Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Negara Tak Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM di Papua

LAPORAN KHUSUS (SESI 1)

** Liputan Kolaborasi Koflik di Papua **

Laporan: Elfira Halifa – Cenderawasih Pos  Eks Tapol Papua Linus Hiluka menyampaikan, Indonesia harusnya menyelesaikan kasus kasus pelanggaran HAM di Papua baru bisa berbicara masalah lainnya. Kata Linus, semua korban pelanggaran HAM dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran HAM Berat, kompensasinya adalah Papua Merdeka. Ini karena negara tidak pernah serius menyelesaikan persoalan HAM di Papua. “Semua pelanggaran HAM dia punya harga Papua adalah merdeka. Indonesia adalah pelaku pelanggaran HAM dan OPM adalah korban,” kata ayah empat anak ini. Menurut eks Tapol Linus, negara melakukan pelanggaran HAM di Papua dengan senjata resmi yang dimilikinya. “Alat negara itu membunuh rakyatnya yang sementara berusaha meberontak atas ketidak adilan, itulah pelanggaran HAM yang dilakukan negara kepada rakyatnya di Papua,” kata Hiluk.
Baca Juga :  MRP Kaji Wacana Pemekaran DOB
Menurutnya, Indonesia tidak mampu menyelesaikan persoalan Papua apalagi pelanggaran  HAM. Bahkan, semakin hari pelanggaran HAM itu meningkat. Indonesia harusnya berbesar hati, membuka akses di Papua sehingga komisi tinggi HAM PBB bisa mengadvokasi semua kasus pelanggaran HAM di Papua. (*)

LAPORAN KHUSUS (SESI 1)

** Liputan Kolaborasi Koflik di Papua **

Laporan: Elfira Halifa – Cenderawasih Pos  Eks Tapol Papua Linus Hiluka menyampaikan, Indonesia harusnya menyelesaikan kasus kasus pelanggaran HAM di Papua baru bisa berbicara masalah lainnya. Kata Linus, semua korban pelanggaran HAM dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran HAM Berat, kompensasinya adalah Papua Merdeka. Ini karena negara tidak pernah serius menyelesaikan persoalan HAM di Papua. “Semua pelanggaran HAM dia punya harga Papua adalah merdeka. Indonesia adalah pelaku pelanggaran HAM dan OPM adalah korban,” kata ayah empat anak ini. Menurut eks Tapol Linus, negara melakukan pelanggaran HAM di Papua dengan senjata resmi yang dimilikinya. “Alat negara itu membunuh rakyatnya yang sementara berusaha meberontak atas ketidak adilan, itulah pelanggaran HAM yang dilakukan negara kepada rakyatnya di Papua,” kata Hiluk.
Baca Juga :  Diskominfo Gelar Sosialisasi Literasi Digital Bagi Pelajar
Menurutnya, Indonesia tidak mampu menyelesaikan persoalan Papua apalagi pelanggaran  HAM. Bahkan, semakin hari pelanggaran HAM itu meningkat. Indonesia harusnya berbesar hati, membuka akses di Papua sehingga komisi tinggi HAM PBB bisa mengadvokasi semua kasus pelanggaran HAM di Papua. (*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya