
MERAUKE- Meski Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si melarang pembuatan kapal di sepanjang pantai Lampu Satu Kelurahan Samkai Merauke, namun pembuatan kapal di tempat tersebut, ternyata tetap berjalan terus. Bahkan terkesan, larangan dari pemerintah tersebut tidak digubris.
Lurah Samkai Amelia Ester Padwa, SIP, dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengungkapkan bahwa larangan untuk penghentian pembuatan kapal di sepanjang pantai Lampu Satu Merauke tersebut sejak 2017 lalu. Namun sekitar 1 bulan lalu, pihaknya mencoba mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi sehingga pembuatan kapal tersebut jalan terus.
“Kami melakukan rapat antara pemborong dan pemilik kapal. Ternyata dari hasil rapat ditemukan bahwa mereka ini sudah kredit bank dulu dari tahun lalu. Sudah kredit tahun lalu kemudian stor ke pemborong. Sedangkan pemborong ini membuat kapal tidak langsung setelah pemilik memberikan uang. Tapi dia harus tunggu antrean dan di Samkai itu hanya ada 3 pemborong besar saja. Itu sudah termasuk di Kumbe,’’ katanya.
Ternyata permasalahan mereka selama ini, kata dia adalah masalah waktu. Karena para pemilik tersebut sudah terlanjur mengambil kredit dari bank untuk membayar pemborong.
‘’Kalau kita menghentikan begitu saja, secara kemanusiaan kasihan sehingga saya cari solusi. Karena ketika mereka membayar tidak langsung peletakan lunas. Lalu saat peletakan lunas itu tidak langsung pembuatan. Tapi masih tunggu material sekitar 3-4 bulan. Setelah material datang, maka dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan mengerjakan. Jadi hitung-hitung dibutuhkan waktu sekitar 1 tahun,’’ jelasnya.
Karena itu, lanjut Maria Ester Padwa, pihaknya sudah menyurat ke distrik untuk para pemilik dan pemborong tersebut diberi waktu untuk menyelesaikan kapal yang sedang dikerjakan tahun ini sampai awal tahun 2020. ‘’Ada 24 kapal saat ini sedang dikerjakan dan dalam penyelesaian. Dan kami beri waktu sampai awal tahun 2020 selesai. Kami tidak berikan kesempatan untuk pembuatan kapal baru di tempat tersebut,’’ jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya memberikan pemahaman kepada para pembuat kapal tersebut bahwa tempat tersebut sudah dijadikan sebagai tempat wisata. Apalagi dalam mendukung PON 2020 maka pantai harus selalu bersih.
“Soal kebersihan sebenarnya tidak ada masalah bagi mereka. Yang penting ada kejelasan dan mungkin mereka juga minta pimpinan daerah bisa memperhatikan. Jadi mereka bukan melawan tapi mereka sudah DP di pemborong serta utang atau kredit di bank harus mereka selesaikan,’’ pungkasnya. (ulo/tri)