MERAUKE – DPRD Merauke menyatakan mendukung pembangunan rehabilitasi bagi anak-anak pecandu lem aibon dan rumah jompo di Merauke. Pasalnya, sampai saat ini Kabupaten Merauke belum memiliki tempat rehabilitasi bagi anak-anak pecandu lem aibon yang setiap tahunnya terus meningkat.
‘’Kami dari DPR sangat mendukung untuk pembangunan tempat rehabilitasi para pecaandu lem aibon ini serta pembangunan rumah jompo. Karena memang sampai sekarang kita belum memiliki tempat rehabilitasi bagi anak-anak yang kecanduan lem aibon ini,’’ kata Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina saat rapat dalam rangka pembahasan APBD Perubahan 2022 di ruang sidang DPR Kabupaten Merauke, Selasa (6/9).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPR Kabupaten Merauke Cosmas Jem. Kepala Dinas Sosial Drs. G. Gentur Pranowo, M.Si menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membawa 5 anak yang sudah kecanduan lem aibon dan sudah dalam kategori parah untuk dilakukan rehabilitasi ke Makassar.
Selain itu, juga akan melakukan rehabilitasi bagi anak-anak tersebut selama 2-3 bulan dengan meminjam tempat Asrama Putra Marind (Aspuma) yang ada di Kelapa Lima Merauke. Di Asrama itu nantinya, anak-anak tersebut diberikan bimbingan rohani, makan dan minum serta gizinya diperbaiki.
Rehabilitasi yang akan dilakukan ini, lanjut dia merupakan tahun yang ketiga. Anak-anak yang direhabilitasi jelas dia, memberikan perubahan besar. Namun saat kembali ke rumah mereka masing-masing, maka anak bisa kembali ke kebiasaan lama, menghirup lem aibon. Karena itu, lanjutnya, menangani masalah sosial khususnya anak-anak pecandu lem yang terus bertambah setiap tahunya ini, tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Sosial, tapi semua stakeholder terutama peran dari para orang tuanya.
Wakil Ketua Pansus, Johan Paulus, SE, menyatakan mendukung pembangunan tempat rehabilitasi dari anak-anak pecandu lem aibon tersebut dan meminta agar penanganannya dilakukan secara keroyokan. Tidak hanya Dinas Sosial, tapi juga dinas pendidikan, dinas pemberdayaan perempuan, dinas kesehatan, dan stakeholder lainnya.(ulo/tho)