Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Paksakan Demo, Polisi Sekat dan Bubarkan

Kapolretsa Minta Pendemo Lengkapi Persyaratan Sesuai UU Nomor 9 tahun 1998

JAYAPURA-Pengalaman pahit di tahun 2019 lalu dimana  dilakukan long march ke Jayapura yang berbuntut kerusuhan nampaknya  menjadi catatan khusus pihak kepolisian. Publik juga masih trauma dengan kejadian tiga tahun silam yang hingga kini tidak jelas siapa yang siap berdiri sebagai penanggung jawab.

Dari pengalaman itulah  polisi menyatakan tak ada lagi aksi long march. Selain itu, jika dilakukan jalan kaki dari Abepura menuju Jayapura maka akan ada banyak  warga yang dirugikan.

Polisi tentunya tidak mau disalahkan dengan kondisi tersebut yang akhirnya mengatakan tidak becus atau tidak mampu mengendalikan pendemo. Untuk itu, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Victor Mackbon secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 2.000 personel gabungan untuk meladeni aksi demo yang rencana dilakukan, Jumat (3/6) besok.

Hingga Rabu (1/6) kemarin, Kapolresta Victor Mackbon masih melakukan koordinasi dengan pihak koordinator untuk memastikan bahwa seluruh syarat formil telah dipenuhi.

“Pendemo harus  melengkapi persyaratan sesuai dengan UU Nomor 9 tahun 1998 yang salah satunya tentang organisasi yang terdaftar di Kesbang. Kalau tidak, ya persyaratan tidak dipenuhi,” jelas Victor Mackbon kepada wartawan di Jayapura, Rabu (1/6) kemarin.

Baca Juga :  Kasus DBD Meningkat, Dinkes Minta Masyarakat Ikut Berperan Aktif

Ia mengatakan polisi adalah alat negara untuk melakukan perlindungan dan pengayoman dan tidak berpolitik. Pihaknya siap memfasilitasi para pendemo untuk menyampaikan aspirasinya. Namun ada cara-cara yang patut dipatuhi dan ada hak asasi masyarakat lainnya yang harus  dihormati.

“Itu tercantum dalam undang-undang, sehingga tidak serta merta semaunya kemudian mengganggu Kamtibmas. Kita punya pengalaman pahit pada demo tahun 2019 yang menyebabkan banyak kerugian dan tidak pernah ada yang bertanggung jawab. Saya ulangi tidak ada yang pernah bertanggung jawab, semua sembunyi kuku dan menyimpan semua. Di sini saya ingatkan bahwa kami tidak akan jatuh di lubang yang sama,” tegasnya.

Mackbon menyebut bahwa aksi kali ini dimotori oleh KNPB dan publik cukup paham apa dan bagaimana organisasi ini. Termasuk soal motivasinya dimana kata Kapolres selain soal DOB tetapi juga referendum.

“Dan kalau sudah begitu indikasinya apa? Yang jelas polisi tidak mau kecolongan. Kami sudah komunikasi jika bisa penuhi syarat kami persilakan tapi kalau tidak maka kami juga menolak. Kami sudah sampaikan jika butuh kendaraan untuk perwakilan menghadap DPR nanti kami bantu. Kami tidak melarang tapi caranya yang diubah. Kalau dipaksakan maka akan kami sekat dan bubarkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Ditunggangi KNPB dan ULMWP, Bakar Batu Dibubarkan

Disini Kapolresta juga berharap tidak hanya polisi yang hadir tetapi juga semua tokoh bicara  untuk menjaga keamanan bersama di Jayapura. Dan dari kesiapan pengamanan ini, Mackbon menyampaikan agar masyarakat tak perlu khawatir sebab menyampaikan pendapat adalah hal yang biasa. “Silakan bekerja dan lakukan aktivitas  seperti biasa. Kami akan amankan semuanya,” imbuhnya.

Disinggung soal Jefri  Wenda yang sebelumnya diamankan dan diperiksa selaku koordinator aksi demo sebelumnya, Victor Macbon mengaku akan mendalami. Jika ada unsur pidana maka yang bersangkutan akan diambil.

“Kalau terus mau bermain silakan. Sebab itu pilihan dalam hidup dan itu semua ada risiko. Silakan berpikir soal resiko-risiko tersebut,” tutupnya. (ade/roy/nat)

Kapolretsa Minta Pendemo Lengkapi Persyaratan Sesuai UU Nomor 9 tahun 1998

JAYAPURA-Pengalaman pahit di tahun 2019 lalu dimana  dilakukan long march ke Jayapura yang berbuntut kerusuhan nampaknya  menjadi catatan khusus pihak kepolisian. Publik juga masih trauma dengan kejadian tiga tahun silam yang hingga kini tidak jelas siapa yang siap berdiri sebagai penanggung jawab.

Dari pengalaman itulah  polisi menyatakan tak ada lagi aksi long march. Selain itu, jika dilakukan jalan kaki dari Abepura menuju Jayapura maka akan ada banyak  warga yang dirugikan.

Polisi tentunya tidak mau disalahkan dengan kondisi tersebut yang akhirnya mengatakan tidak becus atau tidak mampu mengendalikan pendemo. Untuk itu, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Victor Mackbon secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 2.000 personel gabungan untuk meladeni aksi demo yang rencana dilakukan, Jumat (3/6) besok.

Hingga Rabu (1/6) kemarin, Kapolresta Victor Mackbon masih melakukan koordinasi dengan pihak koordinator untuk memastikan bahwa seluruh syarat formil telah dipenuhi.

“Pendemo harus  melengkapi persyaratan sesuai dengan UU Nomor 9 tahun 1998 yang salah satunya tentang organisasi yang terdaftar di Kesbang. Kalau tidak, ya persyaratan tidak dipenuhi,” jelas Victor Mackbon kepada wartawan di Jayapura, Rabu (1/6) kemarin.

Baca Juga :  Negara Gagal Memastikan Perlindungan Terhadap Hak Hidup OAP

Ia mengatakan polisi adalah alat negara untuk melakukan perlindungan dan pengayoman dan tidak berpolitik. Pihaknya siap memfasilitasi para pendemo untuk menyampaikan aspirasinya. Namun ada cara-cara yang patut dipatuhi dan ada hak asasi masyarakat lainnya yang harus  dihormati.

“Itu tercantum dalam undang-undang, sehingga tidak serta merta semaunya kemudian mengganggu Kamtibmas. Kita punya pengalaman pahit pada demo tahun 2019 yang menyebabkan banyak kerugian dan tidak pernah ada yang bertanggung jawab. Saya ulangi tidak ada yang pernah bertanggung jawab, semua sembunyi kuku dan menyimpan semua. Di sini saya ingatkan bahwa kami tidak akan jatuh di lubang yang sama,” tegasnya.

Mackbon menyebut bahwa aksi kali ini dimotori oleh KNPB dan publik cukup paham apa dan bagaimana organisasi ini. Termasuk soal motivasinya dimana kata Kapolres selain soal DOB tetapi juga referendum.

“Dan kalau sudah begitu indikasinya apa? Yang jelas polisi tidak mau kecolongan. Kami sudah komunikasi jika bisa penuhi syarat kami persilakan tapi kalau tidak maka kami juga menolak. Kami sudah sampaikan jika butuh kendaraan untuk perwakilan menghadap DPR nanti kami bantu. Kami tidak melarang tapi caranya yang diubah. Kalau dipaksakan maka akan kami sekat dan bubarkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Petronela Jadi Spirit Bagi Jayapura

Disini Kapolresta juga berharap tidak hanya polisi yang hadir tetapi juga semua tokoh bicara  untuk menjaga keamanan bersama di Jayapura. Dan dari kesiapan pengamanan ini, Mackbon menyampaikan agar masyarakat tak perlu khawatir sebab menyampaikan pendapat adalah hal yang biasa. “Silakan bekerja dan lakukan aktivitas  seperti biasa. Kami akan amankan semuanya,” imbuhnya.

Disinggung soal Jefri  Wenda yang sebelumnya diamankan dan diperiksa selaku koordinator aksi demo sebelumnya, Victor Macbon mengaku akan mendalami. Jika ada unsur pidana maka yang bersangkutan akan diambil.

“Kalau terus mau bermain silakan. Sebab itu pilihan dalam hidup dan itu semua ada risiko. Silakan berpikir soal resiko-risiko tersebut,” tutupnya. (ade/roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya