Sunday, May 5, 2024
25.7 C
Jayapura

Masyarakat Minta Oknum Penghalang Pekerjaan Jalan Ditangkap

SENTANI-Masyarakat adat Moi-Depapre termasuk para sopir angkutan umum, mengecam keras upaya pencekalan yang dilakukan oleh tiga oknum  masyarakat untuk  membatalkan pekerjaan jalan Sentani Depapre melalui pernyataan yang disampaikan bahwa pemerintah harus membayar ganti rugi terlebih dahulu baru bisa mengerjakan ruas jalan tersebut.

Padahal pekerjaan ruas jalan itu sudah diperjuangkan oleh masyarakat sampai ke pemerintah pusat dan sudah disetujui langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Apa yang disampaikan oleh  oknum ini, pernyataan mereka tidak mewakili kami masyarakat Moi-Depapre. Kami sudah puluhan tahun mengharapkan pekerjaan ruas jalan ini.  Tolong pihak keamanan, tangkap dan amankan mereka di tahanan. Kalau jalan sudah selesai baru kasi mereka tinggal pakai saja,” tegas David Edward Danya dalam aspirasi yang disampaikan di hadapan Pemerintah Kabupaten Jayapura di kantor Bupati Jayapura, Kamis( 26/1)kemarin.

Pihaknya menegaskan apa yang disampaikan oleh oknum warga tersebut sama sekali tidak mewakili aspirasi dari masyarakat adat dan masyarakat umum lainnya yang tinggal di seluruh kawasan Moi sampai Depapre dan Tanah Merah.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Manfaatkan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

David mengatakan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan tersebut sudah sangat merasakan betapa sulit dan susahnya akses jalan yang mereka lalui yang kondisinya rusak berat hingga saat ini.  Sehingga apabila pemerintah sudah menyetujui untuk pembangunan ruas jalan dan ada oknum-oknum yang berupaya untuk menghalangi pekerjaan jalan itu, maka diminta kepada pihak kepolisian supaya menangkap para pelaku dan dijebloskan ke dalam tahanan.

“Semua masyarakat mendukung bahkan mereka itu tidak ada tanahnya di pinggir jalan.  Hari ini kami datang untuk memberikan suara dukungan kami kepada pemerintah melalui Pemerintah Kabupaten Jayapura supaya Balai Wilayah Jalan Papua supaya harus segera mengerjakan ruas jalan yang sudah di setujui oleh pemerintah pusat,” ujarnya

Di tempat yang sama Ondoafi Yohanis Calvin Done menjelaskan, pihaknya selaku perwakilan masyarakat MOi sangat mendukung pekerjaan jalan tersebut. Aksi yang dilakukan pihaknya itu sebagai upaya klasifikasi kepada pemerintah bahwa masyarakat yang mendiami sepanjang jalan itu sama sekali tidak menolak atau memberikan persyaratan apapun terkait dengan pekerjaan ruas jalan itu.

Baca Juga :  Gatiplin, Propam Polres Jayapura Cek Kelengkapan Surat Kendaraan Personel

“Pada hakikatnya kami datang untuk klarifikasi terkait  dokumen yang disampaikan ke asisten III yang mewakili Penjabat Bupati dalam pertemuan hari Kamis tanggal 19 Januari lalu.   Dimana yang kami tangkap di media, pernyataan kepala balai menanggapi pertemuan tanggal 19 itu yang menyatakan masyarakat Moi Tanah Merah menolak.  Itu kami tidak terima,  justru kami sedang mendampingi pekerjaan Jalan Sentani-Depapre.  Karena kami adalah orang-orang yang berangkat ke Jakarta,  dan aspirasi kami yang kami sampaikan ke istana dan hasilnya yang Kami ikuti sampai sekarang,” tegasnya.

Dikatakan, dana yang diturunkan dari Jakarta khusus untuk pembangunan jalan,  dan kalau ada ganti rugi diserahkan ke pemda  setempat dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua. Namun proses tersebut tidak boleh mengganggu jalannya pekerjaan.

“Kalau urusan ganti rugi silakan kamu buat tim sendiri,  dan  kabupaten ke provinsi.  Tetapi jangan sampai gara-gara ganti rugi jalan kita terhalang dibangun,” pungkasnya. (roy/nat)

SENTANI-Masyarakat adat Moi-Depapre termasuk para sopir angkutan umum, mengecam keras upaya pencekalan yang dilakukan oleh tiga oknum  masyarakat untuk  membatalkan pekerjaan jalan Sentani Depapre melalui pernyataan yang disampaikan bahwa pemerintah harus membayar ganti rugi terlebih dahulu baru bisa mengerjakan ruas jalan tersebut.

Padahal pekerjaan ruas jalan itu sudah diperjuangkan oleh masyarakat sampai ke pemerintah pusat dan sudah disetujui langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Apa yang disampaikan oleh  oknum ini, pernyataan mereka tidak mewakili kami masyarakat Moi-Depapre. Kami sudah puluhan tahun mengharapkan pekerjaan ruas jalan ini.  Tolong pihak keamanan, tangkap dan amankan mereka di tahanan. Kalau jalan sudah selesai baru kasi mereka tinggal pakai saja,” tegas David Edward Danya dalam aspirasi yang disampaikan di hadapan Pemerintah Kabupaten Jayapura di kantor Bupati Jayapura, Kamis( 26/1)kemarin.

Pihaknya menegaskan apa yang disampaikan oleh oknum warga tersebut sama sekali tidak mewakili aspirasi dari masyarakat adat dan masyarakat umum lainnya yang tinggal di seluruh kawasan Moi sampai Depapre dan Tanah Merah.

Baca Juga :  Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pelaku Jalani Pemeriksaan di Polres Jayapura

David mengatakan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan tersebut sudah sangat merasakan betapa sulit dan susahnya akses jalan yang mereka lalui yang kondisinya rusak berat hingga saat ini.  Sehingga apabila pemerintah sudah menyetujui untuk pembangunan ruas jalan dan ada oknum-oknum yang berupaya untuk menghalangi pekerjaan jalan itu, maka diminta kepada pihak kepolisian supaya menangkap para pelaku dan dijebloskan ke dalam tahanan.

“Semua masyarakat mendukung bahkan mereka itu tidak ada tanahnya di pinggir jalan.  Hari ini kami datang untuk memberikan suara dukungan kami kepada pemerintah melalui Pemerintah Kabupaten Jayapura supaya Balai Wilayah Jalan Papua supaya harus segera mengerjakan ruas jalan yang sudah di setujui oleh pemerintah pusat,” ujarnya

Di tempat yang sama Ondoafi Yohanis Calvin Done menjelaskan, pihaknya selaku perwakilan masyarakat MOi sangat mendukung pekerjaan jalan tersebut. Aksi yang dilakukan pihaknya itu sebagai upaya klasifikasi kepada pemerintah bahwa masyarakat yang mendiami sepanjang jalan itu sama sekali tidak menolak atau memberikan persyaratan apapun terkait dengan pekerjaan ruas jalan itu.

Baca Juga :  Bupati Awoitauw dan Ribuan Anak Ikuti Bulan Kesehatan Gigi

“Pada hakikatnya kami datang untuk klarifikasi terkait  dokumen yang disampaikan ke asisten III yang mewakili Penjabat Bupati dalam pertemuan hari Kamis tanggal 19 Januari lalu.   Dimana yang kami tangkap di media, pernyataan kepala balai menanggapi pertemuan tanggal 19 itu yang menyatakan masyarakat Moi Tanah Merah menolak.  Itu kami tidak terima,  justru kami sedang mendampingi pekerjaan Jalan Sentani-Depapre.  Karena kami adalah orang-orang yang berangkat ke Jakarta,  dan aspirasi kami yang kami sampaikan ke istana dan hasilnya yang Kami ikuti sampai sekarang,” tegasnya.

Dikatakan, dana yang diturunkan dari Jakarta khusus untuk pembangunan jalan,  dan kalau ada ganti rugi diserahkan ke pemda  setempat dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua. Namun proses tersebut tidak boleh mengganggu jalannya pekerjaan.

“Kalau urusan ganti rugi silakan kamu buat tim sendiri,  dan  kabupaten ke provinsi.  Tetapi jangan sampai gara-gara ganti rugi jalan kita terhalang dibangun,” pungkasnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya