Untuk Para Tenaga Honorer
MERAUKE –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tetap komitmen untuk membayarkan jaminan kesehatan dan tenaga kerja melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja untuk setiap tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Merauke.
‘’Kita tetap komitmen membayarkan, baik itu BPJS kesehatan maupun tenaga kerja untuk setiap honorer, kita mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada,’’ kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si, Kamis (23/6).
Soal jumlah honorer tersebut, Sekda mengaku tidak tahu persis. Namun lanjutnya, jumlah honorer ini tentunya mulai berkurang karena ada 600 honorer yang sementara dalam proses untuk diangkat menjadi ASN. Selain itu, lanjutnya, ada juga beberapa honorer yang lulus mengikuti test formasi umum Tahun 2018.
‘’Seperti dari penyerahan SK kepada 380 calon ASN formasi 2018 beberapa hari lalu. Diantara yang lulus tersebut ada juga honorer kita,’’ jelasnya.
Sementara untuk ASN, lanjut Sekda Ruslan Ramli, jelas masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dikatakan, untuk BPJS Tenaga Kerja, dari 5 jaminan tersebut yang paling penting diikuti oleh para honorer tersebut adalah jaminan kecelakaan dan jaminan hari tua.
‘’Saya pikir yang sangat penting diikuti adalah jaminan kecelakaan dan hari tua. Itu hak baik status sebagai honorer di Pemkab Merauke maupun status pekerja di perusahaan-perusahaan,’’pungkasnya. (ulo/tho)