Wednesday, May 1, 2024
27.7 C
Jayapura

Sempat Dinonjobkan, Dua Pejabat Pemprov Kembali Menjabat

JAYAPURA – Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang sebelumnya dinonjobkan dikembalikan ke jabatan eselon II. Kedua pejabat tersebut yakni Christian Sohilait yang kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah menggantikan Protasius Lobya yang kembali mengisi jabatan Sekretaris pada dinas tersebut.

  Selain itu, Reki Douglas Ambrauw juga kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Papua menggantikan pejabat sebelumnya dijabat David Telenggen.

  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Marthen Kogoya mengatakan, hal tersebut berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri, dikarenakan keduanya sempat diberhentikan tidak melalui mekanisme.

  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Marthen Kogoya mengatakan, Plh Gubernur M Ridwan Rumasukun yang menyerahkan secara langsung SK pengembalian  jabatan semula kepada yang bersangkutan.

  “Pak Sekda yang serahkan secara langsung SK-nya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perhubungan di ruang kerja Sekda,” Jumat (31/3) kemarin.

Baca Juga :  Masyarakat Tabi Harus Bisa Jadi Pemimpin di Papua   

  Dikatakan Marthen, Surat dari Kementerian Dalam Negeri keluar belum lama ini dan pihaknya baru menindaklanjutinya Jumat kemarin. Dengan sudah adanya surat keputusan pengembalian jabatan semula, keduanya sudah bisa kembali bekerja.

  “Pengembalian jabatan semula tindak lanjut dari surat Kementrian Dalam Negeri. Dengan demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perhubungan sudah mulai aktif bekerja pada Senin mendatang,” terangnya.

  Lanjut Marthen menjelaskan, setelah keduanya diaktifkan kembali, kedepannya akan dilakukan evaluasi secara keseluruhan pimpinan OPD. Setelah itu, diproses sesuai dengan mekanisme lelang lalu dilantik.

  “Ini sudah sesuai dengan amanat UU nomor 5 dan juga ada peraturan pemerintah bahwa mereka ini diberhentikan tidak melalui mekanisme, sehingga kita kembalikan pada jabatan mereka semula. Setelah mereka sudah diaktifkan, Pemerintah Papua akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

Baca Juga :  Negara Tak Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM di Papua

   Marthen berharap, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perhubungan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh staf yang ada. “Mampu mengkoordinir staf untuk bekerjasama secara profesional,” ucapnya.

  Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Christian Sohilait mengatakan hal pertama yang akan dilakukan adalah menggelar rapat bersama jajaran. Kemudian menyesuaikan dengan program apa saja yang sudah dibuat pejabat sebelumnya, apalagi APBD Papua sudah ditetapkan.

  “Paling utama yakni soal pengalihan aset ke tiga provinsi baru serta adanya transisi SMA dan SMK yang pindah ke urusannya ke kabupaten/kota,” pungkasnya. (fia/tri)

JAYAPURA – Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang sebelumnya dinonjobkan dikembalikan ke jabatan eselon II. Kedua pejabat tersebut yakni Christian Sohilait yang kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah menggantikan Protasius Lobya yang kembali mengisi jabatan Sekretaris pada dinas tersebut.

  Selain itu, Reki Douglas Ambrauw juga kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Papua menggantikan pejabat sebelumnya dijabat David Telenggen.

  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Marthen Kogoya mengatakan, hal tersebut berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri, dikarenakan keduanya sempat diberhentikan tidak melalui mekanisme.

  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Marthen Kogoya mengatakan, Plh Gubernur M Ridwan Rumasukun yang menyerahkan secara langsung SK pengembalian  jabatan semula kepada yang bersangkutan.

  “Pak Sekda yang serahkan secara langsung SK-nya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perhubungan di ruang kerja Sekda,” Jumat (31/3) kemarin.

Baca Juga :  Tersisa Lanny Jaya yang Belum Jalankan Program Vaksinasi

  Dikatakan Marthen, Surat dari Kementerian Dalam Negeri keluar belum lama ini dan pihaknya baru menindaklanjutinya Jumat kemarin. Dengan sudah adanya surat keputusan pengembalian jabatan semula, keduanya sudah bisa kembali bekerja.

  “Pengembalian jabatan semula tindak lanjut dari surat Kementrian Dalam Negeri. Dengan demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perhubungan sudah mulai aktif bekerja pada Senin mendatang,” terangnya.

  Lanjut Marthen menjelaskan, setelah keduanya diaktifkan kembali, kedepannya akan dilakukan evaluasi secara keseluruhan pimpinan OPD. Setelah itu, diproses sesuai dengan mekanisme lelang lalu dilantik.

  “Ini sudah sesuai dengan amanat UU nomor 5 dan juga ada peraturan pemerintah bahwa mereka ini diberhentikan tidak melalui mekanisme, sehingga kita kembalikan pada jabatan mereka semula. Setelah mereka sudah diaktifkan, Pemerintah Papua akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

Baca Juga :  Istri Prajurit Papua Pegunungan Kodim 1702/ Jayawijaya, Rayakan HUT Ke - 77

   Marthen berharap, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perhubungan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh staf yang ada. “Mampu mengkoordinir staf untuk bekerjasama secara profesional,” ucapnya.

  Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Christian Sohilait mengatakan hal pertama yang akan dilakukan adalah menggelar rapat bersama jajaran. Kemudian menyesuaikan dengan program apa saja yang sudah dibuat pejabat sebelumnya, apalagi APBD Papua sudah ditetapkan.

  “Paling utama yakni soal pengalihan aset ke tiga provinsi baru serta adanya transisi SMA dan SMK yang pindah ke urusannya ke kabupaten/kota,” pungkasnya. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya