Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

DPRD Kawal Pengangkatan ASN Jalur Afirmasi

SENTANI-Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Konstan Daimoi mengapresiasi kerja Pemkab Jayapura, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah berupaya mengisi kuota pengangkatan ASN melalui jalur afirmasi atau khusus di Kabupaten Jayapura, dimana saat ini dari kuota 1.000 yang disiapkan, sudah ada 820 orang tenaga kontrak (K2) yang datanya sudah sampai ke Kemenpan untuk ditetapkan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah menseriusi pengurusan tenaga kontrak K2,” kata Konstan Daimoi di Kantor DPR Kabupaten Jayapura, Selasa (4/4).

Dia mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya akan melakukan pengawasan terhadap pengangkatan ASN formasi jalur khusus ini. Terutama bagaimana proses pengangkatan ASN formasi khusus ini dipercepat, karena sudah cukup lama masyarakat atau tenaga kontrak ini menunggu.

Baca Juga :  Pemerintah Harus Segera Lakukan Penatan Kota

“Saya juga berpikir bahwa ini waktunya molor, terlalu lama sekali. Sehingga mereka (K2) ini menunggu dari waktu ke waktu. Adanya keterlambatan ini saya pikir pihak Pemerintah Kabupaten Jayapura lebih tahu. Oleh karena itu kami berharap agar ini secepatnya bisa diproses pengangkatan dan penetapan ASN Kabupaten Jayapura,”ungkapnya.

Dia juga meminta pemerintah, supaya dalam proses pengangkatan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayapura memperhatikan hak kesulungan yang telah diakui melalui Undang-undang otonomi khusus. Artinya penempatan ASN harus didominasi oleh Orang Asli Papua.

“Kabupaten Jayapura kurang lebih 4.000 ASN bukan honorer dan bukan kontrak. Dibagi dalam tiga kategori yaitu orang asli suku-suku di Kabupaten Jayapura itu 20 persen lebih, orang asli Papua dari kabupaten lain 18 persen lebih dan non OAP 50 persen lebih,” ujarnya.

Baca Juga :  Bogra: Generasi Emas Harus Diselamatkan dari Narkoba

Dia mengatakan, berdasarkan undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Provinsi Papua. Sudah 20 tahun masyarakat Papua lalui, namun belum sepenuhnya keberpihakan kepada masyarakat asli Kabupaten Jayapura terwujudkan. Termasuk penerimaan pengangkatan pegawai negeri. (roy/ary)

SENTANI-Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Konstan Daimoi mengapresiasi kerja Pemkab Jayapura, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah berupaya mengisi kuota pengangkatan ASN melalui jalur afirmasi atau khusus di Kabupaten Jayapura, dimana saat ini dari kuota 1.000 yang disiapkan, sudah ada 820 orang tenaga kontrak (K2) yang datanya sudah sampai ke Kemenpan untuk ditetapkan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah menseriusi pengurusan tenaga kontrak K2,” kata Konstan Daimoi di Kantor DPR Kabupaten Jayapura, Selasa (4/4).

Dia mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya akan melakukan pengawasan terhadap pengangkatan ASN formasi jalur khusus ini. Terutama bagaimana proses pengangkatan ASN formasi khusus ini dipercepat, karena sudah cukup lama masyarakat atau tenaga kontrak ini menunggu.

Baca Juga :  Bapenda Terus Maksimalkan Penerimaan Pajak Minerba

“Saya juga berpikir bahwa ini waktunya molor, terlalu lama sekali. Sehingga mereka (K2) ini menunggu dari waktu ke waktu. Adanya keterlambatan ini saya pikir pihak Pemerintah Kabupaten Jayapura lebih tahu. Oleh karena itu kami berharap agar ini secepatnya bisa diproses pengangkatan dan penetapan ASN Kabupaten Jayapura,”ungkapnya.

Dia juga meminta pemerintah, supaya dalam proses pengangkatan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayapura memperhatikan hak kesulungan yang telah diakui melalui Undang-undang otonomi khusus. Artinya penempatan ASN harus didominasi oleh Orang Asli Papua.

“Kabupaten Jayapura kurang lebih 4.000 ASN bukan honorer dan bukan kontrak. Dibagi dalam tiga kategori yaitu orang asli suku-suku di Kabupaten Jayapura itu 20 persen lebih, orang asli Papua dari kabupaten lain 18 persen lebih dan non OAP 50 persen lebih,” ujarnya.

Baca Juga :  Pisau Dapur dan Badik Jadi Barang Bukti

Dia mengatakan, berdasarkan undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Provinsi Papua. Sudah 20 tahun masyarakat Papua lalui, namun belum sepenuhnya keberpihakan kepada masyarakat asli Kabupaten Jayapura terwujudkan. Termasuk penerimaan pengangkatan pegawai negeri. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya