MERAUKE – Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize, SIP, MAP mengakui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mendapat kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi umum, Tahun 2021 sebanyak 278 orang.
Namun pendaftaran penerimaan clon ASN ini akan dilakukan setelah proses Nomor Induk Pegawai (NIP) dari formasi umum 2018, dan honorer sudah selesai. ‘’Kita masih selesaikan proses NIP untuk formasi 2018 dan untuk honorer K2 sebanyak 20.000 di Papua, di mana untuk kita di Merauke diberikan kuota 800 orang,’’ kata Urbanus Kaize kepada media ini, Senin (21/2).
Selain proses NIP tersebut selesai, lanjut Urbanus pihaknya juga tentunya menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi. ‘’Kita tentu tunggu petunjuk dari provinsi, tidak mungkin kita jalan sendiri,’’ jelasnya.
Sementara terkait dengan proses NIP untuk honorer K2, Urbanus menjelaskan, dari kuota 800 orang tersebut yang sedang dalam proses sekarang ini sebanyak 600. Termasuk yang sedang diproses NIP adalah 380 formasi umum tahun 2018.
Sebab, dari 190 yang lulus berdasarkan hasil seleksi nasional, namun oleh Pemkab Merauke masa pemerintahan Frederikus Gebze yang lulus tersebut tidak diumumkan sebagai orang yang lulus seleksi.
Justru 190 orang yang tidak lulus seleksi nasional diumumkan, sehingga menjadi persoalan. Namun setelah Romanus Mbaraka terpilih kembali dan dilantik kemudian memperjuangkan ke Badan Kepegawaian Nasional sehingga keduanya diakomodir untuk dinyatakan lulus.
Saat ini, tambah Urbanus Aleu Kaize, jumlah ASN di Lingkup Pemkab Merauke sudah hampir mencapai 5.000 orang. ‘’Belum termasuk yang belum memiliki NIP ini. Kalau itu sudah ada, berarti pegawai kita nanti sekitar 6.000 orang,’’ pungkasnya. (ulo/tho)