
MERAUKE-Satu lagi anggota Polri yang bertugas mengamankan Pemilu Serentak 2019, gugur usai menjalankan tugasnya.
Aipda Anumerta Leny Dimitrus Wayandiyana, S.Sos., anggota Polres Mappi yang bertugas mengamankan TPS di Kabupaten Mappi pada Pemilu Serentak 2019, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Merauke, Rabu (8/5).
Kapolres Mappi, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, SIK., MIK., ketika dikonfirmasi membenarkan salah satu anggotanya yang meninggal dunia setelah melaksanakan pengamanan Pemilu. Kapolres Aryawan mengaku sangat kehilangan atas meninggalnya almarhum.
Dikatakan, almarhum jatuh sakit usai melakukan pengamanan Pemilu 2019, tanggal 18 April lalu. Anggotanya tersebut menurut Aryawan pada tanggal 16 April 2019 menuju lokasi yang menjadi tempat tugasnya mengamankan jalannya pemungutan suara Pemilu Serentak 2019.
Setelah mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS, almarhum jatuh sakit. “Almarhum langsung dibawa ke RSUD Mappi untuk mendapat perawatan. Namun karena kondisinya terus menurun, almarhum dirujuk ke RSUD Merauke hingga akhirnya dipanggil Tuhan, Rabu (8/5),” ucapnya.
Kapolres mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kematian almarhum apakah karena malaria, demam berdarah atau jantung. “Tapi menurut dokter saat dia masih Mappi, badannya panas terus dan trambositnya terus menurun. Kemungkinan bisa demam berdarah, bisa juga malaria. Tapi bisa juga dengan ciri-cirinya penyakit jantung. Namun kami belum bisa pastikan karena hasil dari dokter belum kami terima,” jelasnya.
Atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara, almarhum menurut Kapolres Aryawan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari Brigadir Kepala (Bripka) menjadi Aipda Anumerta.
Aipda Anumerta Leny Wayandiana, S.Sos menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Obaa, Polres Mappi pada Pemilu Serentak 2019 mendapat tugas mulia untuk mengawal logistik Pemilu 2019 dan mengamankan TPS di Kampung Repp, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal yang dikonfirmasi Minggu (12/5) menerangkan bahwa almarhum berangkat mengawal kotak suara ke TPS Kampung Repp Distrik Obaa Mappi Selasa (16/4) menggunakan ketinting (perahu kecil) dan selanjutnya Rabu (17/4) melaksanakan pengamanan di TPS kampung tersebut.
Pada 18 April 2019, sekira Pukul 01.00 dini hari, almarhum jatuh sakit di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat proses penghitungan suara. Selanjutnya pukul 02.00 WIT., almarhum dilarikan ke Rumah Sakit Keppi.
Pada tanggal 6 Mei 2019, Almarhum dirujuk ke RS Merauke dan pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019 pukul 18.30 WIT almarhum meninggal dunia.
“Atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi, Almarhum Bripka Leny Wayandiana, S.Sos mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/296/V/KEP 2019 tanggal 8 Mei 2019,” ucap Kamal. (ulo/fia/nat)