Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Polres Mimika Ungkap Praktek Perjudian di Timika

TIMIKA- Polri kini menjadi sorotan terkait praktek perjudian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahkan langsung memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas judi baik online maupun yang ada di darat.

Menindaklanjuti itu, Polres Mimika langsung bergerak dan telah menangkap lima orang yang diduga terlibat praktek perjudian di Kota Timika. Pada Rabu (24/8/),  Polres Mimika kepada media mengungkapkan, kelima pelaku merupakan hasil penggerebekan di tiga lokasi di Timika.

Waka Polres Mimika, Kompol Praja Gandha Wiratama, SIK mengungkapkan ini merupakan upaya serius dari Polres Mimika untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian. Adapun jenis perjudian yang marak di Kota Timika adalah judi king dan togel.

Baca Juga :  Uang Palsu Mulai Beredar di Mimika, Warga Diminta Waspada 

Waka Polres juga menyatakan tindakan ini sebagai bentuk tindaklanjut dari instruksi Kapolri. “Iya benar ini merupakan perintah langsung bapak Kapolri untuk memberantas segala macam bentuk praktik perjudian” tegas Waka polres

Lima pelaku perjudian yang ditangkap langsung ditetapkan menjadi tersangka. Satu diantaranya yakni B alias LA adalah pelaku perjudian togel. Sementara empat lainnya yakni MS, AS, JO dan DK adalah pelaku judi king. “Kelima pelaku ini ditangkap pada tiga TKP yang berbeda,” ujarnya.

Waka Polres Mimika memastikan penindakan praktek perjudian tidak akan berhenti sampai di sini. Tapi Polres Mimika akan terus mengungkap jika masih ada pihak yang menjalankan praktek perjudian. Termasuk delapan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Mimika.(ryu/tho)

Baca Juga :  Satreskoba Amankan 4,97 gram Sabu dari Tiga Pelaku Pengedar

TIMIKA- Polri kini menjadi sorotan terkait praktek perjudian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahkan langsung memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas judi baik online maupun yang ada di darat.

Menindaklanjuti itu, Polres Mimika langsung bergerak dan telah menangkap lima orang yang diduga terlibat praktek perjudian di Kota Timika. Pada Rabu (24/8/),  Polres Mimika kepada media mengungkapkan, kelima pelaku merupakan hasil penggerebekan di tiga lokasi di Timika.

Waka Polres Mimika, Kompol Praja Gandha Wiratama, SIK mengungkapkan ini merupakan upaya serius dari Polres Mimika untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian. Adapun jenis perjudian yang marak di Kota Timika adalah judi king dan togel.

Baca Juga :  Cari Pakan Ternak, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Rawa

Waka Polres juga menyatakan tindakan ini sebagai bentuk tindaklanjut dari instruksi Kapolri. “Iya benar ini merupakan perintah langsung bapak Kapolri untuk memberantas segala macam bentuk praktik perjudian” tegas Waka polres

Lima pelaku perjudian yang ditangkap langsung ditetapkan menjadi tersangka. Satu diantaranya yakni B alias LA adalah pelaku perjudian togel. Sementara empat lainnya yakni MS, AS, JO dan DK adalah pelaku judi king. “Kelima pelaku ini ditangkap pada tiga TKP yang berbeda,” ujarnya.

Waka Polres Mimika memastikan penindakan praktek perjudian tidak akan berhenti sampai di sini. Tapi Polres Mimika akan terus mengungkap jika masih ada pihak yang menjalankan praktek perjudian. Termasuk delapan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Mimika.(ryu/tho)

Baca Juga :  Tiga Pemilik Obat Dextro di Mimika Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya