Monday, May 6, 2024
29.7 C
Jayapura

Pelaku Ternyata Memanjat Tiang Untuk Pasang Bendera

Dua Orang Diperiksa Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora

JAYAPURA – Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait pengibaran Bendera Bintang Kejora di halaman Kantor Disnaker Provinsi Papua di Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas menyatakan bahwa kejadian tersebut diambil dari 2 saksi. Hanya butuh waktu untuk mengungkap siapa pelaku yang mengibarkan.

“Betul tadi (Ahad, 1 Mei) sekira pukul 05.00 WIT anggota Polsek Jayapura Utara mendapat laporan yang terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora di eks Kantor Disnaker Prov Papua dok 9 dan anggota kami bersama anggota Koramil Jayapura Utara langsung menuju TKP,” kata Gustav menjawab pertanyaan Ceposonline .com.

“Anggota menuju TKP pukul 05.30 WIT kemudian ada yang memanjat dan menurunkan bendera tersebut untuk selanjutnya ke Polsek Japut,” beber Gustav.

Baca Juga :  Tidak Ada Izin, Demo ULMWP Dibubarkan

Ia menyebut perkiraan bendera dikibarkan mulai pukul 02.00 WIT hingga 03.00 WIT dan dari kejadian ini kami sudah meminta keterangan dari 2 saksi. Namun secara umum situasi kondusif,” tutupnya. Sementara dari pemberitaan yang disebar ini beberapa netizen menganggap bahwa yang dilakukan pelaku tidak lemah lembut.

“Kenapa tidak bikin seperti yang di GOR Cenderawasih kemarin. Yang setelah menaikkan bendera mereka langsung menuju Polda Papua. Itu baru gentle, bukan main sembunyi – sembunyi begitu,” sindir Raras di media sosial.

Sementara Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra melalui ponselnya menyampaikan bahwa bendera tersebut berukuran panjang 130 cm dan lebar 120 cm dan kini sudah memiliki.

Baca Juga :  Penolakan Pengesahan RUU Tiga Provinsi Masih Muncul

Hanya yang mengganggu dari tiang untuk menurunkan bendera tersebut adalah karena bendera ini dikibarkan bukan dengan tali di bawah tiang seperti tali di tiang bendera pelaku naik dan mengikat tali tersebut di bagian tengah tiang salah satu anggota polisi harus naik sampai ke tiang sehingga melepaskan .

“Pelaku memang pakai tali baru tapi dibagian tenga tiang jadi tidak sampai ke bawah makanya ada anggota kami yang naik dan melepaskan simpul yang di tiang tengah Tarik ke bawah,” beber Jahja. (ade)

Dua Orang Diperiksa Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora

JAYAPURA – Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait pengibaran Bendera Bintang Kejora di halaman Kantor Disnaker Provinsi Papua di Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas menyatakan bahwa kejadian tersebut diambil dari 2 saksi. Hanya butuh waktu untuk mengungkap siapa pelaku yang mengibarkan.

“Betul tadi (Ahad, 1 Mei) sekira pukul 05.00 WIT anggota Polsek Jayapura Utara mendapat laporan yang terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora di eks Kantor Disnaker Prov Papua dok 9 dan anggota kami bersama anggota Koramil Jayapura Utara langsung menuju TKP,” kata Gustav menjawab pertanyaan Ceposonline .com.

“Anggota menuju TKP pukul 05.30 WIT kemudian ada yang memanjat dan menurunkan bendera tersebut untuk selanjutnya ke Polsek Japut,” beber Gustav.

Baca Juga :  Pemekaran Bebankan Anggaran Daerah?

Ia menyebut perkiraan bendera dikibarkan mulai pukul 02.00 WIT hingga 03.00 WIT dan dari kejadian ini kami sudah meminta keterangan dari 2 saksi. Namun secara umum situasi kondusif,” tutupnya. Sementara dari pemberitaan yang disebar ini beberapa netizen menganggap bahwa yang dilakukan pelaku tidak lemah lembut.

“Kenapa tidak bikin seperti yang di GOR Cenderawasih kemarin. Yang setelah menaikkan bendera mereka langsung menuju Polda Papua. Itu baru gentle, bukan main sembunyi – sembunyi begitu,” sindir Raras di media sosial.

Sementara Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra melalui ponselnya menyampaikan bahwa bendera tersebut berukuran panjang 130 cm dan lebar 120 cm dan kini sudah memiliki.

Baca Juga :  Antisipasi KLB DBD, Harus Punya Persenjataan yang Lengkap

Hanya yang mengganggu dari tiang untuk menurunkan bendera tersebut adalah karena bendera ini dikibarkan bukan dengan tali di bawah tiang seperti tali di tiang bendera pelaku naik dan mengikat tali tersebut di bagian tengah tiang salah satu anggota polisi harus naik sampai ke tiang sehingga melepaskan .

“Pelaku memang pakai tali baru tapi dibagian tenga tiang jadi tidak sampai ke bawah makanya ada anggota kami yang naik dan melepaskan simpul yang di tiang tengah Tarik ke bawah,” beber Jahja. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya