JAYAPURA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Papua sebesar 99.08 atau turun 0,38 persen pada September 2022 dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina mengatakan, terjadinya penurunan NTP dipengaruhi perubahan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,56 persen lebih lambat dari pada peningkatan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,95 persen.
Sebagaimana NTP Nasional September 2022 sebesar 106.82 atau mengalami peningkatan 0,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Dari 34 Provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada September 2022 menunjukkan bahwa 19 Provinsi mengalami peningkatan NTP sementara 15 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, dimana Provinsi Riau tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi sebesar 12,63 persen dan Provinsi Sumatera Selatan tercatat mengalami penurunan NTP terdalam sebesar 6,24 persen.
“Pedesaan Papua pada September 2022 tercatat mengalami peningkatan Indeks Konsumsi Rumah tangga (IKRT) sebesar 0,85 persen,”Jelasnya.
Adapun nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, hal ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
“NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” pungkasnya. (fia/gin)