengketa perselisihan suara pemilihan umum di MK tersebut.
“Sehingga Senin besok (hari ini.red), kita akan menggelar rapat penetapan perolehan kursi partai dan nama Caleg terpilih,’’ terangnya. Rapat pleno ini sendiri lanjut Theresia Mahuze akan digelar di Gedung Belafiesta Merauke dengan menggundang pengurus masing-masing Parpol yakni Ketua dan Sekertaris untuk hadir dalam rapat penetapan tersebut. ‘’Tentunya, kami juga mengundang Forkompinda untuk hadir serta penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Merauke. (ulo/tri)
MERAUKE- Setelah sempat tertunda, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menggelar rapat penetapan partai dan calon legislatif (Caleg) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Merauke hasil Pemilu pafda 17 April lalu, hari ini Senin (22/7).
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, mengungkapkan bahwa rapat pleno penetapan ini setelah pihaknya menerima surat penetapan dagftar PHPU kepaniteraan Mahkamah Kostitusi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tertanggal 17 Juli lalu dimana KPU Kabupaten Merauke tidak masuk dalam daftar sengketa perselisihan suara pemilihan umum di MK tersebut.
“Sehingga Senin besok (hari ini.red), kita akan menggelar rapat penetapan perolehan kursi partai dan nama Caleg terpilih,’’ terangnya. Rapat pleno ini sendiri lanjut Theresia Mahuze akan digelar di Gedung Belafiesta Merauke dengan menggundang pengurus masing-masing Parpol yakni Ketua dan Sekertaris untuk hadir dalam rapat penetapan tersebut. ‘’Tentunya, kami juga mengundang Forkompinda untuk hadir serta penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Merauke. (ulo/tri)