Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkab Tetap Bayarkan Jaminan Kesehatan dan Tenaga Kerja

Untuk Para Tenaga Honorer

MERAUKE –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tetap komitmen untuk membayarkan jaminan  kesehatan dan tenaga kerja melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja untuk setiap tenaga honorer  yang ada di lingkungan Pemkab Merauke.

‘’Kita tetap komitmen membayarkan, baik itu BPJS kesehatan maupun tenaga kerja untuk setiap honorer, kita mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada,’’ kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si, Kamis (23/6).

Soal jumlah honorer tersebut, Sekda mengaku tidak tahu persis. Namun lanjutnya, jumlah honorer ini tentunya mulai berkurang karena ada 600 honorer yang sementara dalam proses untuk diangkat  menjadi ASN. Selain itu, lanjutnya, ada juga beberapa  honorer yang lulus mengikuti test formasi umum Tahun 2018.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Merauke Ikuti Tes Kesamaptaan

‘’Seperti  dari penyerahan SK kepada 380 calon ASN formasi 2018 beberapa hari lalu. Diantara yang lulus tersebut ada juga honorer kita,’’ jelasnya. 

Sementara untuk ASN, lanjut Sekda Ruslan Ramli, jelas masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan.  Dikatakan, untuk BPJS Tenaga Kerja,  dari 5 jaminan tersebut yang paling  penting diikuti  oleh para honorer tersebut adalah jaminan kecelakaan dan jaminan hari tua.

‘’Saya  pikir yang  sangat penting diikuti  adalah jaminan kecelakaan dan hari tua. Itu hak  baik status sebagai honorer di Pemkab Merauke maupun status pekerja di perusahaan-perusahaan,’’pungkasnya. (ulo/tho)   

Untuk Para Tenaga Honorer

MERAUKE –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tetap komitmen untuk membayarkan jaminan  kesehatan dan tenaga kerja melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja untuk setiap tenaga honorer  yang ada di lingkungan Pemkab Merauke.

‘’Kita tetap komitmen membayarkan, baik itu BPJS kesehatan maupun tenaga kerja untuk setiap honorer, kita mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada,’’ kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si, Kamis (23/6).

Soal jumlah honorer tersebut, Sekda mengaku tidak tahu persis. Namun lanjutnya, jumlah honorer ini tentunya mulai berkurang karena ada 600 honorer yang sementara dalam proses untuk diangkat  menjadi ASN. Selain itu, lanjutnya, ada juga beberapa  honorer yang lulus mengikuti test formasi umum Tahun 2018.

Baca Juga :  Tersangka Pembacokan Gadis 20 Tahun Berstatus Pelajar    

‘’Seperti  dari penyerahan SK kepada 380 calon ASN formasi 2018 beberapa hari lalu. Diantara yang lulus tersebut ada juga honorer kita,’’ jelasnya. 

Sementara untuk ASN, lanjut Sekda Ruslan Ramli, jelas masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan.  Dikatakan, untuk BPJS Tenaga Kerja,  dari 5 jaminan tersebut yang paling  penting diikuti  oleh para honorer tersebut adalah jaminan kecelakaan dan jaminan hari tua.

‘’Saya  pikir yang  sangat penting diikuti  adalah jaminan kecelakaan dan hari tua. Itu hak  baik status sebagai honorer di Pemkab Merauke maupun status pekerja di perusahaan-perusahaan,’’pungkasnya. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya