Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Merauke

Tolak Rencana Pemerintah Nikkan Harga BBM Subsidi

MERAUKE – Aliansi Mahasiswa Merauke yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang ada di Merauke menggelar aksi demo damai ke DPRD Merauke, Kamis (1/9).

Aksi demo damai ini dimulai dari Monumen Kapsul Waktu, depan Kantor Bupati Merauke dengan long march ke Kantor DPRD Merauke, mulai sekitar pukul 10.30 WIT dengan membawa sejumlah spanduk berisikan aspirasi penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi tersebut.

  Saat sampai di depan Kantor DPRD Merauke, para pendemo menggelar orasi yang mengganggu pengguna jalan sehingga pihak kepolisian mengarahkan para mahasiswa tersebut masuk ke halaman kantor DPRD Merauke.

     Akhirnya para mahasiswa tersebut masuk ke halaman kantor  DPRD Merauke. Di halaman kantor DPRD tersebut, para mahasiswa yang sebagian duduk dan sebagian berdiri kembali menggelar orasi yang dijaga dengan pagar betis oleh Kepolisian Resor Merauke. Aksi dorong sempat terjadi antara mahasiswa dengan polisi yang mengawal mereka karena memaksa mau masuk ke ruang sidang DPRD Merauke. Sementara para mahasiswa tersebut sesuai undangan dari DPRD baru akan diterima audiens pada pukul 13.00 WIT.   

Baca Juga :  Mabuk, Enam Warga Digelandang ke Mapolres    

   Di hadapan anggota  DPRD Merauke yang dipimpin Ketua DPRD Merauke,  Ir. Drs Benjamin Latumahina didampingi Wakil Ketua I  Almaratus Solikah, S.HI, dan Wakil Ketua II Dominikus Ulukyanan, S.Pd, perwakilan dari mahasiswa tersebut menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka. Pertama, terkait rencana pemerintah pusat menaikkan harga BBM subsidi. Menurut mahasiswa tersebut, mereka menolak dengan rencana menaikkan harga BBM subsidi, karena ekonomi masyarakat saat ini belum pulih setelah pandemi Covid-19 yang berlangsung selama  kurang lebih 2 tahun. Sehingga jika BBM subsidi dinaikkan, maka beban masyarakat terutama ekonomi lemah semakin berat.

   Selain menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, pra mahasiswa tersebut  menyoroti soal antrean BBM di SPBU yang terjadi  bukan baru tahun ini, namun dalam 3-4 tahun terakhir ini menjadi pemandangan  biasa. Pemerintah dianggap belum mampu mengatasi antrean BBM di  SPBU tersebut yang menurut mahasiswa, antrean ini merugikan masyarakat  karena harus antre berjam-jam  untuk bisa mendapatkan BBM. Selain itu kerugian lainnya, menyebabkan terjadi kemacetan di sekitar SPBU dan ekonomi terutama pengusaha yang ada di sekitar antrean SPBU terganggu usahanya.

Baca Juga :  Pemkab Merauke Kembali Perjuangkan PPS

   Ketua DPRD Merauke, Ir.Drs. Benjamin  Latumahina menjelaskan, pada rapat dengar pendapat sebelumnya, merekomendasikan Polres dan Kodim untuk melakukan pengawasan di 3 SPBU yang ada dalam kota, namun sampai sekarang belum direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Papua untuk Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat Ronny Manuputti, menjelaskan, kuota yang diterima Kabupaten Merauke dengan kebutuhan yang terus meningkat menyebabkan terjadinya antrean di SPBU tersebut. Apalagi kata dia,  pemberian kuota tersebut di tahun 2022 sudah sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. ‘’Sebelum tahun 2022, kuota BBM subsidi diberikan secara gelondongan atau umum ke Pertamina. Nanti pertamina yang melakukan pembagian. Tapi sejak tahun 2022, masing-masing SPBU, APMS,  pertashop sudah diberikan kuota. Termasuk untuk petani dan nelayan,’’ tandasnya. (ulo/tho)   

Tolak Rencana Pemerintah Nikkan Harga BBM Subsidi

MERAUKE – Aliansi Mahasiswa Merauke yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang ada di Merauke menggelar aksi demo damai ke DPRD Merauke, Kamis (1/9).

Aksi demo damai ini dimulai dari Monumen Kapsul Waktu, depan Kantor Bupati Merauke dengan long march ke Kantor DPRD Merauke, mulai sekitar pukul 10.30 WIT dengan membawa sejumlah spanduk berisikan aspirasi penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi tersebut.

  Saat sampai di depan Kantor DPRD Merauke, para pendemo menggelar orasi yang mengganggu pengguna jalan sehingga pihak kepolisian mengarahkan para mahasiswa tersebut masuk ke halaman kantor DPRD Merauke.

     Akhirnya para mahasiswa tersebut masuk ke halaman kantor  DPRD Merauke. Di halaman kantor DPRD tersebut, para mahasiswa yang sebagian duduk dan sebagian berdiri kembali menggelar orasi yang dijaga dengan pagar betis oleh Kepolisian Resor Merauke. Aksi dorong sempat terjadi antara mahasiswa dengan polisi yang mengawal mereka karena memaksa mau masuk ke ruang sidang DPRD Merauke. Sementara para mahasiswa tersebut sesuai undangan dari DPRD baru akan diterima audiens pada pukul 13.00 WIT.   

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Kesehatan dan Fogging   

   Di hadapan anggota  DPRD Merauke yang dipimpin Ketua DPRD Merauke,  Ir. Drs Benjamin Latumahina didampingi Wakil Ketua I  Almaratus Solikah, S.HI, dan Wakil Ketua II Dominikus Ulukyanan, S.Pd, perwakilan dari mahasiswa tersebut menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka. Pertama, terkait rencana pemerintah pusat menaikkan harga BBM subsidi. Menurut mahasiswa tersebut, mereka menolak dengan rencana menaikkan harga BBM subsidi, karena ekonomi masyarakat saat ini belum pulih setelah pandemi Covid-19 yang berlangsung selama  kurang lebih 2 tahun. Sehingga jika BBM subsidi dinaikkan, maka beban masyarakat terutama ekonomi lemah semakin berat.

   Selain menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, pra mahasiswa tersebut  menyoroti soal antrean BBM di SPBU yang terjadi  bukan baru tahun ini, namun dalam 3-4 tahun terakhir ini menjadi pemandangan  biasa. Pemerintah dianggap belum mampu mengatasi antrean BBM di  SPBU tersebut yang menurut mahasiswa, antrean ini merugikan masyarakat  karena harus antre berjam-jam  untuk bisa mendapatkan BBM. Selain itu kerugian lainnya, menyebabkan terjadi kemacetan di sekitar SPBU dan ekonomi terutama pengusaha yang ada di sekitar antrean SPBU terganggu usahanya.

Baca Juga :  Temui Wapres,  MRP Papua Selatan Minta Perkebunan Kelapa Sawit Dievaluasi 

   Ketua DPRD Merauke, Ir.Drs. Benjamin  Latumahina menjelaskan, pada rapat dengar pendapat sebelumnya, merekomendasikan Polres dan Kodim untuk melakukan pengawasan di 3 SPBU yang ada dalam kota, namun sampai sekarang belum direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Papua untuk Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat Ronny Manuputti, menjelaskan, kuota yang diterima Kabupaten Merauke dengan kebutuhan yang terus meningkat menyebabkan terjadinya antrean di SPBU tersebut. Apalagi kata dia,  pemberian kuota tersebut di tahun 2022 sudah sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. ‘’Sebelum tahun 2022, kuota BBM subsidi diberikan secara gelondongan atau umum ke Pertamina. Nanti pertamina yang melakukan pembagian. Tapi sejak tahun 2022, masing-masing SPBU, APMS,  pertashop sudah diberikan kuota. Termasuk untuk petani dan nelayan,’’ tandasnya. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya