Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Jam Besuk RSUD Jayapura Ditiadakan

JAYAPURA – Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terus bertambah, Management RSUD Jayapura pada 8 Februari 2022, meniadakan jam besuk. Hal ini dilakukan tidak lain untuk mengurangi dampak resiko terpaparnya pasien ataupun para penjenguk.

Direktur RSUD Jayapura, dr. Anton Mote menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan edaran yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pengunjung baik keluarga pasien rawat inap bahwa, jam besuk di RSUD Jayapura ditiadakan.

“Ini sudah kami berlakukan, keputusan tersebut kami ambil untuk kebaikan bersama, karena lonjakan kasus Covid-19 di Papua terus meningkat,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/2) kemarin.

Lanjutnya, selain itu penjaga pasien juga dibatasi hanya boleh 1 pasien, kecuali pasien dalam kondisi kritis, imbobilisasi, dan keadaan khusus lainnya diperbolehkan 2 orang.

Baca Juga :  Poin Bersejarah, Presiden Jokowi dan Erick Thohir: Alhamdulillah Kita Bisa

”Bagi penjaga pasien, diwajibkan  menunjukan sertifikat vaksinasi dan sweb antigen negatif, ini berlaku untuk semua dengan demikian kami harapkan dapat membantu memutuskan penyebaran Covid-19 di RSUD Jayapura” tambahnya. (ana/gin)

JAYAPURA – Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terus bertambah, Management RSUD Jayapura pada 8 Februari 2022, meniadakan jam besuk. Hal ini dilakukan tidak lain untuk mengurangi dampak resiko terpaparnya pasien ataupun para penjenguk.

Direktur RSUD Jayapura, dr. Anton Mote menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan edaran yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pengunjung baik keluarga pasien rawat inap bahwa, jam besuk di RSUD Jayapura ditiadakan.

“Ini sudah kami berlakukan, keputusan tersebut kami ambil untuk kebaikan bersama, karena lonjakan kasus Covid-19 di Papua terus meningkat,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/2) kemarin.

Lanjutnya, selain itu penjaga pasien juga dibatasi hanya boleh 1 pasien, kecuali pasien dalam kondisi kritis, imbobilisasi, dan keadaan khusus lainnya diperbolehkan 2 orang.

Baca Juga :  Poin Bersejarah, Presiden Jokowi dan Erick Thohir: Alhamdulillah Kita Bisa

”Bagi penjaga pasien, diwajibkan  menunjukan sertifikat vaksinasi dan sweb antigen negatif, ini berlaku untuk semua dengan demikian kami harapkan dapat membantu memutuskan penyebaran Covid-19 di RSUD Jayapura” tambahnya. (ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya