Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Pelaku Persetubuhan Anak Kembar Diperiksa

MERAUKE- Pelaku persetubuhan 2 anak kembar di Merauke berinisial RB telah menjalani pemeriksaan oleh pemyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polres Merauke.

  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, SH, MH  mengungkapkan, pelaku  RB tersebut dengan bantuan Polsek Muting dibawa ke Merauke dan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

‘’Yang bersangkutan sudah kita periksa. Tapi, saya belum dapat laporannya dari penyidik setelah pemeriksaan tersebut,’’ jelasnya.

Sekadar diketahui, RB dilaporkan oleh orang tua korban, karena dua anak perempuanya yang kembar disetubuhi oleh pelaku. Kedua anak kembar tersebut hamil, namun salah satu dari korban mengalami keguguran. Sedangkan satu korban lainnya  melahirkan anak.

Baca Juga :  Dana BOS Naik Hampir 100 Persen, SMA YPK Terapkan Pendidikan Gratis

   Kasus persetubuhan ini berawal saat pelaku mendatangi orang tua korban dan meminta untuk membawa kedua anak kembar tersebut untuk tinggal bersama-sama. Pelaku sendiri merupakan karyawan dari salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke.

Karena orang tua korban masih punya hubungan keluarga  dengan pelaku, sehingga ibu korban mengiyakan permintaan pelaku. Namun setelah membawa kedua anak kembar tersebut, ternyata menjadi bulan-bulanan  pelaku sampai keduanya berbadan dua. Namun salah satu dari korban tersebut mengalami keguguran. (ulo/tho)

MERAUKE- Pelaku persetubuhan 2 anak kembar di Merauke berinisial RB telah menjalani pemeriksaan oleh pemyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polres Merauke.

  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, SH, MH  mengungkapkan, pelaku  RB tersebut dengan bantuan Polsek Muting dibawa ke Merauke dan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

‘’Yang bersangkutan sudah kita periksa. Tapi, saya belum dapat laporannya dari penyidik setelah pemeriksaan tersebut,’’ jelasnya.

Sekadar diketahui, RB dilaporkan oleh orang tua korban, karena dua anak perempuanya yang kembar disetubuhi oleh pelaku. Kedua anak kembar tersebut hamil, namun salah satu dari korban mengalami keguguran. Sedangkan satu korban lainnya  melahirkan anak.

Baca Juga :  Dana BOS Naik Hampir 100 Persen, SMA YPK Terapkan Pendidikan Gratis

   Kasus persetubuhan ini berawal saat pelaku mendatangi orang tua korban dan meminta untuk membawa kedua anak kembar tersebut untuk tinggal bersama-sama. Pelaku sendiri merupakan karyawan dari salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke.

Karena orang tua korban masih punya hubungan keluarga  dengan pelaku, sehingga ibu korban mengiyakan permintaan pelaku. Namun setelah membawa kedua anak kembar tersebut, ternyata menjadi bulan-bulanan  pelaku sampai keduanya berbadan dua. Namun salah satu dari korban tersebut mengalami keguguran. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya