Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Rencana Penambangan Blok Wabu Diminta Dihentikan

Berisiko Tingkatkan Konflik dan Pelanggaran Hak-hak OAP

JAYAPURA-Amnesty Internasional  melalui rilisnya mengatakan penambangan Blok Wabu berdampak pembunuhan di luar hukum, pengerahan pasukan keamanan di sekitar konsesi tambang emas Blok Wabu, dan ditemukan aparat negara membatasi kehidupan sehari-hari orang asli Papua OAP  termasuk potongan rambut.

“Kurangnya konsultasi dengan masyarakat yang terkena dampak rencana tambang emas, pihak berwenang Indonesia harus segera menghentikan rencana untuk menambang Blok Wabu di Papua karena berisiko meningkatkan konflik dan melanggar hak-hak Orang Asli Papua (OAP),” ungkap Direktur Amnesty International Usman  Hamid dalam laporan baru yang dikeluarkannya.

Dikatakan, Kabupaten Intan Jaya adalah lokasi cadangan emas Blok Wabu berada, yang telah menjadi pusat konflik antara aparat keamanan Indonesia dan kelompok pro kemerdekaan Papua dalam beberapa tahun terakhir. Dalam laporan ini, Amnesty International mendokumentasikan penambahan aparat keamanan dalam jumlah yang mengkhawatirkan di daerah tersebut.

“Sejak 2019, dengan 12 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat keamanan, dan bagaimana OAP di sana kerapkali mengalami peningkatan pembatasan kebebasan bergerak, pemukulan dan penangkapan,” katanya melalui rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (22/3).

Baca Juga :  Diundang di Talkshow Cepos TV, Triwarno Ulas Berbagai Hal

Ia mengaku warga Intan Jaya menyampaikan kepada Amnesty International bahwa mereka menggunakan area penambangan yang diusulkan untuk membudidayakan tanaman, berburu binatang, dan mengumpulkan kayu.

“Dengan mengabaikan kebutuhan, keinginan, dan tradisi penduduk asli Papua, pengembangan Blok Wabu berisiko memperparah situasi hak asasi manusia yang juga sudah memburuk,” kata Usman Hamid.

“Orang-orang di Intan Jaya hidup di bawah ketakutan terhadap aparat keamanan yang semakin keras dan mengendalikan banyak aspek kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan sekarang mata pencaharian mereka berada di bawah ancaman dari proyek yang tidak dipersiapkan dengan baik ini. Sederhananya, Blok Wabu bisa berakibat bencana.” ujarnya.

Dikatakan, dari Maret 2021 hingga Januari 2022, Amnesty International melakukan wawancara jarak jauh dengan 28 orang tentang situasi di Kabupaten Intan Jaya. Termasuk penduduk dan otoritas lokal, pembela hak asasi manusia, dan perwakilan dari organisasi masyarakat sipil. Mereka menggambarkan bagaimana bentrokan bersenjata dan pelanggaran hak asasi manusia telah meningkat secara dramatis selama dua tahun terakhir.

Baca Juga :  Jangan Korupsi dan Tidak Diamkan Kasus Pelanggaran HAM

Sejak -setidaknya -Februari 2020, ada rencana resmi untuk mengembangkan kegiatan penambangan di Blok Wabu. Terletak di selatan distrik Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Blok Wabu mengandung sekira 8,1 juta ons emas dan menjadikannya salah satu dari lima cadangan emas terbesar di Indonesia.

Blok Wabu saat ini berada di bawah proses perizinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Menurut dokumen resmi yang diperoleh Amnesty International, area penambangan yang diusulkan meliputi 69.118 hektar – kurang lebih sebesar Jakarta.

Ia juga mengungkapkan orang asli Papua menyampaikan bahwa mereka takut kehilangan tanah dan mata pencaharian serta mengkhawatirkan dampak polusi lingkungan. (oel/nat)

Berisiko Tingkatkan Konflik dan Pelanggaran Hak-hak OAP

JAYAPURA-Amnesty Internasional  melalui rilisnya mengatakan penambangan Blok Wabu berdampak pembunuhan di luar hukum, pengerahan pasukan keamanan di sekitar konsesi tambang emas Blok Wabu, dan ditemukan aparat negara membatasi kehidupan sehari-hari orang asli Papua OAP  termasuk potongan rambut.

“Kurangnya konsultasi dengan masyarakat yang terkena dampak rencana tambang emas, pihak berwenang Indonesia harus segera menghentikan rencana untuk menambang Blok Wabu di Papua karena berisiko meningkatkan konflik dan melanggar hak-hak Orang Asli Papua (OAP),” ungkap Direktur Amnesty International Usman  Hamid dalam laporan baru yang dikeluarkannya.

Dikatakan, Kabupaten Intan Jaya adalah lokasi cadangan emas Blok Wabu berada, yang telah menjadi pusat konflik antara aparat keamanan Indonesia dan kelompok pro kemerdekaan Papua dalam beberapa tahun terakhir. Dalam laporan ini, Amnesty International mendokumentasikan penambahan aparat keamanan dalam jumlah yang mengkhawatirkan di daerah tersebut.

“Sejak 2019, dengan 12 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat keamanan, dan bagaimana OAP di sana kerapkali mengalami peningkatan pembatasan kebebasan bergerak, pemukulan dan penangkapan,” katanya melalui rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (22/3).

Baca Juga :  Aktivitas Warga Sipil di Daerah Konflik Harus Jadi Catatan

Ia mengaku warga Intan Jaya menyampaikan kepada Amnesty International bahwa mereka menggunakan area penambangan yang diusulkan untuk membudidayakan tanaman, berburu binatang, dan mengumpulkan kayu.

“Dengan mengabaikan kebutuhan, keinginan, dan tradisi penduduk asli Papua, pengembangan Blok Wabu berisiko memperparah situasi hak asasi manusia yang juga sudah memburuk,” kata Usman Hamid.

“Orang-orang di Intan Jaya hidup di bawah ketakutan terhadap aparat keamanan yang semakin keras dan mengendalikan banyak aspek kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan sekarang mata pencaharian mereka berada di bawah ancaman dari proyek yang tidak dipersiapkan dengan baik ini. Sederhananya, Blok Wabu bisa berakibat bencana.” ujarnya.

Dikatakan, dari Maret 2021 hingga Januari 2022, Amnesty International melakukan wawancara jarak jauh dengan 28 orang tentang situasi di Kabupaten Intan Jaya. Termasuk penduduk dan otoritas lokal, pembela hak asasi manusia, dan perwakilan dari organisasi masyarakat sipil. Mereka menggambarkan bagaimana bentrokan bersenjata dan pelanggaran hak asasi manusia telah meningkat secara dramatis selama dua tahun terakhir.

Baca Juga :  Terlibat Judi Online, Anggota Berisiko Dipecat

Sejak -setidaknya -Februari 2020, ada rencana resmi untuk mengembangkan kegiatan penambangan di Blok Wabu. Terletak di selatan distrik Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Blok Wabu mengandung sekira 8,1 juta ons emas dan menjadikannya salah satu dari lima cadangan emas terbesar di Indonesia.

Blok Wabu saat ini berada di bawah proses perizinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Menurut dokumen resmi yang diperoleh Amnesty International, area penambangan yang diusulkan meliputi 69.118 hektar – kurang lebih sebesar Jakarta.

Ia juga mengungkapkan orang asli Papua menyampaikan bahwa mereka takut kehilangan tanah dan mata pencaharian serta mengkhawatirkan dampak polusi lingkungan. (oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya