Monday, May 13, 2024
24.7 C
Jayapura

Anggota DPR Se-Tabi-Saireri Laksanakan Sosialisasi Perda Otsus

SENTANI-Setelah melakukan rapat terbuka terkait dengan sosialisasi pembentukan peraturan daerah, bagi penyelenggara otonomi khusus di wilayah Papua, secara khusus di Tanah Tabi dan Saireri,  sejumlah perwakilan anggota DPRD Sewilayah Tabi-Saireri melaksanakan sosialisasi di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Jayapura,  Kamis (2/6).

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura,  Klemens Hamo mengatakan, terkait penyelenggaraan otonomi khusus di Tanah Papua,  khususnya di Wilayah Tabi- Saireri, DPR selaku   lembaga perwakilan rakyat telah mengambil inisiatif untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah penyelenggara otonomi khusus,  sebagai tindak lanjut dikeluarkannya undang-undang otonomi khusus dan peraturan pemerintah Republik Indonesia terkait hal itu.

“Kami di DPR tidak boleh menunggu dengan situasi seperti ini. Harus  memberikan dan memperkuat dari sisi regulasi,” ujar Klemens Hamo, di sela-sela kegiatan rapat ,  Kamis (2/6).

Baca Juga :  Pelaku UMKM Akan di Data Ulang

Menyikapi hal ini, asosiasi anggota DPRD Tabi-Saireri  langsung mengambil terobosan karena menurutnya dapat memberikan ruang untuk kesejahteraan masyarakat.  Salah satunya melakukan sosialisasi tentang bagaimana pembentukan peraturan daerah.  Kira-kira di mana yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah  nomor 16 dan 17 yang merupakan turunan dari undang-undang tersebut.

“Oleh karena itu kita harus lakukan.  Kalau besok semua sudah jalan dan kita belum siap berarti kita DPR kan belum menjalankan fungsi legislasi dengan sungguh-sungguh,”ungkapnya.

Ditambahkan,  forum asosiasi DPR Tabi-Saireri ini yang mengundang sejumlah perwakilan dari anggota DPR di beberapa kabupaten yang ada di wilayah Tanah Tabi dan Saireri. Mulai dari Kabupaten Keerom,  Kota Jayapura,  Kabupaten Jayapura,  Kabupaten Sarmi,  Kabupaten Mamberamo Raya,  Kabupaten Yapen,  kepulauan Yapen, Biak Numfor dan Supiori.

Baca Juga :  Mekanisme Penyaluran Dana Otsus Perlu Diubah

“Kami berharap Perda penyelenggaraan Otsus di wilayah ini semua serentak. Karena itu memberikan ruang dan dampak besar pada masyarakat,”tandasnya. (roy/ary)

SENTANI-Setelah melakukan rapat terbuka terkait dengan sosialisasi pembentukan peraturan daerah, bagi penyelenggara otonomi khusus di wilayah Papua, secara khusus di Tanah Tabi dan Saireri,  sejumlah perwakilan anggota DPRD Sewilayah Tabi-Saireri melaksanakan sosialisasi di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Jayapura,  Kamis (2/6).

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura,  Klemens Hamo mengatakan, terkait penyelenggaraan otonomi khusus di Tanah Papua,  khususnya di Wilayah Tabi- Saireri, DPR selaku   lembaga perwakilan rakyat telah mengambil inisiatif untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah penyelenggara otonomi khusus,  sebagai tindak lanjut dikeluarkannya undang-undang otonomi khusus dan peraturan pemerintah Republik Indonesia terkait hal itu.

“Kami di DPR tidak boleh menunggu dengan situasi seperti ini. Harus  memberikan dan memperkuat dari sisi regulasi,” ujar Klemens Hamo, di sela-sela kegiatan rapat ,  Kamis (2/6).

Baca Juga :  Kurikulum Merdeka Belajar Belum Sepenuhnya  Diterapkan di Dunia Pendidikan

Menyikapi hal ini, asosiasi anggota DPRD Tabi-Saireri  langsung mengambil terobosan karena menurutnya dapat memberikan ruang untuk kesejahteraan masyarakat.  Salah satunya melakukan sosialisasi tentang bagaimana pembentukan peraturan daerah.  Kira-kira di mana yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah  nomor 16 dan 17 yang merupakan turunan dari undang-undang tersebut.

“Oleh karena itu kita harus lakukan.  Kalau besok semua sudah jalan dan kita belum siap berarti kita DPR kan belum menjalankan fungsi legislasi dengan sungguh-sungguh,”ungkapnya.

Ditambahkan,  forum asosiasi DPR Tabi-Saireri ini yang mengundang sejumlah perwakilan dari anggota DPR di beberapa kabupaten yang ada di wilayah Tanah Tabi dan Saireri. Mulai dari Kabupaten Keerom,  Kota Jayapura,  Kabupaten Jayapura,  Kabupaten Sarmi,  Kabupaten Mamberamo Raya,  Kabupaten Yapen,  kepulauan Yapen, Biak Numfor dan Supiori.

Baca Juga :  Tanpa Motta dan Takuya

“Kami berharap Perda penyelenggaraan Otsus di wilayah ini semua serentak. Karena itu memberikan ruang dan dampak besar pada masyarakat,”tandasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya