JAYAPURA-rencana aksi demo yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri PRP nampaknya bakal tetap dilakukan. Sebelumnya kelompok ini melakukan live di media sosial Facebook untuk menjelaskan maksud tujuan dari aksi tersebut.
Dalam live itu satu poin yang disampaikan bahwa Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan satu cara pemerintah Indonesia untuk memusnahkan rakyat Papua sehingga mereka meminta untuk menolak yang namanya DOB. Disisi lain pihak aparat kepolisian juga tak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk mendudukkan persoalan dan dicarikan solusinya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., nampaknya lebih mengedepankan upaya dialog untuk mencari solusi ketimbang terjadi gesekan di lapangan karena tak sejalan.
Untuk itu, Kapolresta Victor Mackbon tetap meminta para pendemo bisa menghormati hak orang lain yang. “Jika ingin dihormati, paling tidak hak – hak orang lain semisal pengguna jalan dan warga lainnya juga bisa dihormati. Jangan justru mengedepankan ego dan mengatakan bawa itu bagian dari demokrasi tapi memasung hak orang lain. Kalau begitu sudah tidak benar namanya,” beber Victor Mackbon, Selasa (12/7).
Ia menyatakan, pihaknya tidak melarang dilakukan aksi demo karena dilindungi undang-undang. Namun sekali lagi jangan sampai mengganggu ketertiban umum, sebab semua aturan main juga sudah tertuang. Termasuk soal niatan melakukan long march yang dipastikan tidak akan diizinkan.
“Kalau long march jelas kami larang sebab sudah pasti dampaknya merugikan orang lain. Kalau tujuanya ke DPRP kami pikir tidak perlu long march. Bisa kami fasilitasi sampai ke DPR tanpa harus berjalan kaki,” imbuhnya.
Sementara Victor Mackbon juga menyinggung soal pihak yang berada di belakang PRP agar sebaiknya tidak memaksakan diri.
“Setiap kita merencanakan sesuatu termasuk demo pasti ada kepentingan dan kami harap pihak yang berkepentingan jangan menjerumuskan orang yang tidak paham sehingga jadi korban. Makanya kami hadir di sana juga untuk menghindari jangan sampai ada apa-apa,” tambah Kapolresta.
Ditegaskan bahwa siapapun pihak yang berkepentingan untuk tidak memaksakan kehendak dan patuhi aturan main. “Kalau memang menolak silakan pakai instrument yang sudah disiapkan. Lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, toh sampai saat ini proses itu juga masih bergulir dan mekanisme hukum juga terbuka,” imbuhnya. Disinggung soal apakah polisi mengetahui pihak yang menjadi sponsor PRP, Kapolresta Victor Mackbon menjawab diplomatis. “Soal pendonor kami dibilang tahu juga enggak tahu, enggak tahu ternyata tahu,” tutupnya sambil berseloroh. (oel/ade/nat)
Kapolresta: Tak Perlu Memaksakan Kehendak!
JAYAPURA-rencana aksi demo yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri PRP nampaknya bakal tetap dilakukan. Sebelumnya kelompok ini melakukan live di media sosial Facebook untuk menjelaskan maksud tujuan dari aksi tersebut.
Dalam live itu satu poin yang disampaikan bahwa Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan satu cara pemerintah Indonesia untuk memusnahkan rakyat Papua sehingga mereka meminta untuk menolak yang namanya DOB. Disisi lain pihak aparat kepolisian juga tak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk mendudukkan persoalan dan dicarikan solusinya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., nampaknya lebih mengedepankan upaya dialog untuk mencari solusi ketimbang terjadi gesekan di lapangan karena tak sejalan.
Untuk itu, Kapolresta Victor Mackbon tetap meminta para pendemo bisa menghormati hak orang lain yang. “Jika ingin dihormati, paling tidak hak – hak orang lain semisal pengguna jalan dan warga lainnya juga bisa dihormati. Jangan justru mengedepankan ego dan mengatakan bawa itu bagian dari demokrasi tapi memasung hak orang lain. Kalau begitu sudah tidak benar namanya,” beber Victor Mackbon, Selasa (12/7).
Ia menyatakan, pihaknya tidak melarang dilakukan aksi demo karena dilindungi undang-undang. Namun sekali lagi jangan sampai mengganggu ketertiban umum, sebab semua aturan main juga sudah tertuang. Termasuk soal niatan melakukan long march yang dipastikan tidak akan diizinkan.
“Kalau long march jelas kami larang sebab sudah pasti dampaknya merugikan orang lain. Kalau tujuanya ke DPRP kami pikir tidak perlu long march. Bisa kami fasilitasi sampai ke DPR tanpa harus berjalan kaki,” imbuhnya.
Sementara Victor Mackbon juga menyinggung soal pihak yang berada di belakang PRP agar sebaiknya tidak memaksakan diri.
“Setiap kita merencanakan sesuatu termasuk demo pasti ada kepentingan dan kami harap pihak yang berkepentingan jangan menjerumuskan orang yang tidak paham sehingga jadi korban. Makanya kami hadir di sana juga untuk menghindari jangan sampai ada apa-apa,” tambah Kapolresta.
Ditegaskan bahwa siapapun pihak yang berkepentingan untuk tidak memaksakan kehendak dan patuhi aturan main. “Kalau memang menolak silakan pakai instrument yang sudah disiapkan. Lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, toh sampai saat ini proses itu juga masih bergulir dan mekanisme hukum juga terbuka,” imbuhnya. Disinggung soal apakah polisi mengetahui pihak yang menjadi sponsor PRP, Kapolresta Victor Mackbon menjawab diplomatis. “Soal pendonor kami dibilang tahu juga enggak tahu, enggak tahu ternyata tahu,” tutupnya sambil berseloroh. (oel/ade/nat)