Thursday, August 21, 2025
22.8 C
Jayapura

Sebagian Pokir Dewan Sudah Diakomodir Pemkab

MERAUKE- Ketua Komisi C DPRD Merauke, Cosmas Jem menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MeraukeĀ  dalam hal ini, Bupati Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT, karena sebagian dari pokok pikiran (Pokir) dewan telah diakomodir dalam APBD 2022.

ā€˜ā€™Kami terima kasih karena sebagian dari Pokir dewan telah diakomodir dalam APBD 2022.Ā  Ada usulan baik DAKĀ  dan DAU untuk Okaba dan Kimaam sudah banyak diakomodir. Dana Otsus juga untuk pulau Kimaam hampir Rp 23 miliar sudah diakomodir,’’ kata Cosmas Jem ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1).

Begitu juga untuk perumahan, kata Politisi Partai PDI-Perjuangan ini bahwa jika di tahun 2021 setiap kelurahan hanya dibangun 2 unit rumah untuk OAP yang bersumber dari dana Otsus, maka tahun 2022 masing-masing menjadi 10 unit rumah.

Baca Juga :  Fix,Ā  DPRD Kab. Jayapura Dapat Jatah 30 Kursi

ā€˜ā€™Tapi masih banyak Pokir yang kami masukkan. Untuk saya sendiri dari wilayah Dapil II, juga mengusulkan untuk Jalan Mawar. Beberapa Jalan Mawar yang ada di Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga. Terutama jalan besar ke Kamahedoga yang banyak rusak sudah kami usulkan,’’ katanya.

Tak hanya itu, lanjut Moses Jem, daerah-daerah basis OAP seperti Rimba Jaya, Kelurahan Kelapa Lima, KamunduĀ  dan juga gang-gang yang belum mendapat perhatian selama ini sudah diusulkan ke Dinas Perumahan Rakyat.

ā€˜ā€™Kerja sama yang baik ini telah direspon oleh saudara bupati untuk bisa mengakomodir daerah-daerah basis OAP yang ada untuk pembuatan fisik jalan. Sebagai anggota dewan, kami apresiasi upaya pak bupati, apa yang sudah disepakati bersama bukan hanya wacana tapi harus dieksekusi,’’ katanya.

Baca Juga :  Wujudkan Perda yang Adaptif dan Implementatif Butuh Harmonisasi

Lanjut Moses Jem, perkembangan kegiatan 2021 sampai 2023 menjadi jaringan kerja-kerja pemerintah daerah. ā€˜ā€™Kami juga terima kasih karena di anggaran 2022, dewan dan pemerintah daerah sepakat bersama mulai Februari dan April, Pokir dewan sudah bisa dimasukkan lagi untuk ikut serta dalam arah kebijakan pemerintah, baik 3 kabupaten, provinsi maupun pusat untuk dijawab dalam Musrenbang.(ulo/tho)

MERAUKE- Ketua Komisi C DPRD Merauke, Cosmas Jem menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MeraukeĀ  dalam hal ini, Bupati Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT, karena sebagian dari pokok pikiran (Pokir) dewan telah diakomodir dalam APBD 2022.

ā€˜ā€™Kami terima kasih karena sebagian dari Pokir dewan telah diakomodir dalam APBD 2022.Ā  Ada usulan baik DAKĀ  dan DAU untuk Okaba dan Kimaam sudah banyak diakomodir. Dana Otsus juga untuk pulau Kimaam hampir Rp 23 miliar sudah diakomodir,’’ kata Cosmas Jem ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1).

Begitu juga untuk perumahan, kata Politisi Partai PDI-Perjuangan ini bahwa jika di tahun 2021 setiap kelurahan hanya dibangun 2 unit rumah untuk OAP yang bersumber dari dana Otsus, maka tahun 2022 masing-masing menjadi 10 unit rumah.

Baca Juga :  Wujudkan Perda yang Adaptif dan Implementatif Butuh Harmonisasi

ā€˜ā€™Tapi masih banyak Pokir yang kami masukkan. Untuk saya sendiri dari wilayah Dapil II, juga mengusulkan untuk Jalan Mawar. Beberapa Jalan Mawar yang ada di Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga. Terutama jalan besar ke Kamahedoga yang banyak rusak sudah kami usulkan,’’ katanya.

Tak hanya itu, lanjut Moses Jem, daerah-daerah basis OAP seperti Rimba Jaya, Kelurahan Kelapa Lima, KamunduĀ  dan juga gang-gang yang belum mendapat perhatian selama ini sudah diusulkan ke Dinas Perumahan Rakyat.

ā€˜ā€™Kerja sama yang baik ini telah direspon oleh saudara bupati untuk bisa mengakomodir daerah-daerah basis OAP yang ada untuk pembuatan fisik jalan. Sebagai anggota dewan, kami apresiasi upaya pak bupati, apa yang sudah disepakati bersama bukan hanya wacana tapi harus dieksekusi,’’ katanya.

Baca Juga :  Dewan Soroti Masalah Pengangkatan CASNĀ 

Lanjut Moses Jem, perkembangan kegiatan 2021 sampai 2023 menjadi jaringan kerja-kerja pemerintah daerah. ā€˜ā€™Kami juga terima kasih karena di anggaran 2022, dewan dan pemerintah daerah sepakat bersama mulai Februari dan April, Pokir dewan sudah bisa dimasukkan lagi untuk ikut serta dalam arah kebijakan pemerintah, baik 3 kabupaten, provinsi maupun pusat untuk dijawab dalam Musrenbang.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya