Wednesday, April 30, 2025
28.1 C
Jayapura

Wilayah KPKNL Biak Dicanangkan Sebagai Zona Integritas

Ketua Pengadilan Negeri Biak Willem Marco Erari, S.H.,M.H, Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK,M.Si dan perwakilan dari Kejaksanaan Negeri Biak secara bergantian menandatangani nota pencanangan zona integritas di wilayah KPKNL Biak, Kamis (14/2) kemarin.(FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL) Biak  melakukan pencanangan zona integritas, Kamis (14/2) kemarin. Pendantanganan nota pencangan zona integritas itu dilakukan langsung oleh pimpinan institusi  penegak hukum yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

  Masing-masing dari Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK,M.Si,  Ketua Pengadilan Negeri Biak Willem Marco Erari, SH,MH dan dari perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Biak. Acara penandatanganan nota pencanangan zona integritas itu disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Aloysius Yanis Dhaniarto.

Baca Juga :  Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Mulai Dilonggarkan

  Kepala Kantor KPKNL Biak Adi Suharna   mengatakan, bahwa pencanangan zona integritas itu dilakukan dengan maksud untuk mewujudkan KPKNL sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan itu juga diharapkan dapat memotivasi bagi setiap pegawai yang ada di KPKNL Biak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

  “Tentunya dengan pencanangan ini diharapkan ke depan akan menjadi motivasi berlipat dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, khususnya dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

  Sementara itu Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Aloysius Yanis Dhaniarto  berharap dengan pencangan zona intregritas itu maka KPKNL Biak diminta supaya meningkatkan koordinasi  dan pelayanan dengan semua stakeholder. Kerja sama dan komunikasi yang baik dengan semua pihak dinilai penting menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Patroli Cyber Siap Amankan Ujaran Kebencian dan Hoax di Dunia Maya

   “Jadi apa yang kita lakukan hari ini, merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap tuntutan masyarakat akan birokrasi yang bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Pencanangan zona integritas tentunya  tidak berhenti di sini, namun harus didukung komitmen kuat untuk terus meningkatkan pelayanan dan memaknai apa yang telah dicanangkan itu,” paparnya.(itb/tri)

Ketua Pengadilan Negeri Biak Willem Marco Erari, S.H.,M.H, Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK,M.Si dan perwakilan dari Kejaksanaan Negeri Biak secara bergantian menandatangani nota pencanangan zona integritas di wilayah KPKNL Biak, Kamis (14/2) kemarin.(FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL) Biak  melakukan pencanangan zona integritas, Kamis (14/2) kemarin. Pendantanganan nota pencangan zona integritas itu dilakukan langsung oleh pimpinan institusi  penegak hukum yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

  Masing-masing dari Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK,M.Si,  Ketua Pengadilan Negeri Biak Willem Marco Erari, SH,MH dan dari perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Biak. Acara penandatanganan nota pencanangan zona integritas itu disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Aloysius Yanis Dhaniarto.

Baca Juga :  Operasional Tempat Hiburan Malam dan Toko Miras Akan Dibatasi

  Kepala Kantor KPKNL Biak Adi Suharna   mengatakan, bahwa pencanangan zona integritas itu dilakukan dengan maksud untuk mewujudkan KPKNL sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan itu juga diharapkan dapat memotivasi bagi setiap pegawai yang ada di KPKNL Biak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

  “Tentunya dengan pencanangan ini diharapkan ke depan akan menjadi motivasi berlipat dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, khususnya dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

  Sementara itu Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Aloysius Yanis Dhaniarto  berharap dengan pencangan zona intregritas itu maka KPKNL Biak diminta supaya meningkatkan koordinasi  dan pelayanan dengan semua stakeholder. Kerja sama dan komunikasi yang baik dengan semua pihak dinilai penting menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Serapan Otsus di Supiori, Capai 50,16%

   “Jadi apa yang kita lakukan hari ini, merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap tuntutan masyarakat akan birokrasi yang bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Pencanangan zona integritas tentunya  tidak berhenti di sini, namun harus didukung komitmen kuat untuk terus meningkatkan pelayanan dan memaknai apa yang telah dicanangkan itu,” paparnya.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya