Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Belum Ada Laporan Baru Kasus Omicron

JAYAPURA-Sejak temuan tiga kasus Covid-19 varian Omicron di Kota Jayapura (dua kasus) dan Kabupaten Jayawijaya (satu kasus), hingga saat ini belum ada penambahan kasus Omicron baru di Provinsi Papua.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.Og (K) mengaku belum menerima laporan adanya penambahan kasus Omicron di Papua. Selain itu batas waktu periksaan Omicron butuh waktu 14 hari.

“Pemeriksaan Omicron juga hanya dilakukan pada orang-orang tertentu. Seperti mereka yang baru melakukan perjalanan internasional atau pekerjaan migran, orang dari daerah perbatasan, area terjadi peningkatan kasus, dan sebagainya,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/2) kemarin.

Diakuinya, pemeriksaan Omicron tidak dilakukan sembarangan. Melainkan ada kriteria-kriteria tertentu. Selain itu biaya untuk pemeriksaan Omicron juga cukup mahal.

Baca Juga :  Manderi: Semua Tempat Umum Harus Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

“Kalau menurut saya, kita cukup tahu apakah Omicron sudah masuk di Papua atau tidak. Lagian dengan melihat pola penyebaran kasus terkonfirmasi, sudah terjawab. Dimana kasus meningkatkan tetapi risikonya jauh lebih rendah. Ini sudah menjawab bahwa Omicron sudah ada di Papua. Sekarang tinggal cara kita mengantisipasi hal tersebut,” tambahnya.

Lanjutnya, meski demikian, hal ini jangan sampai membuat masyarakat menjadi lengah. Apalagi sampai lengah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) maupun lengah vaksinasi dan sebagainya. Karena diakuinya  ada kelompok masyarakat yang rentan terhadap Omicron.

“Khususnya pada Lansia, dimana pada negara-negara lain, banyak yang tingkat kematiannya tinggi pada usia Lansia. Apalagi di Papua, cakupan imunisasi bagi Lansia masih sangat rendah dari daerah lain. Ini yang membuat Papua juga rentan terhadap Omicron,” pungkasnya. (ana/nat)

Baca Juga :  Dua Calon Penumpang yang Positif Covid-19, Jalani Isoman   

JAYAPURA-Sejak temuan tiga kasus Covid-19 varian Omicron di Kota Jayapura (dua kasus) dan Kabupaten Jayawijaya (satu kasus), hingga saat ini belum ada penambahan kasus Omicron baru di Provinsi Papua.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.Og (K) mengaku belum menerima laporan adanya penambahan kasus Omicron di Papua. Selain itu batas waktu periksaan Omicron butuh waktu 14 hari.

“Pemeriksaan Omicron juga hanya dilakukan pada orang-orang tertentu. Seperti mereka yang baru melakukan perjalanan internasional atau pekerjaan migran, orang dari daerah perbatasan, area terjadi peningkatan kasus, dan sebagainya,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/2) kemarin.

Diakuinya, pemeriksaan Omicron tidak dilakukan sembarangan. Melainkan ada kriteria-kriteria tertentu. Selain itu biaya untuk pemeriksaan Omicron juga cukup mahal.

Baca Juga :  Dalam Pembelajaran Masih Menggunakan Tatap Muka Terbatas

“Kalau menurut saya, kita cukup tahu apakah Omicron sudah masuk di Papua atau tidak. Lagian dengan melihat pola penyebaran kasus terkonfirmasi, sudah terjawab. Dimana kasus meningkatkan tetapi risikonya jauh lebih rendah. Ini sudah menjawab bahwa Omicron sudah ada di Papua. Sekarang tinggal cara kita mengantisipasi hal tersebut,” tambahnya.

Lanjutnya, meski demikian, hal ini jangan sampai membuat masyarakat menjadi lengah. Apalagi sampai lengah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) maupun lengah vaksinasi dan sebagainya. Karena diakuinya  ada kelompok masyarakat yang rentan terhadap Omicron.

“Khususnya pada Lansia, dimana pada negara-negara lain, banyak yang tingkat kematiannya tinggi pada usia Lansia. Apalagi di Papua, cakupan imunisasi bagi Lansia masih sangat rendah dari daerah lain. Ini yang membuat Papua juga rentan terhadap Omicron,” pungkasnya. (ana/nat)

Baca Juga :  Ketersediaan Tempat Tidur Bagi Pasien Covid-19 Cukup

Berita Terbaru

Artikel Lainnya