Sunday, January 11, 2026
25.6 C
Jayapura

Diagnosa Covid -19, Cukup dengan Swab Antigen

WAMENA-Dinas Kesehatan memastikan, untuk melakukan diagnosa terhadap penyebaran Covid -19, tidak perlu langsung melakukan Polymerase Chain Reacktion (PCR), cukup Swab Antigen saja, jika positif sudah bisa dimasukkan dalam data yang ada, namun dalam penanganannya tetap dilakukan PCR.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy E Mambieuw, SpB kepada Cendrawasih Pos menyatakan, pihaknya sudah mendapat surat dari Kementerian Kesehatan untuk tidak perlu melakukan PCR dalam mendiagnosa pasien Covid -19,  yang digunakan cukup dengan Swab Antigen saja.

“Kita sudah dapat surat edaran dari Kementerian Kesehatan, sehingga dalam mendiagnosa Covid -19, kita cukup Swab Antigen, tidak perlu langsung PCR kepada pasien yang dicurigai,”ungkapnya Minggu (13/3) kemarin.

Baca Juga :  Dinkes Minta Tambahan Vitamin 5.000 Strip ke Provinsi   

Ia menyatakan, dalam pemeriksaan Swab Antigen, apabila pasien tersebut dicurigai positif, maka data dari pasien tersebut bisa langsung diinput, namun untuk memastikan lagi maka tetap dlakukan pemeriksaan PCR guna memastikan kadar virus Covid -19 dalam tubuhnya.

“Hasil Swab Antigen saja sudah bisa digunakan untuk mendiagnosa pasien Covid -19,  dan itu sudah bisa masuk dalam data di daerah, kami juga sudah menerapkan peraturan itu, baik di RSUD Wamena maupun di klinik -klinik yang ada,”kata Dokter Specialis Bedah RSUD Wamena ini.

Ia memastikan jika,dengan banyaknya pasien dan kontaknya masing -masing , tidak mungkin semua menggunakan PCR, sehingga pemeriksaan antigen saja sudah bisa dipastikan hasil apakah yang bersangkutan itu positif atau Negatif.

Baca Juga :  34 Sembuh Covid, 73 Kasus Baru

Ia menambahkan, penggunaan PCR saat ini digunakan untuk melakukan pemeriksaan bagi pasien yang sudah positif saja dan dalam masa perawatan, di mana setiap 10 hari, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rutin kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah maupun yang harus dirawat di RSUD Wamena.

“Setiap 10 hari itu kita lakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan kondisi kesehatan dari pasien, kalau dalam pemeriksaan itu kadar virusnya sudah turun  melalui pemeriksaan PCR, maka sudah dapat dipastikan sembuh,”tutupnya. (jo/tho)

WAMENA-Dinas Kesehatan memastikan, untuk melakukan diagnosa terhadap penyebaran Covid -19, tidak perlu langsung melakukan Polymerase Chain Reacktion (PCR), cukup Swab Antigen saja, jika positif sudah bisa dimasukkan dalam data yang ada, namun dalam penanganannya tetap dilakukan PCR.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy E Mambieuw, SpB kepada Cendrawasih Pos menyatakan, pihaknya sudah mendapat surat dari Kementerian Kesehatan untuk tidak perlu melakukan PCR dalam mendiagnosa pasien Covid -19,  yang digunakan cukup dengan Swab Antigen saja.

“Kita sudah dapat surat edaran dari Kementerian Kesehatan, sehingga dalam mendiagnosa Covid -19, kita cukup Swab Antigen, tidak perlu langsung PCR kepada pasien yang dicurigai,”ungkapnya Minggu (13/3) kemarin.

Baca Juga :  Hadiri Ibadah Natal dan Peresmian Gedung Baru Puskesmas Kanggime

Ia menyatakan, dalam pemeriksaan Swab Antigen, apabila pasien tersebut dicurigai positif, maka data dari pasien tersebut bisa langsung diinput, namun untuk memastikan lagi maka tetap dlakukan pemeriksaan PCR guna memastikan kadar virus Covid -19 dalam tubuhnya.

“Hasil Swab Antigen saja sudah bisa digunakan untuk mendiagnosa pasien Covid -19,  dan itu sudah bisa masuk dalam data di daerah, kami juga sudah menerapkan peraturan itu, baik di RSUD Wamena maupun di klinik -klinik yang ada,”kata Dokter Specialis Bedah RSUD Wamena ini.

Ia memastikan jika,dengan banyaknya pasien dan kontaknya masing -masing , tidak mungkin semua menggunakan PCR, sehingga pemeriksaan antigen saja sudah bisa dipastikan hasil apakah yang bersangkutan itu positif atau Negatif.

Baca Juga :  Bantuan Beasiswa Mahasiswa Tolikara Mulai Disalurkan

Ia menambahkan, penggunaan PCR saat ini digunakan untuk melakukan pemeriksaan bagi pasien yang sudah positif saja dan dalam masa perawatan, di mana setiap 10 hari, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rutin kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah maupun yang harus dirawat di RSUD Wamena.

“Setiap 10 hari itu kita lakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan kondisi kesehatan dari pasien, kalau dalam pemeriksaan itu kadar virusnya sudah turun  melalui pemeriksaan PCR, maka sudah dapat dipastikan sembuh,”tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya