MERAUKE- Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke menfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dengan pihak PT Peindo Merauke, terkait dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar yang diajukan oleh pihak keluarga korban kepada PT Pelindo Merauke atas meninggalnya seorang anak yang tertabrak sebuah tronton di dalam areal Pelabuhan Umum Merauke, Rabu (6/12) lalu.
Pertemuan antara kedua belah pihak tersebut dilakukan di Aula Mapolres Merauke dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Iptu Teguh Prasetyo didampingi Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke Iptu Yason AS. Sedangkan dari pihak Pelindo diwakili Manager Operasional Pelindo IV Merauke Yakobus.
Pertemuan yang dilakukan antara keluarga korban dengan pihak Pelindo tersebut merupakan yang kedua kalinya. Namun pertemuan kedua belah pihak tersebut kembali menemui jalan buntu, karena dari PT Pelindo seperti yang disampaikan oleh Manager Operasional Pelindo IV Merauke Yakobus bahwa perusahaan hanya sanggup untuk bisa memberikan uang Rp 35 juta.
Kendati demikian, Yakobus dalam pertemuan tersebut tetap membuka diri untuk keluarga korban menyampaikan dan dirinya meneruskan ke pimpinan atas. Pada kesempatan tersebut, keluarga korban menginginkan pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh GM Pelindo Merauke.
Namun Yakobus menyampaikan bahwa GM saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta dan tidak bisa diwakili. Karena keluarga korban belum menerima tawaran yang disampaikan pihak Pelindo tersebut, sehingga pertemuan akan dilanjutkan setelah GM Pelindo Merauke kembali ke Merauke.
Namun demikian, pihak keluarga menyampaikan tidak ada aktivitas di Pelabuhan selama belum ada penyelesaikan. ‘’Kami hanya menduduki pelabuhan. Kami tidak akan melakukan anarkis sampai tuntutan kami dipenuhi,’’ kata salah satu keluarga korban dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH ditemui media ini mengungkapkan bahwa terkait dengan kematian seorang anak di Pelabuhan tersebut yang ditabrak dengan tronton, sudah dilaporkan ke pihak keluarga korban. ‘’Sementara ini dalam proses penyelidikan,’’ tandasnya. (ulo/tho)