Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Didukung Parlemen Belanda, ULMWP Siap Sambut Kunjungan PBB

JAYAPURA – Sikap 19 Parlemen Belanda yang menyetujui resolusi untuk adanya kunjungan Dewan HAM PBB ke West Papua, Selasa (1/2) lalu diklaim disambut baik masyarakat Papua.

“Ada dua momentum yang kita hadapi, dimana akan dilakukannya kunjungan Dewan HAM PBB. Karena kita telah mengalami pelanggaran HAM 60 tahun sejak 1960. Dimana telah terjadi kejahatan negara dan kejahatan kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian dan kunjungan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Untuk itu sesuai dengan petunjuk dari tuan presiden Beni Wenda, saya selaku perdana mentri menyampaikan selamat datang di tanah West Papua,” kata Perdana Mentri Pemerintaan Sementara ULMWP Edison Waromi di Abepura, Kamis, (3/2)

Dikatakan, rencana Komisi HAM PBB ke West Papua atas dugaan pelangaraan HAM harus jadi. Karena orang Papua sudah menggumuli hal itu berpuluh tahun. “Ada masalah, pelanggaran HAM, pembangunan, marjinalisasi dan persoalan sejarah politik yang sudah dikeluarkan oleh lembaga LIPI dan juga Elsam Papua, maka perlu ada rekonsiliasi yang melibatkan pihak netral yaitu PBB. Perlu adanya kunjungan Dewan HAM PBB ke West Papua dan perlu ada penentuan nasip sendiri yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral yaitu PBB,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Papua sediakan ruangan pojok baca digital di Kantor Gubernur

Waromi meenyampaikan terima kasih kepada 19 anggota parlemen Belanda yang sudah memberikan solusi untuk mendesak PBB agar mengirim Dewan HAM PBB ke Papua.
“Terima kasih kepada parlemen Belanda dan seluruh anggota parlemen memutuskan resolusi ke Papua soal HAM, dan kami rakyat Papua siap menyambut kedatangan Dewan HAM PBB, sebagai hak kebebasan berekspresi kami dan kami telah mempersiapkan di seluruh rakyat yang ada di 7 wilayah adat, memyambut mereka,” tuturnya.

Edison Waromi mengatakan terjadinya kasus pelanggaran HAM diakibatkan karena ideologi dan status politik orang Papua yang selama ini dibungkam oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami sampaikan bahwa pihak Indonesia di Papua adalah ilegal. Kenapa illegal karena hanya dicatat teksnot di resolusi dua ribu kosong empat. Dicatat bahwa telah berlangsung Pepera yang tidak adil di West Papua, maka ini menjadi dasar pelanggaran HAM di Papua, sehingga perlu ada kunjungan ke Papua,” ucapnya.

Baca Juga :  Meski Dalam Proses Pemulihan, Gubernur Papua Jadi Inspektur Upacara

Waromi mengklaim saat ini ada 60.000 masyarakat Papua ada dalam mengungsi dari wilayahnya sendiri seperti Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Maiibrat, dan tambah 20 ribu yang mengungsi ke PNG. “Ini yang perlu dilihat oleh Dewan HAM PBB,” koarnya.

Dirinya mengharapkan masyarakat untuk melakukan doa dan puasa dengan tidak melakukan tindakan anarkis saat melakukan aksi penjemputan serta terus mendukung pergerakan Papua dengan berdoa dan puasa.

“Jangan ada aksi anarkis. Kita sambut secara damai karena mereka membicarakan masalah orang Papua dan melihat secara langsung situasi di Papua. Untuk itu mari kita menyambut dengan sukacita,” tutupnya. (oel/nat)

JAYAPURA – Sikap 19 Parlemen Belanda yang menyetujui resolusi untuk adanya kunjungan Dewan HAM PBB ke West Papua, Selasa (1/2) lalu diklaim disambut baik masyarakat Papua.

“Ada dua momentum yang kita hadapi, dimana akan dilakukannya kunjungan Dewan HAM PBB. Karena kita telah mengalami pelanggaran HAM 60 tahun sejak 1960. Dimana telah terjadi kejahatan negara dan kejahatan kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian dan kunjungan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Untuk itu sesuai dengan petunjuk dari tuan presiden Beni Wenda, saya selaku perdana mentri menyampaikan selamat datang di tanah West Papua,” kata Perdana Mentri Pemerintaan Sementara ULMWP Edison Waromi di Abepura, Kamis, (3/2)

Dikatakan, rencana Komisi HAM PBB ke West Papua atas dugaan pelangaraan HAM harus jadi. Karena orang Papua sudah menggumuli hal itu berpuluh tahun. “Ada masalah, pelanggaran HAM, pembangunan, marjinalisasi dan persoalan sejarah politik yang sudah dikeluarkan oleh lembaga LIPI dan juga Elsam Papua, maka perlu ada rekonsiliasi yang melibatkan pihak netral yaitu PBB. Perlu adanya kunjungan Dewan HAM PBB ke West Papua dan perlu ada penentuan nasip sendiri yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral yaitu PBB,” katanya.

Baca Juga :  Prilaku dan Kepribadian Harus Berubah!

Waromi meenyampaikan terima kasih kepada 19 anggota parlemen Belanda yang sudah memberikan solusi untuk mendesak PBB agar mengirim Dewan HAM PBB ke Papua.
“Terima kasih kepada parlemen Belanda dan seluruh anggota parlemen memutuskan resolusi ke Papua soal HAM, dan kami rakyat Papua siap menyambut kedatangan Dewan HAM PBB, sebagai hak kebebasan berekspresi kami dan kami telah mempersiapkan di seluruh rakyat yang ada di 7 wilayah adat, memyambut mereka,” tuturnya.

Edison Waromi mengatakan terjadinya kasus pelanggaran HAM diakibatkan karena ideologi dan status politik orang Papua yang selama ini dibungkam oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami sampaikan bahwa pihak Indonesia di Papua adalah ilegal. Kenapa illegal karena hanya dicatat teksnot di resolusi dua ribu kosong empat. Dicatat bahwa telah berlangsung Pepera yang tidak adil di West Papua, maka ini menjadi dasar pelanggaran HAM di Papua, sehingga perlu ada kunjungan ke Papua,” ucapnya.

Baca Juga :  Komisi III DPR akan Tanyakan Ketua KPK Temui Lukas Enembe

Waromi mengklaim saat ini ada 60.000 masyarakat Papua ada dalam mengungsi dari wilayahnya sendiri seperti Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, Maiibrat, dan tambah 20 ribu yang mengungsi ke PNG. “Ini yang perlu dilihat oleh Dewan HAM PBB,” koarnya.

Dirinya mengharapkan masyarakat untuk melakukan doa dan puasa dengan tidak melakukan tindakan anarkis saat melakukan aksi penjemputan serta terus mendukung pergerakan Papua dengan berdoa dan puasa.

“Jangan ada aksi anarkis. Kita sambut secara damai karena mereka membicarakan masalah orang Papua dan melihat secara langsung situasi di Papua. Untuk itu mari kita menyambut dengan sukacita,” tutupnya. (oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya