Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Ada Salat Id di Kantor Gubernur Papua

JAYAPURA-Dengan kondisi saat ini, dimana angka penyebaran Covid-19 yang mengalami penurunan. Hampir semua masjid bisa dipastikan akan melaksanakan salat Id. Namun, untuk tempat lapangan terbuka yang biasanya dipakai salat Ied, belum semuanya bisa digelar untuk salat Ied. Salah satunya di halaman kantor Gubenrur Papua, yang sedang ada proses pembangunan.

    Ketua Harian Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Provinsi Papua Alwi Tianlean mengungkapkan bahwa khusus untuk PHBI tahun ini tidak akan menyelenggarakan salat Id di Pelataran parkiran Kantor Gubernur Dok II.

   “Khusus PHBI Provinsi Papua, tahun tahun sebelumnya kami memang salat di Dok II, tapi dengan kondisi pembangunan Kantor Gubernur di Dok II saat ini. Sehingga tidak memungkinkan PHBI Provinsi Papua untuk salat di Dok II,” kata Alwi kepada wartawan, Rabu (27/4).

Baca Juga :  Tanpa Izin, Demo Dibubarkan!

   Menurut Alwi, ini tahun ketiga PHBI tidak melaksanakan salat Id halaman Kantor Gubernur Dok II. Sebab dua tahun sebelumnya kaitannya dengan pandemi, sementara tahun ini  pandemi sudah melandai tetapi justru sedang dilakukan pembangunan Kantor Gubernur.

   “Tapi untuk masjid bisa dipastikan masjid-masjid kecil mereka akan melaksanakan salat Id secara sendiri sendiri,” ucapnya.

   Ia juga menyebut nantinya sudah tidak ada pembatasan, sebagaimana Surat Edaran Walikota tempat peribadatan kapasitas sudah 100 persen. “Yang jelas semua warga bisa melaksanakan salat Id di masjid masing masing, namun tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan,” ujarnya mengingatkan.

   Lebih lanjut diungkapkan Tianlean bahwa kemarin Walikota dan Wakil menyampaikan walaupun sudah tidak berjarak lagi, namun masyarakat diminta tetap gunakan masker sebagai benteng terakhir untuk mencegah kalau masih ada sisa-sisa Covid.

Baca Juga :  Soal Pemekaran, Komite I DPD Imbau Pemerintah Perhatikan Aspirasi OAP

   Terkait dengan salat Id sendiri, Alwi menyampaikan biasanya pejabat daerah ikut salat Id di pelataran parkir Dok Dua Kantor Gubernur. Namun, dengan kondisi pembangunan atau renovasi besar besaran Kantor Gubernur. Sehingga tidak memungkinkan PHBI melaksanakan salat Id.

   “Kemungkinan para pejabat daerah bisa salat di masjid raya, bisa juga mereka salat di lingkungan tempat tinggal mereka masing masing,” ucapnya.

   Untuk jamaah di wilayah Jayapura Utara yang biasaannya melaksanakan salat Id di Dok II, tahun ini dipastikan melaksanakan salat Id kembali ke masjid mereka masing masing. (fia/tri)

JAYAPURA-Dengan kondisi saat ini, dimana angka penyebaran Covid-19 yang mengalami penurunan. Hampir semua masjid bisa dipastikan akan melaksanakan salat Id. Namun, untuk tempat lapangan terbuka yang biasanya dipakai salat Ied, belum semuanya bisa digelar untuk salat Ied. Salah satunya di halaman kantor Gubenrur Papua, yang sedang ada proses pembangunan.

    Ketua Harian Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Provinsi Papua Alwi Tianlean mengungkapkan bahwa khusus untuk PHBI tahun ini tidak akan menyelenggarakan salat Id di Pelataran parkiran Kantor Gubernur Dok II.

   “Khusus PHBI Provinsi Papua, tahun tahun sebelumnya kami memang salat di Dok II, tapi dengan kondisi pembangunan Kantor Gubernur di Dok II saat ini. Sehingga tidak memungkinkan PHBI Provinsi Papua untuk salat di Dok II,” kata Alwi kepada wartawan, Rabu (27/4).

Baca Juga :  Empat Pelajar Wakili Papua Ikut Jambore Tingkat Dunia di Korsel

   Menurut Alwi, ini tahun ketiga PHBI tidak melaksanakan salat Id halaman Kantor Gubernur Dok II. Sebab dua tahun sebelumnya kaitannya dengan pandemi, sementara tahun ini  pandemi sudah melandai tetapi justru sedang dilakukan pembangunan Kantor Gubernur.

   “Tapi untuk masjid bisa dipastikan masjid-masjid kecil mereka akan melaksanakan salat Id secara sendiri sendiri,” ucapnya.

   Ia juga menyebut nantinya sudah tidak ada pembatasan, sebagaimana Surat Edaran Walikota tempat peribadatan kapasitas sudah 100 persen. “Yang jelas semua warga bisa melaksanakan salat Id di masjid masing masing, namun tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan,” ujarnya mengingatkan.

   Lebih lanjut diungkapkan Tianlean bahwa kemarin Walikota dan Wakil menyampaikan walaupun sudah tidak berjarak lagi, namun masyarakat diminta tetap gunakan masker sebagai benteng terakhir untuk mencegah kalau masih ada sisa-sisa Covid.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Pemprov dan Daerah Lakukan Pemantauan Harga dan Stok Barang

   Terkait dengan salat Id sendiri, Alwi menyampaikan biasanya pejabat daerah ikut salat Id di pelataran parkir Dok Dua Kantor Gubernur. Namun, dengan kondisi pembangunan atau renovasi besar besaran Kantor Gubernur. Sehingga tidak memungkinkan PHBI melaksanakan salat Id.

   “Kemungkinan para pejabat daerah bisa salat di masjid raya, bisa juga mereka salat di lingkungan tempat tinggal mereka masing masing,” ucapnya.

   Untuk jamaah di wilayah Jayapura Utara yang biasaannya melaksanakan salat Id di Dok II, tahun ini dipastikan melaksanakan salat Id kembali ke masjid mereka masing masing. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/