Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Secara Adat Sepakat Hentikan Penggalian Pasir

MERAUKE – Masyarakat Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai  telah sepakat secara adat menghentikan penggalian pasir yang dilakukan selama ini, karena telah merusak lingkungan. 

Kepala Distrik Naukenjerai Refelino Dimara menjelaskan, penggalian pasir yang selama ini  terjadi di Kampung Kuler, Distrik Merauke, Porovinsi Papua Selatan telah dihentikan masyarakat lewat kesepakatan adat.

   ‘’Penggalian pasir di Distrik Naukenjerai saat ini sudah ditutup. Sesuai kesepakatan masyarakat adat. Yang sebelumnya penggalian pasir di Kampung Kuler berlanjut ke Kampung Onggaya. Masyarakat sudah menyadari bahwa itu pengusakan lingkungan sehingga mereka sepakat lewat dewan adat,’’jelasnya.

Menurutnya, penutupan penggalian pasir ini berlaku sejak November 2022. Namun penggalian  pasir ini hanya berlaku untuk  keperluan pembangunan yang ada  di wilayah Distrik Naukenjaray. ‘’Juga kalau ada permintaan keluarga yang ada dari Sota, kami bisa berikan tapi dengan kesepakatan,’’jelasnya.

Baca Juga :  Hari Pertama, 40 Pelanggar Terjaring

    Soal sanksi apa yang diberikan jika masih ada penggalian pasir yang dilakukan untuk permintaan keluar dari Distrik Merauke,  Refelino Dimara menjelaskan bahwa  sejauh ini pihaknya masih arahkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penggalian pasir dan  apabila ada yang ditemukan, maka pasirnya  langsung diturunkan dari mobil dan mobilnya disuruh pulang dalam keadaan kosong.

Ditambahkan, penggalian pasir  selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan, di mana terjadi abrasi yang sangat cepat. ‘’Kalau abrasi secara alami  itu sedikit melambat, tapi dengan adanya penggalian pasir ini membuat abrasi  pantai sangat cepat dan itu yang terjadi selama ini,’’pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Kondisi Keamanan yang Kondusif Jadi Hal Yang Terpenting Dalam PSU di 3 Distrik

MERAUKE – Masyarakat Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai  telah sepakat secara adat menghentikan penggalian pasir yang dilakukan selama ini, karena telah merusak lingkungan. 

Kepala Distrik Naukenjerai Refelino Dimara menjelaskan, penggalian pasir yang selama ini  terjadi di Kampung Kuler, Distrik Merauke, Porovinsi Papua Selatan telah dihentikan masyarakat lewat kesepakatan adat.

   ‘’Penggalian pasir di Distrik Naukenjerai saat ini sudah ditutup. Sesuai kesepakatan masyarakat adat. Yang sebelumnya penggalian pasir di Kampung Kuler berlanjut ke Kampung Onggaya. Masyarakat sudah menyadari bahwa itu pengusakan lingkungan sehingga mereka sepakat lewat dewan adat,’’jelasnya.

Menurutnya, penutupan penggalian pasir ini berlaku sejak November 2022. Namun penggalian  pasir ini hanya berlaku untuk  keperluan pembangunan yang ada  di wilayah Distrik Naukenjaray. ‘’Juga kalau ada permintaan keluarga yang ada dari Sota, kami bisa berikan tapi dengan kesepakatan,’’jelasnya.

Baca Juga :  Kondisi Keamanan yang Kondusif Jadi Hal Yang Terpenting Dalam PSU di 3 Distrik

    Soal sanksi apa yang diberikan jika masih ada penggalian pasir yang dilakukan untuk permintaan keluar dari Distrik Merauke,  Refelino Dimara menjelaskan bahwa  sejauh ini pihaknya masih arahkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penggalian pasir dan  apabila ada yang ditemukan, maka pasirnya  langsung diturunkan dari mobil dan mobilnya disuruh pulang dalam keadaan kosong.

Ditambahkan, penggalian pasir  selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan, di mana terjadi abrasi yang sangat cepat. ‘’Kalau abrasi secara alami  itu sedikit melambat, tapi dengan adanya penggalian pasir ini membuat abrasi  pantai sangat cepat dan itu yang terjadi selama ini,’’pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Lapas Hadirkan Hiburan bagi Warga Binaan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/