Thursday, May 9, 2024
26.7 C
Jayapura

Rencana Penyerahan Tanah 72 Hektar Picu Warga Wouma Palang Jalan

WAMENA – Penawaran warga Distrik Welesi untuk menyerahkan tanah seluas 72 Hektar kepada Pemprov Papua Pegunungan direspon oleh warga dari Distrik Wouma sehingga melakukan aksi pemalangan yang memutuskan jalan yang menghubungkan Distrik Wamena Kota dengan Distrik yang lainnya di arah selatan Jayawijaya serta Distrik Kurima kabupaten Yahukimo.

Dalam aksi penalangan tersebut warga Wouma dan sekitarnya melakukan pelanggan jalan dengan cara menyusun batu kali di jalan, dan membakar ban, dan duduk di jalan sehingga aktivitas warga yang melalui jalur tersebut lumpuh sebab warga melarang warga lain untuk melalui jalan tersebut sampai Kepolisian memfasilitasi mereka bertemu tokoh -tokoh yang merencanakan penyerahan tanah itu, Pemprov Papua pegunungan dan Pentanahan.

Korlap aksi pemalangan Kaitanus Ikinia menyatakan aksi penalangan ini di picu dari masalah rencana penyerahan tanah seluas 72 hektar oleh warga Distrik Welesi, namun dalam pengukurannya wilayah tersebut juga masih masuk hingga di Distrik Wouma oleh karena itu warga tidak terima dengan masalah itu dan melakukan pemalangan lantaran merasa tak pernah dilibatkan dalam masalah itu.

Baca Juga :  Aturan Kepengurusan Tanah Gunakan Kartu BPJS, Mulai Dikeluhkan

“Saat ini kita minta kepada Polres Jayawijaya memfasilitasi kita bertemu dengan tokoh -tokoh yang rencananya ingin menyerahkan tanah tersebut kepada Pemprov Papua Pegunungan.”Katanya dalam aksi penalangan yang mulai pukul 09.00 WIT Rabu (18/1)

Sementara itu Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH yang turun langsung ke Wouma mengajak perwakilan masyarakat Distrik Wouma untuk ke Polres Jayawijaya guna membicarakan masalah ini bersama dengan tokoh -tokoh yang ingin menyerahkan tanah , Pemprov Papua Pegunungan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya ajak warga ke Polres Jayawijaya untuk kita bicarakan masalah ini dengan baik bersama dengan Pemprov Papua Pegunugan dan saya minta untuk palang di buka agar aktifitas kembali normal,”jelasnya.

Baca Juga :  DPMK Ingatkan Kepala Kampung Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

Upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut nampaknya diterima oleh warga Wouma yang langsung membuka palang sekitar pukul 11.20 WIT dan menuju ke Polres Jayawijaya untuk membicarakan masalah ini dengan pihak -pihak yang bertanggung jawab dengan masalah penyerahan lahan seluas 72 hektar kepada Pemprov Papua pegunungan.

“Palang tersebut sudah di buka kembali dan aktifitas sudah kembali lancar seperti semula dan kita akan bicarakan masalah ini di Polres Jayawijaya.”tutup Hesman. (Jo/gin)

WAMENA – Penawaran warga Distrik Welesi untuk menyerahkan tanah seluas 72 Hektar kepada Pemprov Papua Pegunungan direspon oleh warga dari Distrik Wouma sehingga melakukan aksi pemalangan yang memutuskan jalan yang menghubungkan Distrik Wamena Kota dengan Distrik yang lainnya di arah selatan Jayawijaya serta Distrik Kurima kabupaten Yahukimo.

Dalam aksi penalangan tersebut warga Wouma dan sekitarnya melakukan pelanggan jalan dengan cara menyusun batu kali di jalan, dan membakar ban, dan duduk di jalan sehingga aktivitas warga yang melalui jalur tersebut lumpuh sebab warga melarang warga lain untuk melalui jalan tersebut sampai Kepolisian memfasilitasi mereka bertemu tokoh -tokoh yang merencanakan penyerahan tanah itu, Pemprov Papua pegunungan dan Pentanahan.

Korlap aksi pemalangan Kaitanus Ikinia menyatakan aksi penalangan ini di picu dari masalah rencana penyerahan tanah seluas 72 hektar oleh warga Distrik Welesi, namun dalam pengukurannya wilayah tersebut juga masih masuk hingga di Distrik Wouma oleh karena itu warga tidak terima dengan masalah itu dan melakukan pemalangan lantaran merasa tak pernah dilibatkan dalam masalah itu.

Baca Juga :  Penyerapan Dana Otsus Baru Capai 20-30 Persen

“Saat ini kita minta kepada Polres Jayawijaya memfasilitasi kita bertemu dengan tokoh -tokoh yang rencananya ingin menyerahkan tanah tersebut kepada Pemprov Papua Pegunungan.”Katanya dalam aksi penalangan yang mulai pukul 09.00 WIT Rabu (18/1)

Sementara itu Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH yang turun langsung ke Wouma mengajak perwakilan masyarakat Distrik Wouma untuk ke Polres Jayawijaya guna membicarakan masalah ini bersama dengan tokoh -tokoh yang ingin menyerahkan tanah , Pemprov Papua Pegunungan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya ajak warga ke Polres Jayawijaya untuk kita bicarakan masalah ini dengan baik bersama dengan Pemprov Papua Pegunugan dan saya minta untuk palang di buka agar aktifitas kembali normal,”jelasnya.

Baca Juga :  Kerusakan Akibat Banjir dan Longsor di Welesi Mulai Diinventarisir Warga

Upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut nampaknya diterima oleh warga Wouma yang langsung membuka palang sekitar pukul 11.20 WIT dan menuju ke Polres Jayawijaya untuk membicarakan masalah ini dengan pihak -pihak yang bertanggung jawab dengan masalah penyerahan lahan seluas 72 hektar kepada Pemprov Papua pegunungan.

“Palang tersebut sudah di buka kembali dan aktifitas sudah kembali lancar seperti semula dan kita akan bicarakan masalah ini di Polres Jayawijaya.”tutup Hesman. (Jo/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya