Sunday, May 5, 2024
24.7 C
Jayapura

Demo Hanya Boleh Utus Perwakilan

WAMENA—Rencana demo yang akan dilakukan, hari ini, Selasa, (14/6),  hanya boleh dilakukan dengan mengirim perwakilan ke DPRD Jayawijaya, tak bisa lagi dilakukan dengan massa yang besar, sebab halaman Kantor DPRD Jayawijaya itu sejak demo 3 Juni sampai saat ini masih dalam pengawasan.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei AB, SE mengakui, sampai saat ini pihaknya masih menunggu koordinator aksi untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait rencana aksi yang dilakukan, sebab halaman Kantor DPRD Jayawijaya masih tidak diperkenankan, masih dalam pengawasan, kalau gedungnya boleh digunakan tetapi hanya perwakilan saja, tidak bisa membawa massa.

“Semula koordinator aksi minta di lapangan, tapi kita sarankan massa perwakilan, paling tidak 50 orang bisa masuk DPRD untuk berdialog,” ungkapnya, Senin (13/6) kemarin.

Baca Juga :  Polisi Terkendala Saksi dan Barang Bukti

Ia juga mengakui, jika dilihat surat yang diedarkan, itu rencananya di lokasi Kantor Dewan Adat Papua (DAP). Itupun kepolisian tetap monitor, apakah jadi di situ, kemudian kegiatannya seperti apa, sebab dalam surat itu dikatakan hanya untuk melakukan doa bersama.

Terkait dengan itu, kata Kapolres dari kepolisian tetap melakukan upaya preventif untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, karena hasil keputusan rapat bersama Forkopimda untuk Jayawijaya msyarkat mulai risih, di mana setiap kali ada demon, kegiatan ekonomi tidak jalan.

Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, boleh dilakukan dengan harapan perwakilan saja ke DPRD sehingga itu lebih elegan, bermartabat dan berwibawa.(jo/tho)

Baca Juga :  Tidak Ada Dukungan dari Pemkab Jayawijaya

WAMENA—Rencana demo yang akan dilakukan, hari ini, Selasa, (14/6),  hanya boleh dilakukan dengan mengirim perwakilan ke DPRD Jayawijaya, tak bisa lagi dilakukan dengan massa yang besar, sebab halaman Kantor DPRD Jayawijaya itu sejak demo 3 Juni sampai saat ini masih dalam pengawasan.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei AB, SE mengakui, sampai saat ini pihaknya masih menunggu koordinator aksi untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait rencana aksi yang dilakukan, sebab halaman Kantor DPRD Jayawijaya masih tidak diperkenankan, masih dalam pengawasan, kalau gedungnya boleh digunakan tetapi hanya perwakilan saja, tidak bisa membawa massa.

“Semula koordinator aksi minta di lapangan, tapi kita sarankan massa perwakilan, paling tidak 50 orang bisa masuk DPRD untuk berdialog,” ungkapnya, Senin (13/6) kemarin.

Baca Juga :  Dua Bulan Terakhir, Pidum di PN Wamena Didominasi Pencurian

Ia juga mengakui, jika dilihat surat yang diedarkan, itu rencananya di lokasi Kantor Dewan Adat Papua (DAP). Itupun kepolisian tetap monitor, apakah jadi di situ, kemudian kegiatannya seperti apa, sebab dalam surat itu dikatakan hanya untuk melakukan doa bersama.

Terkait dengan itu, kata Kapolres dari kepolisian tetap melakukan upaya preventif untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, karena hasil keputusan rapat bersama Forkopimda untuk Jayawijaya msyarkat mulai risih, di mana setiap kali ada demon, kegiatan ekonomi tidak jalan.

Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, boleh dilakukan dengan harapan perwakilan saja ke DPRD sehingga itu lebih elegan, bermartabat dan berwibawa.(jo/tho)

Baca Juga :  Provokasi Warga, Tiga Pedagang Ditikam di Pasar Potikelek

Berita Terbaru

Artikel Lainnya