Saturday, April 19, 2025
28.7 C
Jayapura

Grimenawa Pantas Dimekarkan

SENTANI-Anggota DPRD Kab Jayapura yang juga salah satu tokoh masyarakat di Lembah Grime, Matheis Lewerisa mengatakan, aspirasi pemekaran daerah otonomi baru Grimenawa yang saat ini sedang diperjuangkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat secara khusus yang ada di Lembah Grimenawa, merupakan satu hal yang sangat tepat dan pantas.

Terutama dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang ada di daerah yang memang cukup jauh,  bahkan sangat jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Jayapura.

“Kalau saya melihat ini sangat urgen, daerah kita yang begitu luas , kalau satu kabupaten tidak akan lihat pembangunan di situ. Tapi kalau sudah dipersempit, itu mungkin baru bisa kelihatan,” kata Metheis Lewerisa kepada media ini, Jumat (11/2).

Baca Juga :  Sambut Presiden Jokowi, Ini yang Diminta Pedagang Pasar Pharaa Sentani

Lanjut dia, mengenai usulan pemekaran ini sebenarnya sudah diperjuangkan sejak 20-an tahun yang lalu. Hanya saja sampai saat ini pemerintah pusat belum menindaklanjuti usulan itu. Terbaru, pihaknya selaku perwakilan rakyat di wilayah itu bersama Penjabat Bupati Jayapura kembali menyerahkan aspirasi tersebut.

“Kemarin kebetulan Bapak Pj Bupati memfasilitasi tim dari maayarakat untuk ketemu DPD pusat, untuk membicarakan masalah perkembangan DOB Grimenawa yang sudah 20 tahun terkatung-katung,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya selaku anggota DPR dari daerah pemilihan wilayah itu juga sempat mempertanyakan alasan dari pemerintah pusat, mengapa daerah otonomi baru Grimenawa  ini belum juga dimekarkan.

“Penjelasan dari DPD ada persoalan administrasinya yang belum lengkap. Tapi yang paling inti, mereka akan panggil dari Depdagri dan  Komisi II di DPR RI untuk membicarakan hal ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Cintiya: Gunakanlah  Hak Pilih Sesuai Hati Nurani 

Adapun dokumen yang diserahkan itu merupakan data dokumen yang diperlukan untuk melengkapi kekurangan,  terutama sebagai persyaratan pembentukan daerah otonomi baru.  Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan jawaban atas aspirasi ini kepada perwakilan DPD RI.”Nanti aspirasi ini akan dilanjutkan oleh DPD selaku perwakilan kita, ” pungkasnya. (roy/ary)

SENTANI-Anggota DPRD Kab Jayapura yang juga salah satu tokoh masyarakat di Lembah Grime, Matheis Lewerisa mengatakan, aspirasi pemekaran daerah otonomi baru Grimenawa yang saat ini sedang diperjuangkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat secara khusus yang ada di Lembah Grimenawa, merupakan satu hal yang sangat tepat dan pantas.

Terutama dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang ada di daerah yang memang cukup jauh,  bahkan sangat jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Jayapura.

“Kalau saya melihat ini sangat urgen, daerah kita yang begitu luas , kalau satu kabupaten tidak akan lihat pembangunan di situ. Tapi kalau sudah dipersempit, itu mungkin baru bisa kelihatan,” kata Metheis Lewerisa kepada media ini, Jumat (11/2).

Baca Juga :  Diduga Supir Ngantuk,  Toyota Alphard Tabrak Tiang Telkom dan Masuk Selokan

Lanjut dia, mengenai usulan pemekaran ini sebenarnya sudah diperjuangkan sejak 20-an tahun yang lalu. Hanya saja sampai saat ini pemerintah pusat belum menindaklanjuti usulan itu. Terbaru, pihaknya selaku perwakilan rakyat di wilayah itu bersama Penjabat Bupati Jayapura kembali menyerahkan aspirasi tersebut.

“Kemarin kebetulan Bapak Pj Bupati memfasilitasi tim dari maayarakat untuk ketemu DPD pusat, untuk membicarakan masalah perkembangan DOB Grimenawa yang sudah 20 tahun terkatung-katung,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya selaku anggota DPR dari daerah pemilihan wilayah itu juga sempat mempertanyakan alasan dari pemerintah pusat, mengapa daerah otonomi baru Grimenawa  ini belum juga dimekarkan.

“Penjelasan dari DPD ada persoalan administrasinya yang belum lengkap. Tapi yang paling inti, mereka akan panggil dari Depdagri dan  Komisi II di DPR RI untuk membicarakan hal ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Presiden Jokowi, Ini yang Diminta Pedagang Pasar Pharaa Sentani

Adapun dokumen yang diserahkan itu merupakan data dokumen yang diperlukan untuk melengkapi kekurangan,  terutama sebagai persyaratan pembentukan daerah otonomi baru.  Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan jawaban atas aspirasi ini kepada perwakilan DPD RI.”Nanti aspirasi ini akan dilanjutkan oleh DPD selaku perwakilan kita, ” pungkasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya