JAYAPURA- Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Jayapura akan menggelar sidang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jayapura. Namun pada sidang LKPD kali ini dipastikan tanpa melibatkan anggota legislatif. Hal ini disebabkan karena persoalan terkait reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di internal DPRD masih belum menemukan jalan keluar.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD, Abisai Rollo, S.H.,M.H mengatakan sidang LKPD akan tetap sah tanpa melibatkan anggota dewan. Karena hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan Walikota.
Diapun menegaskan bahwa seharusnya sidang LKPD ini wajib melibatkan anggota legislatif, namun karena kondisi yang ada di DPRD tidak berjalan maksisml, sehingga menurut dia pemerintah kota tetap menyerahkan LKPD secara langsung kepada pemerintah provinsi karena hal tersebut sah secara hukum.
“Secara aturan memang sidang LKPD harus melibatkan anggota Dewan, namun karena kondisi di internal DPRD saat ini masih stagnan, sehingga untuk dapat mengikuti sidang LKPD dari pemerintah kota sangat tidak mungkin bagi kami untuk ikut,” ujar Abisai Rollo kepada wartawan di Gedung DPRD, Kamis (28/7).
Abisa yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Jayapura ini, mengharapkan kepada seluruh pimpinan dewan untuk kembali menyatukan pikiran guna melanjutkan seluruh rangkaian kegiatan di internal DPRD dalam sisa masa kerja 2.5 tahun ke depan.
“Saya sangat mengharapkan kepada teman teman dewan untuk kembali menyatukan pikiran guna melanjutkan pekerjaan kita untu masa kerja yang tersisah ini,” pintanya
Abisasi Rollo pun kembali mempertanyakan kepada pihak yang menganggap bahwa sidang paripurna reposisi AKD yang telah dilaksanakan pada bulan Juni lalu dianggap tidak sah. Karena menurut Ketua DPRD itu, bahwa paripuna tersebut sudah memenuhi kourum.
“Saya ingin agar teman-teman yang beda pendapat ini sampaikan letak kesalahan dari pada paripurna itu, karena bagi saya sidang itu telah memenuhi kourum,” terangnya.
Abisai juga mengajak kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan letak persoalan dari paripuna yang telah ditetapkan, sehingga perosalan yang sampai saat ini masih belum menemukan jalan keluar bisa diselesaikan dengan musyawarah.
“Saya mau, kepada teman teman yang mengangap bahwa paripurna itu tidak sah, untuk jelaskan letak kesalahanya dimana. Karena, hal itulah yang menyebabkan adanya perbedaan pandangan, sehingga sampai saat ini segala aktifitas internal dewan ini tidak berjalan dengan baik,” ujar ketua DPRD.
Dikatakannya Reposisi AKD merupakan rohnya dari segala aktifitas di internal DPRD. Untuk itu persoalan terkait reposisi AKD ini harus segera diselesaikan dengan musyawarah.
“Tatib adalah roh yang ada di DPRD, untuk digunakan oleh 40 orang anggota dewan dalam segala aktifitas, Tatib itu sudah dikonsumsi baik dari peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 maupun dari UU MD3 semuanya sudah masuk menjadi Tatib,” tandasnya.
Ketua Golkar itu mengatakan di dalam menjalankan tugas dan perannya di DPRD tidak pernah memikirkan dirinya sendiri, tetapi hal utama yang dia pikirkan ini bagaimana nasib masyarakat Kota Jayapura.
“Tidak ada yang kerja untuk dirinya sendiri kita semua bekerja untuk masyarakat Kota Jayapura, untuk itu saya mengajak kepada seluruh teman teman di DPRD untuk kembali menyatukan pikiran guna meningkatkan daya kerja bagi masyarakat Kota Jayapura. (rel/tri)