Sunday, November 30, 2025
31.4 C
Jayapura

Pemrov Papua Terapkan TTE pada Dokumen Kepegawaian dan Aplikasi Keuangan

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya mengembangkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jery Agus Yudianto mengatakan, hingga saat ini Pemprov Papua telah menerapkan TTE pada dokumen kepegawaian dan aplikasi keuangan di OPD terkait.

Dijelaskannya, dokumen pemerintah itu bermacam-macam. Sebagaimana pihaknya sudah luncurkan meliputi SK kenaikan pangkat, SK mutasi dan lainnya. Kemudian urusan keuangan pada SP2D, kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dan penggunaan anggaran.

Selain itu kata Jery, Pemerintah Papua juga menerapkan e-Office untuk membantu menyampaikan data dan informasi serta aktivitas komunikasi pada instansi, baik dalam lingkungan satu kantor, antar kantor, sampai hubungan dengan pihak eksternal.

Baca Juga :  DPPAD Bantu 9.635 Buku ke Sekolah Keagamaan

“Termasuk surat-surat masuk dan keluar diharapkan semua dokumen ini dilakukan secara elektronik, sehingga akan lebih terdokumentasi dengan baik,”Terangnya.

Menurut Jery, TTE sendiri memiliki banyak manfaat, diantaranya memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani dan terjamin keamanan identitas diri.

Selain itu, dari sisi keamanan tentu TTE lebih aman kata Jery. Ia mencontohkan, jika ada tanda tangan basah itu bisa saja discan dan diluncurkan di media dan itu bisa betul atau tidak, tapi dengan TTE bisa langsung diketahui apakah betul sah atau tidak.

“Kami akan mendorong OPD lainnya yang berhubungan dengan masyarakat, seperti terkait dokumen perijinan di OPD tertentu, termasuk juga mendorong pemerintah kabupaten menerapkan sertifikasi elektronik ini,”Pungkasnya. (fia/gin)

Baca Juga :  Resmi Ditutup, Konas GMKI Tahun 2022 Hasilkan Pokok-Pokok Pikiran 

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya mengembangkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jery Agus Yudianto mengatakan, hingga saat ini Pemprov Papua telah menerapkan TTE pada dokumen kepegawaian dan aplikasi keuangan di OPD terkait.

Dijelaskannya, dokumen pemerintah itu bermacam-macam. Sebagaimana pihaknya sudah luncurkan meliputi SK kenaikan pangkat, SK mutasi dan lainnya. Kemudian urusan keuangan pada SP2D, kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dan penggunaan anggaran.

Selain itu kata Jery, Pemerintah Papua juga menerapkan e-Office untuk membantu menyampaikan data dan informasi serta aktivitas komunikasi pada instansi, baik dalam lingkungan satu kantor, antar kantor, sampai hubungan dengan pihak eksternal.

Baca Juga :  Debat Kandidat Disiapkan Empat Segmen Berdurasi 120 Menit

“Termasuk surat-surat masuk dan keluar diharapkan semua dokumen ini dilakukan secara elektronik, sehingga akan lebih terdokumentasi dengan baik,”Terangnya.

Menurut Jery, TTE sendiri memiliki banyak manfaat, diantaranya memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani dan terjamin keamanan identitas diri.

Selain itu, dari sisi keamanan tentu TTE lebih aman kata Jery. Ia mencontohkan, jika ada tanda tangan basah itu bisa saja discan dan diluncurkan di media dan itu bisa betul atau tidak, tapi dengan TTE bisa langsung diketahui apakah betul sah atau tidak.

“Kami akan mendorong OPD lainnya yang berhubungan dengan masyarakat, seperti terkait dokumen perijinan di OPD tertentu, termasuk juga mendorong pemerintah kabupaten menerapkan sertifikasi elektronik ini,”Pungkasnya. (fia/gin)

Baca Juga :  Kolaborasi Papua dan UNPFA Tangani ODHA, Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya