Wednesday, May 1, 2024
24.7 C
Jayapura

Gubernur: Jangan Sampai Masyarakat Tak Rasakan Dampaknya!

Pemprov Papua Raih Opini WTP Kedelapan

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua patut berbangga usai BKP RI memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari status pengelolaan keuangan daerahnya tahun 2021-2022.

Predikat  ini menjadi yang kedelapan selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, SIP., MH. Meski demikian Gubernur Enembe tetap meminta agar pegawainya bisa bekerja lebih keras dan jujur. Ia menyampaikan bahwa opini WTP tidak datang secara tiba-tiba tetapi  hasil kerja keras semua pihak yang berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah.

Kendati demikian ini harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. “Kalau sudah 8 kali harusnya betul-betul bisa dirasakan masyarakat. Ini penting, sebab opini 8 kali kemudian masyarakat tidak merasakan itu kebohongan,” singgung Gubernur Enembe dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di ruang sidang DPR Papua,  Kamis (9/6).

Gubernur Enembe tak ingin opini WTP diperoleh namun tidak ada dampak ke masyarakat. Disini Lukas Enembe menyinggung soal ada masyarakat yang masih mengungsi sehingga menjadi pertanyaan apakah ada program pemerintah yang menyentuh langsung persoalan itu (mengungsi).

“Apa yang kau (OPD) bangun untuk Papua dan itu akan dipertanyakan kepada kita sehingga saya sampaikan harus kerja sungguh – sungguh agar tak ada lagi kemiskinan di negeri ini. Negeri kaya tapi ada yang miskin, itu tidak boleh. Bekerja itu harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan kepada Tuhan, bebernya. Ia mengungngkap bahwa kadang dirinya berpikir jika berbicara mensejahterakan orang Papua dengan SDA yang ada maka ada kebanggaan yang dirasa namun jika tidak bisa mensejahterakan selama memimpin maka itu memalukan,” tegasnya.

  “Bekerja itu untuk kesejahteraan, jangan menjabat tapi tidak bisa mensejahterakan. Berdosa nanti,” sambungnya.

Sementara anggota VI BPK RI, Pius Lustri memaparkan bahwa realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp 13,8 triliun dari anggaran Rp 14,6 triliun, lalu realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 14,8 triliun dari anggaran 17,5 triliun dan Silpa Rp 1,9 triliun atau turun 36,15 persen  dari Silpa tahun lalu Rp 3,021 triliun. Kemudian total aset sebesar Rp 23,2 triliun atau turun 5,67 persen dibanding aset tahun lalu sebesar Rp 24,6 triliun. Lalu ekuitas mencapai Rp 23,07 triliun atau turun 5,3 persen dari ekuitas tahun lalu, Rp 24,3 triliun.

Pius memaparkan bahwa sesuai pasal 16 ayat 1 UU nomor 15 tahun 2004 pemberian opini diberikan dengan melihat 4 kriteria dan dapat disimpulkan bahwa penyusunan keuangan Pemprov Papua tahun 2021 sudah sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah) berbasis akrual dan dituangkan secara memadahi dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung.

Baca Juga :  Surpres Keluar, MRP Ingatkan Kembali Dampak Pemekaran Provinsi Papua

“Berdasar pemeriksaan BPK maka kami simpulkan bahwa opini tahun 2021 adalah WTP. Selamat untuk opini WTP kedelapan kalinya dan ini menunjukkan komitmen pemprov untuk tertib terhadap kualitas laporan keuangan,” kata Pius.

Hanya saja  meski WTP, BPK masih menemukan catatan yang harus jadi perhatian yaitu pertama penggunaan langsung atas retribusi pelayanan kesehatan di RSU Abepura dan kedua kesalahan penganggaran jenis belanja pada 23 OPD. “Kami juga menyerahkan LHP atas kinerja upaya Pemda menanggulangi kemiskinan tahun 2021 untuk memberi nilai tambah dan hasil pemeriksaan kami melihat ada upaya-upaya signifikan dalam penanggulangan kemiskinan dan ada tim penanggulangan kemiskinan yang dibentuk,” imbuhnya.

Lalu Pemprov lewat Disperindagkop UKM dan Naker telah membantu akses kerja sama kredit ke PT Bank Papua dengan membantu subsidi bunga atas UMKM yang disetujui permodalannya oleh PT Bank Papua. Namun selain upaya ini masih ada temuan yang bisa mempengaruhi efektifitas program antara lain Pemprov belum memiliki kebijakan yang memadahi dalam penanggulangan kemiskinan. Belum optimal dalam melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara tepat hasil dan pemprov belum optimal dalam memberdayakan masyarakat miskin  dengan tepat dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

“Dengan penyerahan LHP ini DPR wajib menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari dan sudah kami sajikan data yang bisa jadi informasi penting untuk mendorong persentase tindak lanjut BPK,” katanya.

“Lalu jumlah rekomendasi ada sebanyak 1552 rekomendasi dan tindaklanjut sesuai rekomendasi sebanyak 1160 dan yang belum sesuai rekomendasi ada 207. Kemudian yang belum ditindaklanjuti sebanyak 65 dan tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 120,” papar Pius.

Selain itu BPK juga ingin menyampaikan soal capaian indikator kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bahan evaluasi apakah keuangan daerah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat atau belum.

“Delapan kali WTP akan lebih bermakna jika diikuti dengan kesejahteraan rakyat dan kami minta dilakukan program program unggulan. Pemprov diminta  menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pendapatan penduduk di Papua. Jika ini dicapai maka bisa dibilang berhasil karena menyelaraskan hasil WTP dengan meningkatkan kualitas pengelolaan daerah,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw  mengapresiasi hasil ini. Ia melihat ada kinerja yang lebih baik meski sebelumnya Papua juga merasakan dampak dari covid  termasuk anggaran yang direcofusing untuk penanganan covid.

Ia melihat ada keseriusan dari pemerintah provinsi ditambah dengan pengawasan yang dilakukan anggota DPR Papua sehingga penggunaan anggaran masih dalam rel dan peruntukannya. “Ini sebuah capaian yang patut diapresiasi dan buah kerja keras. Tapi kita tidak boleh lalai karena masih ada catatan yang harus dibenahi. Kami juga akan turun melakukan kunker untuk memastikan bahwa semua tindaklanjut bisa dilaksanakan dan dioptimalkan,” tutup Banua Rouw.

Baca Juga :  Comeback Manis

Sebelum penyerahan LHP BPK ini, dilakukan penyerahan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Papua oleh Sekda, Ridwan Rumasukun. (ade/fia/nat)

Rapat Paripurna, Gubernur Singgung Rakyat Papua Masih Mengungsi Hingga Saat Ini

JAYAPURA – Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI, Gubernur Papua Lukas Enembe singgung warga Papua yang hingga saat ini masih mengungsi.

“Hingga saat ini orang Papua ada yang mengungsi, apa yang ko bangun untuk Papua dan ini akan dipertanyakan kenapa orang masih mengungsi,” kata Gubernur dalam sambutannya saat Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2021 dan laporan kinerja atas upaya  pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan  tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Papua di gedung DPRP, Kamis (9/6).

Gubernur Enembe juga mengingatkan harus bekerja sungguh-sungguh, supaya tidak ada kemiskinan lagi di negeri ini. Negeri yang kaya raya tapi masih ada orang miskin dan itu tidak boleh.

“Kita harus sungguh-gungguh dalam melaksanakan tugas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan juga dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Sebab pertanggungjawaban terbaik adalah pada Tuhan,” tegas Gubernur Enembe.

“Jika kita mensejahterakan rakyat Papua dengan sumber daya alam Papua, maka kita kita akan tersenyum bangga. Tapi kalau kita tidak sejahterakan rakyat Papua dalam kepemimpinan kita, itu sangat memalukan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Enembe juga menjelaskan bahwa BPK RI akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pemerintah Daerah Provinsi Papua Untuk Menanggulangi Kemiskinan Tahun Anggaran 2021.

Dimana sejak tahun 2014 BPK RI telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD Provinsi Papua.

“Berarti sampai tahun 2020 sudah tujuh kali berturut-turut. Harapan kita hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2021 tetap sama dengan opini Tahun 2020. Opini WTP tidak datang secara tiba tiba, tetapi hasil kerja disiplin semua pihak yang terkait dengan tata kelola keuangan Provinsi Papua,” ucap Gubernur.

Opini WTP kata Gubernur harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan perubahan di masyarakat.

“Saya berharap kedepan BPK memberi penilaian WTP seperti ini perlu penilaian dari kita juga, apa yang kita kerjakana untuk kepentingan masyarakat hingga pada saat memberikan Opini WTP untuk kita,” terang Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas usaha dan upaya yang dilakukan Pemrov untuk pelaksanakaan pembangunan kemisikinan di Papua. (fia)

Pemprov Papua Raih Opini WTP Kedelapan

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua patut berbangga usai BKP RI memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari status pengelolaan keuangan daerahnya tahun 2021-2022.

Predikat  ini menjadi yang kedelapan selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, SIP., MH. Meski demikian Gubernur Enembe tetap meminta agar pegawainya bisa bekerja lebih keras dan jujur. Ia menyampaikan bahwa opini WTP tidak datang secara tiba-tiba tetapi  hasil kerja keras semua pihak yang berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah.

Kendati demikian ini harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. “Kalau sudah 8 kali harusnya betul-betul bisa dirasakan masyarakat. Ini penting, sebab opini 8 kali kemudian masyarakat tidak merasakan itu kebohongan,” singgung Gubernur Enembe dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di ruang sidang DPR Papua,  Kamis (9/6).

Gubernur Enembe tak ingin opini WTP diperoleh namun tidak ada dampak ke masyarakat. Disini Lukas Enembe menyinggung soal ada masyarakat yang masih mengungsi sehingga menjadi pertanyaan apakah ada program pemerintah yang menyentuh langsung persoalan itu (mengungsi).

“Apa yang kau (OPD) bangun untuk Papua dan itu akan dipertanyakan kepada kita sehingga saya sampaikan harus kerja sungguh – sungguh agar tak ada lagi kemiskinan di negeri ini. Negeri kaya tapi ada yang miskin, itu tidak boleh. Bekerja itu harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan kepada Tuhan, bebernya. Ia mengungngkap bahwa kadang dirinya berpikir jika berbicara mensejahterakan orang Papua dengan SDA yang ada maka ada kebanggaan yang dirasa namun jika tidak bisa mensejahterakan selama memimpin maka itu memalukan,” tegasnya.

  “Bekerja itu untuk kesejahteraan, jangan menjabat tapi tidak bisa mensejahterakan. Berdosa nanti,” sambungnya.

Sementara anggota VI BPK RI, Pius Lustri memaparkan bahwa realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp 13,8 triliun dari anggaran Rp 14,6 triliun, lalu realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 14,8 triliun dari anggaran 17,5 triliun dan Silpa Rp 1,9 triliun atau turun 36,15 persen  dari Silpa tahun lalu Rp 3,021 triliun. Kemudian total aset sebesar Rp 23,2 triliun atau turun 5,67 persen dibanding aset tahun lalu sebesar Rp 24,6 triliun. Lalu ekuitas mencapai Rp 23,07 triliun atau turun 5,3 persen dari ekuitas tahun lalu, Rp 24,3 triliun.

Pius memaparkan bahwa sesuai pasal 16 ayat 1 UU nomor 15 tahun 2004 pemberian opini diberikan dengan melihat 4 kriteria dan dapat disimpulkan bahwa penyusunan keuangan Pemprov Papua tahun 2021 sudah sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah) berbasis akrual dan dituangkan secara memadahi dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung.

Baca Juga :  Pemprov Fasilitasi Tua-tua Adat Temui Mendagri

“Berdasar pemeriksaan BPK maka kami simpulkan bahwa opini tahun 2021 adalah WTP. Selamat untuk opini WTP kedelapan kalinya dan ini menunjukkan komitmen pemprov untuk tertib terhadap kualitas laporan keuangan,” kata Pius.

Hanya saja  meski WTP, BPK masih menemukan catatan yang harus jadi perhatian yaitu pertama penggunaan langsung atas retribusi pelayanan kesehatan di RSU Abepura dan kedua kesalahan penganggaran jenis belanja pada 23 OPD. “Kami juga menyerahkan LHP atas kinerja upaya Pemda menanggulangi kemiskinan tahun 2021 untuk memberi nilai tambah dan hasil pemeriksaan kami melihat ada upaya-upaya signifikan dalam penanggulangan kemiskinan dan ada tim penanggulangan kemiskinan yang dibentuk,” imbuhnya.

Lalu Pemprov lewat Disperindagkop UKM dan Naker telah membantu akses kerja sama kredit ke PT Bank Papua dengan membantu subsidi bunga atas UMKM yang disetujui permodalannya oleh PT Bank Papua. Namun selain upaya ini masih ada temuan yang bisa mempengaruhi efektifitas program antara lain Pemprov belum memiliki kebijakan yang memadahi dalam penanggulangan kemiskinan. Belum optimal dalam melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara tepat hasil dan pemprov belum optimal dalam memberdayakan masyarakat miskin  dengan tepat dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

“Dengan penyerahan LHP ini DPR wajib menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari dan sudah kami sajikan data yang bisa jadi informasi penting untuk mendorong persentase tindak lanjut BPK,” katanya.

“Lalu jumlah rekomendasi ada sebanyak 1552 rekomendasi dan tindaklanjut sesuai rekomendasi sebanyak 1160 dan yang belum sesuai rekomendasi ada 207. Kemudian yang belum ditindaklanjuti sebanyak 65 dan tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 120,” papar Pius.

Selain itu BPK juga ingin menyampaikan soal capaian indikator kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bahan evaluasi apakah keuangan daerah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat atau belum.

“Delapan kali WTP akan lebih bermakna jika diikuti dengan kesejahteraan rakyat dan kami minta dilakukan program program unggulan. Pemprov diminta  menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pendapatan penduduk di Papua. Jika ini dicapai maka bisa dibilang berhasil karena menyelaraskan hasil WTP dengan meningkatkan kualitas pengelolaan daerah,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw  mengapresiasi hasil ini. Ia melihat ada kinerja yang lebih baik meski sebelumnya Papua juga merasakan dampak dari covid  termasuk anggaran yang direcofusing untuk penanganan covid.

Ia melihat ada keseriusan dari pemerintah provinsi ditambah dengan pengawasan yang dilakukan anggota DPR Papua sehingga penggunaan anggaran masih dalam rel dan peruntukannya. “Ini sebuah capaian yang patut diapresiasi dan buah kerja keras. Tapi kita tidak boleh lalai karena masih ada catatan yang harus dibenahi. Kami juga akan turun melakukan kunker untuk memastikan bahwa semua tindaklanjut bisa dilaksanakan dan dioptimalkan,” tutup Banua Rouw.

Baca Juga :  Surpres Keluar, MRP Ingatkan Kembali Dampak Pemekaran Provinsi Papua

Sebelum penyerahan LHP BPK ini, dilakukan penyerahan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Papua oleh Sekda, Ridwan Rumasukun. (ade/fia/nat)

Rapat Paripurna, Gubernur Singgung Rakyat Papua Masih Mengungsi Hingga Saat Ini

JAYAPURA – Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI, Gubernur Papua Lukas Enembe singgung warga Papua yang hingga saat ini masih mengungsi.

“Hingga saat ini orang Papua ada yang mengungsi, apa yang ko bangun untuk Papua dan ini akan dipertanyakan kenapa orang masih mengungsi,” kata Gubernur dalam sambutannya saat Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2021 dan laporan kinerja atas upaya  pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan  tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Papua di gedung DPRP, Kamis (9/6).

Gubernur Enembe juga mengingatkan harus bekerja sungguh-sungguh, supaya tidak ada kemiskinan lagi di negeri ini. Negeri yang kaya raya tapi masih ada orang miskin dan itu tidak boleh.

“Kita harus sungguh-gungguh dalam melaksanakan tugas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan juga dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Sebab pertanggungjawaban terbaik adalah pada Tuhan,” tegas Gubernur Enembe.

“Jika kita mensejahterakan rakyat Papua dengan sumber daya alam Papua, maka kita kita akan tersenyum bangga. Tapi kalau kita tidak sejahterakan rakyat Papua dalam kepemimpinan kita, itu sangat memalukan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Enembe juga menjelaskan bahwa BPK RI akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pemerintah Daerah Provinsi Papua Untuk Menanggulangi Kemiskinan Tahun Anggaran 2021.

Dimana sejak tahun 2014 BPK RI telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD Provinsi Papua.

“Berarti sampai tahun 2020 sudah tujuh kali berturut-turut. Harapan kita hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2021 tetap sama dengan opini Tahun 2020. Opini WTP tidak datang secara tiba tiba, tetapi hasil kerja disiplin semua pihak yang terkait dengan tata kelola keuangan Provinsi Papua,” ucap Gubernur.

Opini WTP kata Gubernur harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan perubahan di masyarakat.

“Saya berharap kedepan BPK memberi penilaian WTP seperti ini perlu penilaian dari kita juga, apa yang kita kerjakana untuk kepentingan masyarakat hingga pada saat memberikan Opini WTP untuk kita,” terang Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas usaha dan upaya yang dilakukan Pemrov untuk pelaksanakaan pembangunan kemisikinan di Papua. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya