Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Bermasalah, Dua Kepala Kampung  Diberhentikan Sementara 

MERAUKE- Dianggap  bermasalah  terkait pengelolaan dana desa, dua Kepala Kampung di Merauke  diberhentikan sementara dari jabatannya.  ‘’Dua kepala kampung kita berhentikan sementara,  sambil menunjuk pelaksana tugas.

Ini akibat dari malasah konflik internal di kampung yang diakibatkan oleh kepala kampung tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Drs. Daud Hollenger, M.Pd kepada Cenderawasih Pos, Selasa, (17/1), kemarin.

Ditambahkan, ada juga kepala kampung yang tinggal di  kampung lain seperti yang disampaikan masyarakat beberapa waktu lalu. “Namun kita memiliki kewenangan yang terbatas. DPMK tidak memiliki kewenangan mengintervensi kewenangan kampung dalam proses pemberhentian seorang kepala kampung.

Baca Juga :  Barisan Merah Putih Desak Pemerintah Lanjutkan Otsus 

Tapi untuk proses pemilihan dan pegangkatan kepala kampung, dinas tetap melakukan. Tapi, terkait pemberhentian  dan penunjukan Plt, dinas hanya mengusulkan setelah  ada  hasil keputusan dari Bamuskam setempat,’’ kata Daud Hollenger  kepada media ini,  Selasa (17/1).

   Daud menjelaskan, kedua kepala kampung yang diberhentikan sementara adalah kepala Kampung Wambi di Distrik Okaba dan Kepala Kampung  Kalilam Distrik Kimaam. Kedua kepala kampung  ini diberhentikan sementara terkait dengan adanya pekerjaan yang belum selesai dengan pendanaan  bersumber dari dana kampung.

‘’Yang jadi masalah, terutama di kampung-kampung lokal, itu berkaitan dengan utang piutang. Dililit dengan utang . Mereka bergantung dengan pihak ketiga dengan  bunga yang membunuh dan mencekik leher. Misalnya, pinjam Rp 30 juta kembalikan Rp 300 juta dengan jaminan akan kasih pekerjaan yang  pendanaannya bersumber dari dana kampung  untuk pekerjaan Silpa,’’ terangnya.

Baca Juga :  Danrem Agus: Saya Harap Mahasiswa Bisa Kembali ke Kota Studi

Daud Hollenger menambahkan, pihaknya terus berusaha untuk memutus mata rantai pinjaman rentenir  ini agar tidak menjerat para kepala kampung dan dana yang diturunkan ke setiap kampung benar-benar dapat dimanfaatkan  masyarakat di kampung untuk membangun  kampungnya.(ulo/tho)

MERAUKE- Dianggap  bermasalah  terkait pengelolaan dana desa, dua Kepala Kampung di Merauke  diberhentikan sementara dari jabatannya.  ‘’Dua kepala kampung kita berhentikan sementara,  sambil menunjuk pelaksana tugas.

Ini akibat dari malasah konflik internal di kampung yang diakibatkan oleh kepala kampung tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Drs. Daud Hollenger, M.Pd kepada Cenderawasih Pos, Selasa, (17/1), kemarin.

Ditambahkan, ada juga kepala kampung yang tinggal di  kampung lain seperti yang disampaikan masyarakat beberapa waktu lalu. “Namun kita memiliki kewenangan yang terbatas. DPMK tidak memiliki kewenangan mengintervensi kewenangan kampung dalam proses pemberhentian seorang kepala kampung.

Baca Juga :  Sambut Provinsi Papua Selatan, Merah Putih Raksasa Dibentangkan

Tapi untuk proses pemilihan dan pegangkatan kepala kampung, dinas tetap melakukan. Tapi, terkait pemberhentian  dan penunjukan Plt, dinas hanya mengusulkan setelah  ada  hasil keputusan dari Bamuskam setempat,’’ kata Daud Hollenger  kepada media ini,  Selasa (17/1).

   Daud menjelaskan, kedua kepala kampung yang diberhentikan sementara adalah kepala Kampung Wambi di Distrik Okaba dan Kepala Kampung  Kalilam Distrik Kimaam. Kedua kepala kampung  ini diberhentikan sementara terkait dengan adanya pekerjaan yang belum selesai dengan pendanaan  bersumber dari dana kampung.

‘’Yang jadi masalah, terutama di kampung-kampung lokal, itu berkaitan dengan utang piutang. Dililit dengan utang . Mereka bergantung dengan pihak ketiga dengan  bunga yang membunuh dan mencekik leher. Misalnya, pinjam Rp 30 juta kembalikan Rp 300 juta dengan jaminan akan kasih pekerjaan yang  pendanaannya bersumber dari dana kampung  untuk pekerjaan Silpa,’’ terangnya.

Baca Juga :  Danlanud Diminta Segera Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi Itjenau

Daud Hollenger menambahkan, pihaknya terus berusaha untuk memutus mata rantai pinjaman rentenir  ini agar tidak menjerat para kepala kampung dan dana yang diturunkan ke setiap kampung benar-benar dapat dimanfaatkan  masyarakat di kampung untuk membangun  kampungnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya