Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Minggu Ini Tim Restrukturisasi Mulai Kerja

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemprov Papua, di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (24/6) kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Dimulai dengan Penataan 7 Ribu Pegawai di Pemprov Papua

JAYAPURA- Berdasarkan hasil keputusan dalam rapat yang telah dilakukan Tim Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua, maka akan dilakukannya penataan seluruh pegawai, dalam hal ini di 51 OPD di lingkungan Pemprov Papua.

 Hal ini disampaikan langsung Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, kala memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemprov Papua, yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (24/6) kemarin.

“Dalam minggu ini, kita akan melakukan penataan seluruh pegawai dari 51 OPD yang ada di Pemprov. Dengan kata lain, penataan dilakukan terhadap seluruh pegawai yang sekiranya berjumlah 7 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Papua,” sebut Elysa Auri dalam apel pagi rutin Pemprov Papua, Senin (24/6) kemarin.

Baca Juga :  Kominfo Papua Harap 5.000 Wifi Dapat Direalisasikan

 Untuk itu, Auri mengharapkan pimpinan di masing-masing OPD di lingkungan Pemprov untuk dapat kolaboratif mendukung kerja Tim Restrukturisasi OPD Pemprov Papua tersebut. “Artinya, saya harap, apabila terdapat pemberitahuan, pimpinan OPD dapat cepat menanggapi, sehingga membantu proses restrukturisasi OPD di Pemprov Papua,” bebernya.

 Secara khusus, Auri menyebutkan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi, dan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua dapat memberikan asistensi terhadap penataan seluruh pegawai di masing-masing OPD di Pemprov.

 “Dengan demikian, proses ini terselesaikan secepatnya dan membantu kerja tim. Artinya, kalau ini cepat dikerjakan, maka tim pun akan bekerja sampai dengan menyusun Anjab-ABK (Analisa Jabatan-Analisa Beban Kerja),” tambahnya.

Baca Juga :  Dubes Belgia Siap Berikan Support bagi Papua

 Secara khusus, Auri akan memantau proses ini, sehingga kalau terdapat OPD yang tidak kolaboratif, maka dinilai menghambat kerja tim. Kalau kerja tim terhambat, ia tak segan berkomunikasi langsung dengan pimpinan OPD tersebut untuk mendapatkan penjelasan. “Bahkan,  kalau sampai dalam minggu ini belum ada yang masuk (laporan penataan OPD), ya saya hubungi Sekda Papua, bilamana terdapat OPD yang menghambat kerja Tim Restrukturisasi OPD Pemprov,” pungkasnya. (gr/ary)

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemprov Papua, di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (24/6) kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Dimulai dengan Penataan 7 Ribu Pegawai di Pemprov Papua

JAYAPURA- Berdasarkan hasil keputusan dalam rapat yang telah dilakukan Tim Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua, maka akan dilakukannya penataan seluruh pegawai, dalam hal ini di 51 OPD di lingkungan Pemprov Papua.

 Hal ini disampaikan langsung Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, kala memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemprov Papua, yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (24/6) kemarin.

“Dalam minggu ini, kita akan melakukan penataan seluruh pegawai dari 51 OPD yang ada di Pemprov. Dengan kata lain, penataan dilakukan terhadap seluruh pegawai yang sekiranya berjumlah 7 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Papua,” sebut Elysa Auri dalam apel pagi rutin Pemprov Papua, Senin (24/6) kemarin.

Baca Juga :  Pemrov Minta Kemenkeu Segera Cairkan Dana Otsus

 Untuk itu, Auri mengharapkan pimpinan di masing-masing OPD di lingkungan Pemprov untuk dapat kolaboratif mendukung kerja Tim Restrukturisasi OPD Pemprov Papua tersebut. “Artinya, saya harap, apabila terdapat pemberitahuan, pimpinan OPD dapat cepat menanggapi, sehingga membantu proses restrukturisasi OPD di Pemprov Papua,” bebernya.

 Secara khusus, Auri menyebutkan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi, dan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua dapat memberikan asistensi terhadap penataan seluruh pegawai di masing-masing OPD di Pemprov.

 “Dengan demikian, proses ini terselesaikan secepatnya dan membantu kerja tim. Artinya, kalau ini cepat dikerjakan, maka tim pun akan bekerja sampai dengan menyusun Anjab-ABK (Analisa Jabatan-Analisa Beban Kerja),” tambahnya.

Baca Juga :  Kominfo Papua Harap 5.000 Wifi Dapat Direalisasikan

 Secara khusus, Auri akan memantau proses ini, sehingga kalau terdapat OPD yang tidak kolaboratif, maka dinilai menghambat kerja tim. Kalau kerja tim terhambat, ia tak segan berkomunikasi langsung dengan pimpinan OPD tersebut untuk mendapatkan penjelasan. “Bahkan,  kalau sampai dalam minggu ini belum ada yang masuk (laporan penataan OPD), ya saya hubungi Sekda Papua, bilamana terdapat OPD yang menghambat kerja Tim Restrukturisasi OPD Pemprov,” pungkasnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya