Saturday, January 11, 2025
33.7 C
Jayapura

155 Ditilang, 153 Ditegur

MERAUKE- Sejak  Operasi Zebra Matoa 2022 digelar Polres Merauke dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di  Merauke, setidaknya Satuan Lalu Lintas Polres Merauke telah memberikan sanksi 153 tilang dan 153 teguran kepada masyarakat  yang melakukan pelanggaran  berlalu lintas, baik pengendara roda dua maupun pengemudi mobil. Tapi terbanyak adalah pengendara sepeda motor.

‘’Sampai hari ini, jumlah yang kita tilang sebanyak 155 pelanggar. Sedangkan yang kita berikan teguran sebanyak 153 pelanggar,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, kepada media ini, Senin  (10/10).

    Menurutnya, sebagian besar pelanggaran yang terjadi dari tilang maupun teguran yang diberikan tersebut adalah tidak memakai helem saat mengendarai sepeda motor. Kemudian melawan arus, motor tidak menggunakan plat, dan pelanggaran lainnya. ‘’Pola operasi yang kita gunakan masih  pola hunting. Artinya kita secara mobile untuk menyasar para pengendara atau pengemudi yang melakukan pelanggaran sedcara kasat mata,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Minta Inspektorat Hitung Kerugian Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Poo 

    Kasat Lantas  Novi Gultom mengharapkan kepada masyarakat khususnya para pengendara atau pengemudi untuk selalu tertib dan taat aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. ‘’Kita  mengimbau  kepada pengendara maupun pengemudi di  Merauke untuk selalu taat dan tertib aturan lalu lintas. Juga saelalu hati dengan mengedepankan keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena  di rumah ada orang tua, istri, suami atau anak  kita yang sedang menunggu pulang dalam keadaan selamat,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE- Sejak  Operasi Zebra Matoa 2022 digelar Polres Merauke dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di  Merauke, setidaknya Satuan Lalu Lintas Polres Merauke telah memberikan sanksi 153 tilang dan 153 teguran kepada masyarakat  yang melakukan pelanggaran  berlalu lintas, baik pengendara roda dua maupun pengemudi mobil. Tapi terbanyak adalah pengendara sepeda motor.

‘’Sampai hari ini, jumlah yang kita tilang sebanyak 155 pelanggar. Sedangkan yang kita berikan teguran sebanyak 153 pelanggar,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, kepada media ini, Senin  (10/10).

    Menurutnya, sebagian besar pelanggaran yang terjadi dari tilang maupun teguran yang diberikan tersebut adalah tidak memakai helem saat mengendarai sepeda motor. Kemudian melawan arus, motor tidak menggunakan plat, dan pelanggaran lainnya. ‘’Pola operasi yang kita gunakan masih  pola hunting. Artinya kita secara mobile untuk menyasar para pengendara atau pengemudi yang melakukan pelanggaran sedcara kasat mata,’’ jelasnya.

Baca Juga :  KPU  Bagikan APD di 20 Distrik

    Kasat Lantas  Novi Gultom mengharapkan kepada masyarakat khususnya para pengendara atau pengemudi untuk selalu tertib dan taat aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. ‘’Kita  mengimbau  kepada pengendara maupun pengemudi di  Merauke untuk selalu taat dan tertib aturan lalu lintas. Juga saelalu hati dengan mengedepankan keselamatan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Karena  di rumah ada orang tua, istri, suami atau anak  kita yang sedang menunggu pulang dalam keadaan selamat,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya