Yang Boleh Cairkan Dana BOS Hanya Kepala sekolah Defenitif
MERAUKE-Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke mulai menertibkan pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, selama ini ditengarai, pencairan dana BOS tersebut tidak sesuai dengan aturan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Stephanus Kapasiang, S.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/6) mengungkapkan, sebelum dirinya ditegur langsung oleh bupati Merauke dalam sebuah forum resmi terkait BOS tersebut, pihaknya sudah mulai melakukan pembenahan dan penertiban pencairan dana BOS ini.
Ini karena menurut Stphanus Kapasiang, sejak masuk ke Dinas Pendidikan setelah dilantik sebagai kepala dinas, dirinya melihat perkembangan dinas tersebut pincang-pincang.
‘’Sehingga solusi yang saya lakukan adalah merapikan semua. Langkah pertama saya, menyangkut dana BOS. Dana BOS ini, pertama saya mau katakan dia jalan tanpa arah,’’katanya.
Stepanus Kapasiang menyebutnya, dana BOS tersebut jalan tanpa arah karena ada yang bukan sebagai kepala sekolah defenitif dapat mencairkan dana BOS. Karena itu, dirinya untuk sementara pending pencairan yang dilakukan bukan kepala sekolah defenitif. ‘’Yang boleh cairkan dana BOS hanya kepala sekolah yang buka SK defenitif. Yang tidak punya SK kepala sekolah defenitif, tidak boleh,’’ jelasnya.
Soal jumlah sekolah yang melakukan pelanggaran tersebut, Stephanus Kapasiang mengaku sementara ini masih dalam pendataan. ‘’Sementara kita masih cari, karena yang lain mereka sudah telanjur cairkan. Sementara ini sedang berjalan,’’ terangnya.
Stephanus Kapasiang menjelaskan, agar pengawasan dana BOS ini bisa berjalan dengan baik, maka kedepan akan bentuk tim dinas dan tim kabupaten untuk mengawal dan dapat saling kontrol dana BOS tersebut.
‘’Itu langkah-langkah yang saya ambil. Setelah kita kontrol, baru kita bisa cairkan dana BOS. Saya akan gandeng inspektorat, dari keuangan, kemudian dari bagian Umum Setda juga akan kita libatkan untuk menjadi Tim Dana BOS di kabupaten,”jelasnya.
Tim BOS dinas ini berjalan dan dipantau juga dari kabupaten sehingga tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan. “Ini yang akan kita lakukan agar penggunaan dana BOS ini berjalan dengan baik,’’pungkasnya. (ulo/tho)