Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Keluarga Korban-PT Pelindo Masih Temui Jalan Buntu

MERAUKE- Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke menfasilitasi pertemuan antara  keluarga korban dengan pihak PT Peindo Merauke, terkait dengan tuntutan ganti rugi  sebesar Rp 1 miliar yang diajukan oleh pihak keluarga korban kepada PT Pelindo Merauke atas meninggalnya seorang anak yang tertabrak  sebuah tronton di dalam areal Pelabuhan Umum Merauke, Rabu (6/12) lalu.

Pertemuan  antara  kedua belah pihak tersebut dilakukan di Aula Mapolres Merauke dipimpin  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Iptu Teguh Prasetyo didampingi Wakapolsek  Kawasan Pelabuhan Merauke Iptu Yason AS. Sedangkan dari pihak Pelindo diwakili Manager Operasional Pelindo IV Merauke  Yakobus.

Pertemuan yang dilakukan antara keluarga korban dengan pihak Pelindo tersebut merupakan yang kedua kalinya. Namun pertemuan kedua belah pihak tersebut kembali  menemui jalan buntu, karena dari PT Pelindo seperti yang disampaikan oleh Manager Operasional Pelindo IV Merauke Yakobus bahwa  perusahaan hanya sanggup untuk bisa memberikan  uang Rp 35 juta.

Baca Juga :  Prihatin Dukungan Anggaran Penanganan HIV Turun Drastis   

Kendati demikian, Yakobus dalam pertemuan tersebut tetap membuka diri untuk keluarga  korban menyampaikan dan dirinya meneruskan ke pimpinan atas. Pada kesempatan tersebut, keluarga korban menginginkan pertemuan  tersebut dihadiri langsung oleh GM Pelindo Merauke.

Namun  Yakobus menyampaikan bahwa  GM saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta dan tidak bisa diwakili.  Karena keluarga korban belum menerima tawaran yang disampaikan pihak Pelindo tersebut, sehingga pertemuan akan  dilanjutkan setelah GM Pelindo Merauke kembali ke Merauke.

Namun demikian, pihak keluarga menyampaikan tidak ada aktivitas  di Pelabuhan selama belum ada penyelesaikan. ‘’Kami hanya menduduki pelabuhan. Kami tidak akan melakukan anarkis sampai tuntutan kami dipenuhi,’’ kata salah satu keluarga korban dalam pertemuan tersebut. 

Baca Juga :  KM Terang Abadi Bermuatan Beras 82 Ton Tenggelam

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH ditemui media ini mengungkapkan bahwa  terkait dengan kematian seorang anak di Pelabuhan tersebut yang ditabrak dengan tronton,  sudah dilaporkan ke pihak keluarga korban.  ‘’Sementara ini dalam proses penyelidikan,’’ tandasnya. (ulo/tho)   

MERAUKE- Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke menfasilitasi pertemuan antara  keluarga korban dengan pihak PT Peindo Merauke, terkait dengan tuntutan ganti rugi  sebesar Rp 1 miliar yang diajukan oleh pihak keluarga korban kepada PT Pelindo Merauke atas meninggalnya seorang anak yang tertabrak  sebuah tronton di dalam areal Pelabuhan Umum Merauke, Rabu (6/12) lalu.

Pertemuan  antara  kedua belah pihak tersebut dilakukan di Aula Mapolres Merauke dipimpin  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Iptu Teguh Prasetyo didampingi Wakapolsek  Kawasan Pelabuhan Merauke Iptu Yason AS. Sedangkan dari pihak Pelindo diwakili Manager Operasional Pelindo IV Merauke  Yakobus.

Pertemuan yang dilakukan antara keluarga korban dengan pihak Pelindo tersebut merupakan yang kedua kalinya. Namun pertemuan kedua belah pihak tersebut kembali  menemui jalan buntu, karena dari PT Pelindo seperti yang disampaikan oleh Manager Operasional Pelindo IV Merauke Yakobus bahwa  perusahaan hanya sanggup untuk bisa memberikan  uang Rp 35 juta.

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan Provinsi PPS Akan Jadi Perhatian

Kendati demikian, Yakobus dalam pertemuan tersebut tetap membuka diri untuk keluarga  korban menyampaikan dan dirinya meneruskan ke pimpinan atas. Pada kesempatan tersebut, keluarga korban menginginkan pertemuan  tersebut dihadiri langsung oleh GM Pelindo Merauke.

Namun  Yakobus menyampaikan bahwa  GM saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta dan tidak bisa diwakili.  Karena keluarga korban belum menerima tawaran yang disampaikan pihak Pelindo tersebut, sehingga pertemuan akan  dilanjutkan setelah GM Pelindo Merauke kembali ke Merauke.

Namun demikian, pihak keluarga menyampaikan tidak ada aktivitas  di Pelabuhan selama belum ada penyelesaikan. ‘’Kami hanya menduduki pelabuhan. Kami tidak akan melakukan anarkis sampai tuntutan kami dipenuhi,’’ kata salah satu keluarga korban dalam pertemuan tersebut. 

Baca Juga :  Disperindag Segera Tertibkan Penjualan Cabor Impor

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH ditemui media ini mengungkapkan bahwa  terkait dengan kematian seorang anak di Pelabuhan tersebut yang ditabrak dengan tronton,  sudah dilaporkan ke pihak keluarga korban.  ‘’Sementara ini dalam proses penyelidikan,’’ tandasnya. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya