JAYAPURA-Agenda rapat yang dilakukan Buchtar Tabuni selaku Ketua Dewan West Papua (Chairman of the West Papua Council) dari pemerintahan sementara United Liberation Movement for West Papua, Kamis (24/3) batal dilakukan.
Ini setelah Buchtar dan 6 anggotanya yang lain terlibat ketegangan dengan polisi, yang kemudian membawa Buchtar dan kawan-kawan ke Mapolresta Jayapura Kota.
Selain Buchtar ada nama Bazoka Logo selaku Menteri Urusan Politik atau Minister of Political Affairs dari pemerintahan sementara ULWP yang juga diamankan.
Selain Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo, tim gabungan Polresta Jayapura Kota juga mengamankan lima orang yaitu Jekson Wakerkwa, Yohanis Wandikbo, Gilbert Kogoya, Lawe Wandikbo dan Kibo Telenggen.
“Jadi kami melakukan patroli rutin dan mendengar ada agenda rapat atau pertemuan yang dilakukan kelompok masyarakat dan saat itu ada anggota kami yang berpakaian preman yang menyapa ternyata justru dikeroyok hingga diambillah tindakan tegas,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, SIK., di halaman Mapolresta, sesaat setelah penangkapan, Kamis (24/3).
Gustav Urbinas menambahkan tindakan tegas pertama yang dilakukan polisi adalah mengamankan anggotanya yang sempat dikeroyok sambil melakukan pembelaan diri. Diakuinya sempat terjadi ketegangan saat didatangi aparat dan terjadi baku pukul. Ada dua anggota Polresta yang terluka.
“Iya dua anggota kami juga terkena pukulan. Tapi dari 7 orang yang kami amankan termasuk Buchtar juga mengalami luka ringan. Saya sudah bertemu mereka (Buchtar dkk) dan sama-sama dimengerti,” sambung Kapolresta.
Dikatakan, hingga kemarin ketujuh orang tersebut masih diamankan untuk dimintai keterangan. “Kami periksa dulu,” imbuhnya.
Sementara di ruang tahanan terlihat Buchtar yang saat itu menggunakan kaos singlet hitam dan celana pendek putih mengalami luka di bagian pelipis dan Bazoka terluka di bagian hidung.
Proses dibubarkannya agenda pertemuan United Liberation Movement for West Papua (ULMPW) yang disinyalir untuk mempersiapkan rencana kedatangan Komisioner Tinggi HAM PBB ke Papua, Polisi mengaku tidak mudah. Karena tim gabungan yang turun ke lokasi Kampwolker Perumnas III Waena sempat mendapatkan pelawanan dari kelompok yang dipimpin oleh Buchtar Tabuni tersebut.
Buchtar Tabuni yang menjabat selaku Ketua Dewan West Papua dari pemerintahan sementara ULMWP ini bersama Bazoka Logo mengajak puluhan orang untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Namun kegiatan ini dibubarkan dan terjadilah keributan bahkan sempat terjadi baku pukul. “Situasinya kurang bagus dan hampir saja kami sulit mengendalikan situasi karena mereka juga melakukan perlawanan. Satu orang yang saya pegang juga tenaganya kuat sekali,” cerita seorang perwira Polresta kepada rekan-rekannya di halaman Mapolresta Jayapura Kota.
Ia juga menunjukkan luka memar dan membiru di bagian jempol kirinya akibat keributan tersebut. “Tadi ada satu yang sempat melawan dan saya press (jepit) dan ia terlihat lemas hingga tidak ada perlawanan lagi. Kalau tidak begitu mungkin kami bisa terpojok,” imbuhya.
Sementara hingga sore kemarin pintu gerbang Mapolresta Jayapura Kota masih dijaga ketat. Ada sekira 15 orang rekan dari Buchtar Tabuni yang menunggu di depan Mapolresta namun tak bisa masuk karena pintu ditutup. Namun ada juga sekira 15 orang yang sudah masuk dan duduk melantai untuk mendampingi Buchtar. Mereka yang sudah di dalam Mapolresta dipersilakan untuk tetap memantau perkembangan hasil pemeriksaan.
Menurut Kapolresta Gustav Urbinas kemungkinan Buchtar dan kawan-kawan akan dilepas namun dengan membuat surat pernyataan lebih dulu. “Kami akan periksa dan memintai keterangan terlebih dulu kemudian meminta mereka membuat surat pernyataan,” tutup Kapolresta Gustav Urbinas.
Secara terpisah Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua, Emanuel Gobay, SH., MH., menyatakan telah ditunjuk pihak keluarga sebagai penasehat hukum Buchtar Tabuni dan enam orang lainnya.
Meskipun telah ditunjuk sebagai penasehat hukum Buchtar Tabuni dan kawan-kawan, hingga Kamis (24/3) kemarin sekira pukul 10.20 WIT, Emanuel Gobay mengaku ditolak polisi untuk bertemu kliennya.
“Padahal saya dan sejumlah advokat dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua datang ke Markas Polresta Jayapura bersama keluarga Buchtar Tabuni dan enam orang lainnya. Petugas jaga melarang kami masuk, alasannya ada perintah dari Kapolresta Jayapura. Padahal kami datang bersama keluarga, dan keluarga telah menunjuk kami sebagai penasehat hukum tujuh orang yang ditangkap itu, termasuk Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo,” ungkap Emanuel Gobay di Abepura, kemarin.
Dari sikap itu, dirinya menyimpulkan bahwa Kapolresta Jayapura tidak menghormati hak Buchtar Tabuni dan enam orang yang ditangkap untuk mendapatkan bantuan serta pendampingan hukum.
Gobay menyatakan dugaan bahwa Buchtar Tabuni dan enam orang lainnya mengeroyok polisi adalah versi sepihak polisi.
“Saya tidak bisa mengecek kebenarannya, karena kami dilarang bertemu klien kami. Saya bisa katakan, itu klaim atau versi yang dibuat-buat, buktinya kami tidak diizinkan bertemu klien kami dan mengklarifikasi apakah hal itu benar,” ujar Gobay.
Sementara itu, Beka Ulung Hapsara selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM RI dalam kegiatan media briefing bertajuk Membedah Polemik Kekerasan di Papua Terhadap Implementasi Otsus dan Rencana Pemekaran Wilayah di Papua mengaku sudah mendengar adanya laporan penangkapan Buchtar Tabuni.
Terkait hal ini, Beka Ulung menegaskan, pihaknya akan menjalankan tugas untuk memastikan Buchtar Tabuni dan kawan-kawan yang diamankan aparat Kepolisian, dalam keadaan sehat.
Sementara dari pantauan Cenderawasih Pos, setelah diperiksa kurang lebih 8 jam, Buchtar Tabuni dan kawan-kawan malamnya sekira pukul 20.54 WIT akhirnya dibebaskan.
Buchtar Tabuni saat keluar dari Mapolresta Jayapura Kota langsung disambut rekan – rekannya yang memang sedari siang sudah menunggu di depan Mapolres.
“Iya tidak kami tahan, tapi tadi sudah kami lakukan pemberkasan dan mendata. Namun yang jelas mereka tidak boleh lagi melakukan hal-hal serupa karena dari data ini jika kembali melanggar maka akan langsung kami proses,” tutup Kapolresta Gustav Urbinas, tadi malam. (ade/oel/nat)