JAYAPURA-Hampir tiga bulan lamanya proses pencarian Bripda Anton yang dilaporkan hilang sejak 28 Feruari lalu hingga Rabu (11/5) kemarin belum menunjukkan hasil menggembirakan.
Anton masih dinyatakan hilang sejak bertemu dengan sejumlah pelaku yang kini diamankan di Polresta Jayapura Kota. Dari dua pelaku, Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas menyampaikan bahwa setelah dilaporkan hilang sejak 28 Februari pihaknya bersama tim langsung melakukan pencarian pelaku.
Dari upaya beberapa hari ini akhirnya Polisi berhasil menangkap dua orang yang diyakini terlibat. Namun keduanya mengaku telah menganiaya dan membuang korban, Anton ke Kali Tami. Karena tak kunjung ditemukan akhirnya pencarian dihentikan. “Ia kami sudah tidak lagi melakukan pencarian dan hanya menunggu kalau ada informasi baru. Sebab dari tingkat kewajaran ini juga sudah kedaluarsa sebab dua bulan lebih,” ujar Gustav saat ditemui di Mapolresta Jayapura kota, Selasa (10/5).
Ia kembali berharap ada bantuan informasi dari masyarakat yang menyampaikan soal keberadaan Anton. Apalagi menurutnya kasus ini jarang sekali dan yang menjadi kendala besar justru kondisi lapangan yang memang tidak mudah. “Jadi kami hentikan karena tidak menemukan tanda-tanda sama sekali. Kami juga berupaya untuk mengalihkan debit air tapi ternyata tidak bisa karena jika itu dilakukan maka akan menimbulkan banyak penumpukan air di banyak titik,” imbuhnya.
Di sini Polisi juga belum bisa menyatakan bahwa korban meninggal dunia. Sebab belum ada bukti semisal jenazah atau hal lain yang mendukung bahwa korban tewas. “Jadi masih dalam status hilang,” sambung Gustav.
Ia juga menyatakan bahwa satu pelaku lainnya masih berstatus DPO dan diduga masih berada di salah satu kabupaten di luar Jayapura. (ade/nat)