MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK menyebut, antrean truk untuk mengantri BBM subsidi ke SPBU, masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang sampai sekarang belum terseleaikan.
Antrean truk ke SPBU yang terjadi setiap harinya tersebut cukup menganggu arus lalu lintas, karena sebagian badan jalan telah digunakan untuk mengantri ke SPBU.
‘’Ini harus saya dalami. Ada apa ini. Saya sampaikan ke Kasat Intel untuk bagaimana melakukan cros cek, karena ini menggangu arus lalu lintas. Betul –betul mengganggu subsidi yang diberikan kepada masyarakat,’’ tandas Kapolres Sandi Sultan didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH saat silaturahmi dengan wartawan, Jumat (25/11).
Terhadap 3 mobil pengetap yang telah diamankan beberapa waktu lalu, Kapolres Sandi Sultan mengungkapkan bahwa dirinya sudah minta kepada Kasat Reskrim untuk segera menggelar perkara dari kasus tersebut.
‘’Kalau lakukan gelar perkara ini maka gelar persoalan itu. Kalau ada kaitannya dengan hukum maka sesuaikan dengan aturan hukum. Tidak ada namanya kebijakan-kebijakan jika itu pelanggaran hukum. Apalagi kalau menyangkut pidana. Proses secara hukum,’’ tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sandi Sultan meminta Kasi Humas agar sesegera merespon jika ada informasi yang ingin dikonfiormasi oleh wartawan, sehingga tidak bias.
’’Seperti yang disampaikan Kabid Humas Mabes Polri, disampaikan Kapolda agar segera dikonfirmasi ke jajaran jurnalis, jangan sampai rekan-rekan jurnalis tidak mendapatkan informasi itu. Harus diperjelas. Kalau memang sudah ada, katakan ya, tapi menunggu proses lidik pengembangan,’’ tandasnya.(ulo/tho)