Monday, May 6, 2024
26.7 C
Jayapura

Terus Sosialisasikan Larangan Kantong Plastik


Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., bersama jajarannya di Pemkot Jayapura berpose dengan tas sebagai pengganti kantong plastik Jumat (1/2) lalu.Gamel /Cepos

JAYAPURA-Sejak diberlakukannya larangan menyediakan kantong plastik di pasar modern, supermarket dan mall di Kota Jayapura, mulai tanggal 1 Februari 2019. Instruksi yang telah dikeluarkan Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM., diharapkan harus bisa ditaati oleh semua pelaku usaha, karena jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

  Untuk itu, supaya instruksi ini bisa berjalan maksimal,  Wali Kota minta kepada semua Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Kampung, Ketua RT/RW, harus terus bantu memberikan sosialisasi kepada warga. Sehingga, semua warga akan tahu dan mematuhi aturan yang ada

Baca Juga :  Kunjungi Cenderawasih Pos, Humas TSE Bawakan Ginseng Korea dan Tepung Sagu

 Dimana, setiap kali belanja bisa membawa tempat belanja sendiri, seperti noken, tas belanja, atau kantong daur ulang.

  Wali Kota menjelaskan, nantinya untuk memberikan motivasi dan semangat kepada warga, dalam berbelanja tidak selalu berharap dengan penggunaan kantong plastik. Pemkot Jayapura akan membuat lomba membuat kantong plastik daur ulang yang bisa dibuat menjadi tas belanjaan, karena ini bentuk inovasi supaya warga bisa juga memanfaatkan kantong plastik yang sudah terpakai sebelumnya.

 “Saya akan buat lomba selain membuat pohon natal dari daur ulang sampah, tapi juga membuat lomba dari daur ulang kantong plastik yang sudah terpakai, dengan dibuat menjadi kantong belanja bekas kantong plastik ulang,”tandasnya(dil/wen)

Baca Juga :  Wamenag Bakal Launching Program Percontohan Daerah Binaan di Muara Tami


Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., bersama jajarannya di Pemkot Jayapura berpose dengan tas sebagai pengganti kantong plastik Jumat (1/2) lalu.Gamel /Cepos

JAYAPURA-Sejak diberlakukannya larangan menyediakan kantong plastik di pasar modern, supermarket dan mall di Kota Jayapura, mulai tanggal 1 Februari 2019. Instruksi yang telah dikeluarkan Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM., diharapkan harus bisa ditaati oleh semua pelaku usaha, karena jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

  Untuk itu, supaya instruksi ini bisa berjalan maksimal,  Wali Kota minta kepada semua Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Kampung, Ketua RT/RW, harus terus bantu memberikan sosialisasi kepada warga. Sehingga, semua warga akan tahu dan mematuhi aturan yang ada

Baca Juga :  Frans Pekey: Tempat Usaha Wajib Miliki CCTV dan APAR

 Dimana, setiap kali belanja bisa membawa tempat belanja sendiri, seperti noken, tas belanja, atau kantong daur ulang.

  Wali Kota menjelaskan, nantinya untuk memberikan motivasi dan semangat kepada warga, dalam berbelanja tidak selalu berharap dengan penggunaan kantong plastik. Pemkot Jayapura akan membuat lomba membuat kantong plastik daur ulang yang bisa dibuat menjadi tas belanjaan, karena ini bentuk inovasi supaya warga bisa juga memanfaatkan kantong plastik yang sudah terpakai sebelumnya.

 “Saya akan buat lomba selain membuat pohon natal dari daur ulang sampah, tapi juga membuat lomba dari daur ulang kantong plastik yang sudah terpakai, dengan dibuat menjadi kantong belanja bekas kantong plastik ulang,”tandasnya(dil/wen)

Baca Juga :  Dua Hari Hilang, Polisi Kembalikan Handphone   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya