ARSO- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC, Pos Kalimao yang di pimpin Kapten Inf Tommy M.J, Dankipan C Satgas mengamankan narkotika jenis ganja saat menggelar kegiatan Sweeping kendaraan yang melintas di jalan utama lintas batas Kabupaten Keerom pada Sabtu (20/2).
“Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan narkotika maupun barang-barang illegal lainnya. Upaya yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 126/KC selain dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkotika juga dilaksanakan dalam bentuk sweeping. Sweeping kali ini, dilaksanakan secara terintegrasi dilaksanakan oleh jajaran Pos Satgas Yonif 126/KC secara bergantian dari sektor pos di Utara (Pos Balibom) sampai dengan Pos yang berada di Selatan Perbatasan (Pos Ubrub),”Ungkap Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han, Sabtu (19/2)
Saat pelaksanaan sweeping di Pos Kalimao, yang dipimpin Kapten Inf Tommy M.J dan anggotanya mendapatkan 5 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan ganja kering dari 2 orang masyarakat berinisial M.S dan W.S yang menggunakan kendaraan sepeda roda dua dari arah senggi menuju Kampung Kalilapar 1 Distrik Waris Kabupaten Keerom.
Dari keterangan yang diperoleh, bahwa ganja tersebut mereka dapat secara tidak sengaja saat membersihkan kebun dan akan melaporkan barang tersebut kepada Pos Satgas.
Dari penyerahan barang tersebut masyarakat beserta barang bukti dimintai keterangan. Turut hadir para kepala suku dari kampung Kalimao dan Kampung Bompay serta tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Para tokoh tersebut menyampaikan komitmennya untuk mencegah dan meminimalisir peredaran narkotika di wilayahnya bersama-sama dengan aparat setempat.
Selanjutnya para kepala suku, para tokoh dan masyarakat, meminta agar barang bukti harus dimusnahkan sebagai bukti komitmen mereka dalam memberantas barang yang meresahkan masyarakat tersebut sehingga sejumlah 3 paket dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kepala suku disaksikan langsung oleh masyarakat sedangkan 2 paket di serahkan ke Polres Keerom sebagai bahan bukti hasil sweeping.
Menariknya salah satu pelaku ternyata bukan lagi anak muda. Diperkirakan usianya di atas 50 tahun. Hanya saja menurut keterangan MS dan WS, ganja tersebut mereka dapat secara tidak sengaja saat membersihkan kebun dan akan melaporkan barang tersebut kepada Pos Satgas.
Hanya petugas tidak langsung begitu percaya mengingat ganja – ganja ini sudah dipaketkan. Nah temuan ini langsung disikapi dengan mengundang kepala suku dan tokoh masyarakat yang belakangan meminta agar barang bukti harus dimusnahkan agar tak meresahkan sehingga sejumlah 3 paket dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kepala suku disaksikan masyarakat sedangkan 2 paket di serahkan ke Polres Keerom sebagai bahan bukti hasil sweeping.
“Langkah selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak Polres untuk ditindaklanjuti,” tutup Kapten Tommy. (ade/gin)