Saturday, May 11, 2024
23.7 C
Jayapura

Dikeroyok, Ayah Tewas Anak Kritis

SENTANI-Nasib naas dialami dua warga Kaureh, tepatnya di kawasan perkebunan sawit PT. Sinar Mas Kaureh. Sang ayah bernama MT (50) harus meregang nyawa di tempat kejadian, sementara satu korban lain, anak korban ST (21) hingga berita ini ditulis dilaporkan kritis. Polisi menyebut, dua orang pelaku masing-masing berinisial LW (40) dan PP (32) sudah ditangkap polisi sesaat setelah kejadian itu.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pengeroyokan  yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan anaknya dalam keadaan kritis.

“Kedua pelaku berinisial LW dan PP sudah kami amankan, saat ini masih intensif dalam pemeriksaan penyidik. Dari hasil interogasi kasus pengeroyokan ini dipicu masalah tanaman, korban saat itu sedang mengambil sayur untuk makanan babi dan menebang 2 pohon pinang milik pelaku LW yang dilihat pelaku PP,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang PON, Pemkab Terus Galakkan Vaksin Covid-19

Lanjut Kapolres, melihat hal tersebut pelaku PP langsung melaporkannya ke pelaku LW,  kemudian mereka berdua menghampiri korban dengan membawa kapak, tombak dan sebilah parang.

“Korban sempat lari, namun pelaku LW melemparkan tombak dan mengenai leher bagian belakang korban hingga terjatuh. Tidak sampai disitu,  kedua pelaku kembali mengayunkan kapak dan parang yang mengenai bagian  belakang kepala korban, melihat ayahnya dianiaya, korban ST yang tidak terima kemudian berbalik mengejar pelaku LW, disaat bersamaan pelaku lain berinisial PP bereaksi dengan mengayunkan parang hingga mengenai leher samping kanan korban ST hingga terjatuh,”ungkapnya.

Kedua pelaku terancam pasal pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kritis, sesuai pasal 170 ayat 3 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”pungkasnya.(roy/ary)

Baca Juga :  Penyerapan Dana Hibah Bencana di Kab. Jayapura Capai 82 Persen

SENTANI-Nasib naas dialami dua warga Kaureh, tepatnya di kawasan perkebunan sawit PT. Sinar Mas Kaureh. Sang ayah bernama MT (50) harus meregang nyawa di tempat kejadian, sementara satu korban lain, anak korban ST (21) hingga berita ini ditulis dilaporkan kritis. Polisi menyebut, dua orang pelaku masing-masing berinisial LW (40) dan PP (32) sudah ditangkap polisi sesaat setelah kejadian itu.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pengeroyokan  yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan anaknya dalam keadaan kritis.

“Kedua pelaku berinisial LW dan PP sudah kami amankan, saat ini masih intensif dalam pemeriksaan penyidik. Dari hasil interogasi kasus pengeroyokan ini dipicu masalah tanaman, korban saat itu sedang mengambil sayur untuk makanan babi dan menebang 2 pohon pinang milik pelaku LW yang dilihat pelaku PP,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasien Covid-19, Tersebar di Lima Distrik

Lanjut Kapolres, melihat hal tersebut pelaku PP langsung melaporkannya ke pelaku LW,  kemudian mereka berdua menghampiri korban dengan membawa kapak, tombak dan sebilah parang.

“Korban sempat lari, namun pelaku LW melemparkan tombak dan mengenai leher bagian belakang korban hingga terjatuh. Tidak sampai disitu,  kedua pelaku kembali mengayunkan kapak dan parang yang mengenai bagian  belakang kepala korban, melihat ayahnya dianiaya, korban ST yang tidak terima kemudian berbalik mengejar pelaku LW, disaat bersamaan pelaku lain berinisial PP bereaksi dengan mengayunkan parang hingga mengenai leher samping kanan korban ST hingga terjatuh,”ungkapnya.

Kedua pelaku terancam pasal pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kritis, sesuai pasal 170 ayat 3 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”pungkasnya.(roy/ary)

Baca Juga :  Gereja Dukung Penuh Program Kadishut JJO

Berita Terbaru

Artikel Lainnya