Monday, January 13, 2025
31.7 C
Jayapura

Jalan Masuk Pelabuhan Perikanan Kembali Dipalang 

MERAUKE –  Jalan Masuk Pelabuhan Perikanan Merauke dipalang kembali oleh pihak yang yang mengaku sebagai pemilik ulayat atas tanah  yang saat ini telah dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.

Pemalangan tersebut merupakan yang kesekian   kalinya. Pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut terkait dengan adanya rapat adat yang digelar di Kantor Pelabuhan Perikanan Merauke.  Bupati  Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT yang  dikonfirmasi terkait hasil rapat tersebut mengaku belum menerima laporan.

‘’Saya belum laporan dari sana. Tapi kemarin orang adat sendiri sudah mengatakan bahwa tanah itu sudah final. Maka pihak yang mengatakan bahwa belum final itu mau diluruskan oleh orang adat.

Baca Juga :  Disperindagkop Akan Tertibkan Pedagang di Jalan GOR dan Paulus Nafi 

Makanya orang adat dari Salor turun semua. Biar tidak ada lagi yang mengaku punya tanah. Yang punya pemilik sesungguhnya siapa, biar  jelas. Itu yang sedang dibicarakan,’’ kata Bupati Romanus Mbaraka kepada wartawan seusai menyerahkan paramotor dan peralatannya kepada Danlanud di Base Ops Lanud Merauke, Selasa (17/5).

  Menurut Bupati Romanus, orang adat lewat lembaga resmi memfasilitasi yang selama mengaku punya tanah untuk  datang duduk dengar sama-sama agar bisa jelas dan dipahami.

‘’Tadi sebelumnya sempat palang. Karena saya ada kegiatan, saya tidak ke sana dan mereka  mau saya yang datang ke sana.  Tapi sudah difasilitasi oleh dinas. Karena itu, sebenarnya persoalan yang akan diselesaikan  secara adat. Jadi  harus orang adat yang mengatakan kepada orang adat sendiri siapa pemilik sebenarnya. Seperti itu. Makanya   itu yang mau diluruskan, supaya mereka mengetahui. Jadi   tidak ada prasangka dibalik semua itu,’’pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Dinas Perindagkop Perbaharui Rekomendasi Penjualan Mitan

MERAUKE –  Jalan Masuk Pelabuhan Perikanan Merauke dipalang kembali oleh pihak yang yang mengaku sebagai pemilik ulayat atas tanah  yang saat ini telah dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.

Pemalangan tersebut merupakan yang kesekian   kalinya. Pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut terkait dengan adanya rapat adat yang digelar di Kantor Pelabuhan Perikanan Merauke.  Bupati  Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT yang  dikonfirmasi terkait hasil rapat tersebut mengaku belum menerima laporan.

‘’Saya belum laporan dari sana. Tapi kemarin orang adat sendiri sudah mengatakan bahwa tanah itu sudah final. Maka pihak yang mengatakan bahwa belum final itu mau diluruskan oleh orang adat.

Baca Juga :  Melanggar, Puluhan Roda Dua Terjaring Razia

Makanya orang adat dari Salor turun semua. Biar tidak ada lagi yang mengaku punya tanah. Yang punya pemilik sesungguhnya siapa, biar  jelas. Itu yang sedang dibicarakan,’’ kata Bupati Romanus Mbaraka kepada wartawan seusai menyerahkan paramotor dan peralatannya kepada Danlanud di Base Ops Lanud Merauke, Selasa (17/5).

  Menurut Bupati Romanus, orang adat lewat lembaga resmi memfasilitasi yang selama mengaku punya tanah untuk  datang duduk dengar sama-sama agar bisa jelas dan dipahami.

‘’Tadi sebelumnya sempat palang. Karena saya ada kegiatan, saya tidak ke sana dan mereka  mau saya yang datang ke sana.  Tapi sudah difasilitasi oleh dinas. Karena itu, sebenarnya persoalan yang akan diselesaikan  secara adat. Jadi  harus orang adat yang mengatakan kepada orang adat sendiri siapa pemilik sebenarnya. Seperti itu. Makanya   itu yang mau diluruskan, supaya mereka mengetahui. Jadi   tidak ada prasangka dibalik semua itu,’’pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Polres Boven Digoel Temukan 20 Paket Ganja Kering 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya