SENTANI-Pria berinisial N (38) yang tega menikam mantan istrinya Sriyati (37) hingga tewas saat beristirahat di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (15/5) lalu masih dalam pengejaran aparat Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen menyebutkan, pelaku berinisial N yang merupakan mantan suami korban, langsung melarikan diri usai menikam mantan istrinya yang sedang beristirahat di dalam kamar mes tempatnya bekerja.
“Pelaku hingga saat ini masih buron dan kami memastikan pelaku masih berada di wilayah Papua. Oleh sebab itu, kami meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres Fredrickus Maclarimboen, Rabu (18/5).
Selain masih memburu pelaku, Kapolres mengatakan, penyidik Polres Jayapura juga sudah meminta keterangan tiga orang saksi. Meskipun demikian, hingga kini penyidik belum mengetahui apa motif pelaku sehingga tega menghabisi nyawa mantan istrinya.
“Sebanyak tiga orang saksi yang saat kejadian berada di sekitar tempat kejadian perkara. Namun dari keterangan saksi ini, kami belum bisa menyimpulkan latar belakang pelaku hingga nekad menghabisi nyawa korban,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos, korban sehari-hari bekerja di salah satu rumah makan di Sentani, Kabupaten Jayapura. Korban diduga ditikam pelaku saat sedang beristirahat di dalam kamarnya. Sebelum menikam korban, pelaku mendatangi rumah makan tempat korban bekerja. Pelaku kemudian menanyakan keberadaan korban ke salah satu saksi. Saksi yang saat itu sedang bekerja kemudian mengatakan bahwa korban sedang berada di dalam kamar. Mendengar hal tersebut pelaku langsung menuju ke kamar korban dan langsung menikamnya hingga meninggal dunia.(roy/nat)