Pembayaran KPM Tahap Pertama Capai 78 Persen

JAYAPURA-Berdasarkan surat  Kementrian Sosial Republik Indonesia tanggal 18 Februari 2022 PT. Pos Indonesia dipercaya untuk pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako Masa Bayar I Bulan Januari-Maret 2022.

  “Untuk Alokasi Kota Jayapura sampai dengan tanggal 6 Maret 2022 berjumlah 7.071 KPM dengan 6 batch, Kantor Pos Jayapura mulai menyalurkan pertama kali pada tanggal 20 Februari 2022 dengan metode antaran langsung kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Adapun realisasi sampai dengan tanggal 6 Maret 2022 mencapai 78%,”ungkap Kepala Kantor Pos Indonesia Area Jayapura Aria Febrianto, Selasa (8/3).

Diakui, adapun persyaratan pengambilan antuan program sembako yaitu, jika yang mengambil bantuan adalah yang tercantum namanya dalam daftar maka cukup membawa KTP elektronik asli dan undangan.

Baca Juga :  Peningkatan Stok beras SPHP Bantu Stabilisasi Harga Beras Premium

Jika yang penerima dalam daftar berhalangan untuk hadir (berhalangan hadir, meninggal, di luar kota, Sakit) dapat diwakili anggota keluarga yang tercantum dalam 1 (satu) Kartu Keluarga Pada kolom (1) nama lengkap (bukan kolom ayah dan ibu), dengan membawa KTP-eletronik asli yang mewakili dan kartu keluarga asli dan undangan anak dibawah umur  tidak diperbolehkan mewakili.

“Untuk daftar penerima manfaat dapat di lihat langsung pada papan pengumuman Kantor Pos Jayapura dan bias juga dengan mengakses link https://bit.ly/BNBASEMBAKO2022,”Imbuhnya.

Untuk tempat pembayaran KPM yang beralamat di Distrik Heram berada di Kantor Pos Waena, untuk Distrik Abepura, berada di Kantor Pos Abepura, untuk Distrik Jayapura Selatan dan Jayapura Utara di Kantor Pos Kota.(dil/gin).

Baca Juga :  Pemulihan Ekonomi Terjadi Jika Vaksinasi dan Prokes Dijalankan

JAYAPURA-Berdasarkan surat  Kementrian Sosial Republik Indonesia tanggal 18 Februari 2022 PT. Pos Indonesia dipercaya untuk pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako Masa Bayar I Bulan Januari-Maret 2022.

  “Untuk Alokasi Kota Jayapura sampai dengan tanggal 6 Maret 2022 berjumlah 7.071 KPM dengan 6 batch, Kantor Pos Jayapura mulai menyalurkan pertama kali pada tanggal 20 Februari 2022 dengan metode antaran langsung kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Adapun realisasi sampai dengan tanggal 6 Maret 2022 mencapai 78%,”ungkap Kepala Kantor Pos Indonesia Area Jayapura Aria Febrianto, Selasa (8/3).

Diakui, adapun persyaratan pengambilan antuan program sembako yaitu, jika yang mengambil bantuan adalah yang tercantum namanya dalam daftar maka cukup membawa KTP elektronik asli dan undangan.

Baca Juga :  Naiknya BBM Tidak Mempengaruhi Harga Tiket

Jika yang penerima dalam daftar berhalangan untuk hadir (berhalangan hadir, meninggal, di luar kota, Sakit) dapat diwakili anggota keluarga yang tercantum dalam 1 (satu) Kartu Keluarga Pada kolom (1) nama lengkap (bukan kolom ayah dan ibu), dengan membawa KTP-eletronik asli yang mewakili dan kartu keluarga asli dan undangan anak dibawah umur  tidak diperbolehkan mewakili.

“Untuk daftar penerima manfaat dapat di lihat langsung pada papan pengumuman Kantor Pos Jayapura dan bias juga dengan mengakses link https://bit.ly/BNBASEMBAKO2022,”Imbuhnya.

Untuk tempat pembayaran KPM yang beralamat di Distrik Heram berada di Kantor Pos Waena, untuk Distrik Abepura, berada di Kantor Pos Abepura, untuk Distrik Jayapura Selatan dan Jayapura Utara di Kantor Pos Kota.(dil/gin).

Baca Juga :  Peningkatan Stok beras SPHP Bantu Stabilisasi Harga Beras Premium

Berita Terbaru

Artikel Lainnya